Universitas Widyagama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k tidy up, replaced: Aktifitas → Aktivitas
Baris 8:
}}
 
'''Universitas Widyagama Malang''' adalah universitas [[perguruan tinggi swasta|perguruan tinggi swasta]]<nowiki/>swasta di [[Malang]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]],
 
Universitas Widyagama Malang didirikan oleh yayasan yang bernama Yayasan Pembina Pendidikan Indonesia ([http://widyagama.ac.id/r09/index.php?option=com_content&task=view&id=12&Itemid=28 YPPI]) pada tahun 1971. Semula Universitas ini didirikan sebagai Akademi Bank Widyagama Malang pada tanggal 24 Februari 1971. Pada tanggal yang sama tahun 1974, berdiri pula Akademi Manajemen Widyagama Malang. Pada tanggal 24 Februari 1980, kembali didirikan Akademi Akuntansi Widyagama Malang.
Baris 90:
 
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan salah satu bagian penting dalam mencapai peningkatan kualitas secara berkelanjutan. Sebagai media peningkatan kualitas PT maka program ini telah dimonitor oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan dijadikan sebagai salah satu bagian evaluasi dalam program hibah-hibah institusi.
Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Widyagama Malang terbentuk pada tahun 2007. AktifitasAktivitas BPM diawali fokus pada bidang akademik yang selanjutnya disebut sebagai Sistem Penjaminan Mutu Akademik yang kemudian menyusun Manual Mutu Akademik. Manual Mutu tersebut sudah disosialisasikan kepada unit kerja di lingkungan universitas, dan sudah dilakukan pelatihan untuk menyusun Dokumen Implementasi Penjaminan Mutu (Manual Prosedur, Instruksi Kerja dan Borang), namun pelaksanaan, monitoring dan evaluasi baru dapat dijalankan sejak tahun 2008.
Universitas Widyagama Malang pada tahun 2009 meningkatkan Sistem Penjaminan Mutu Akademik menjadi SPMI (Standar Penjaminan Mutu Internal) yang mengacu pada SNP (Standar Nasional Pendidikan) sebagaimana yang diamanatkan PP No. 19 tahun 2005. Kebijakan universitas ini dimulai dengan merivisi Manual Mutu Akademik menjadi Manual Mutu UWG (Peraturan Rektor No 2 Tahun 2009) sebagaimana standar mutu sesuai PP No. 19 tahun 2005.
Dokumen implementasi meliputi Manual Prosedur, Instruksi Kerja dan Borang telah tersusun melalui Program Hibah Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PHP-PTS) tahun 2010.Kelengkapan dokumen tersebut juga sebagai bagian penting dalam evaluasi akreditasi program studi.Dengan tersusunnya kelengkapan dokumen tersebut maka perlu dilakukan sosialisasi lebih lanjut dan penetapan mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasinya sehingga diharapkan sistem penjaminan mutu secara menyeluruh akan dapat berjalan dimasa mendatang secara berkelanjutan.