Niskala Wastu Kancana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Syusuf2016 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Syusuf2016 (bicara | kontrib)
Baris 43:
Setelah wafat, Sang Mahaprabu [[Niskala Wastu Kancana]], dipusarakan di Nusalarang, sehingga ia kemudian dikenal dengan ''Sang Mokteng Nusalarang''. Dan membagi wilayah sunda kepada 2 orang anaknya, yang satu berkuasa di Sunda sebelah barat (Pakuan), [[Bogor]] dan Sunda sebelah timur (Galuh), [[Kawali]], [[Ciamis]].
 
Pertama, Ningrat Kancana merupakan putra sulung hasil perkawinan Prabu Niskala Wastu Kancana dengan putri Dewi [[Dewi Mayangsari]] putri Prabu [[Bunisora]]. Ia kemudian diangkat menjadi sebagai Raja Anom di Galuh mendampingi ayahnya (Mahapraburesi Niskala Wastu Kancana penguasa [[Kerajaan Sunda Galuh]]), dengan gelar penobatan Ningrat Kancana, Prabu [[Dewa Niskala]]. Ia berkuasa di timur sungai [[Citarum]] hingga sungai [[Cipamali]]. Ia adalah ayah Jayadewata atau [[Sri Baduga Maharaja]].
 
Kedua, Sang Haliwungan menjadi raja anom di kerajaan Sunda sejak tahun 1382 Masehi, dengan nama penobatan Prabu [[Susuk Tunggal]], dengan pusat pemerintahannya di kota Pakuan (Bogor). Prabu Susuk Tunggal merupakan putra Mahapraburesi [[Niskala Wastu Kancana]] (penguasa [[Kerajaan Sunda Galuh]] yang berkedudukan di daerah timur, [[Kawali]]) dari istrinya, Dewi [[Lara Sarkati]], putri penguasa Lampung, Resi Susuk Lampung. Ia berkuasa di tanah kerajaan Sunda, dari sungai [[Citarum]] ke barat. Ia berkuasa cukup lama (selama 100 tahun), sebab sudah dimulai saat ayahnya berkuasa (1371-1475) M. Putrinya, Kentring Manik Mayang Sunda, kemudian menikah dengan Jayadewata putra Prabu [[Dewa Niskala]] dari Keraton [[Galuh]].