Perusahaan perseorangan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Andriana08 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k tidy up, replaced: materai → meterai, ijin → izin |
||
Baris 1:
{{referensi|date=[[{{CURRENTDAY}} {{CURRENTMONTHNAME}}]] [[{{CURRENTYEAR}}]]}}
'''Perusahaan perseorangan''' adalah suatu [[perusahaan]] atau bisnis yang dimiliki oleh pemilik tunggal sedangkan pengusaha perorangan adalah pemilik dari suatu perusahaan perseorangan. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa
==Deskripsi==
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana.
Contoh perusahaan perorangan adalah [[usaha kecil]] atau [[Usaha Kecil dan Menengah|UKM (Usaha Kecil Menengah)]] seperti bengkel, binatu (laundry), salon kecantikan, rumah makan, persewaan komputer dan internet, toko kelontong, tukang bakso keliling, dan pedagang asongan.
Baris 14:
Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan usaha adalah rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi.
Sebuah usaha /bisnis sendiri dapat dikatakan berbadan hukum apabila memiliki “Akte Pendirian” yang disahkan oleh notaris disertai dengan tandatangan di atas
==Lihat pula==
Baris 22:
== Referensi ==
{{reflist}}
{{ekonomi-stub}}▼
[[Kategori:Tipe perusahaan]]
[[Kategori:Perusahaan]]
▲{{ekonomi-stub}}
|