Politeknik Kesejahteraan Sosial: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k tidy up, replaced: dimana → di mana, metoda → metode (2), removed stub tag
Baris 62:
Berdasarkan Surat Persetujuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 855/D/T/2000 tanggal 13 April 2000, STKS diijinkan untuk membuka dua jurusan, yaitu jurusan Rehabilitasi Sosial dan jurusan Pengembangan Sosial Masyarakat.
 
Tanggal 18 Januari 2001 status STKS sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden RI, Nomor: 14 Tahun 2001 dimanadi mana
STKS merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Departemen Kesehatan dan Kese-jahteraan Sosial RI.
 
Baris 127:
Era persaingan global dewasa ini cenderung lebih banyak dipersepsi dan dimaknai orang hanya dalam nuansa persoalan ekonomi dan politik semata dibandingkan dengan kalkulasi sosial. Hal ini melahirkan ekses pada semakin kompleksnya permasalahan sosial, baik yang bersifat konvensional maupun kontemporer.
 
Permasalahan tersebut dapat ditangani secara efektif, apabila menggunakan pendekatan holistik dan komprehensif. Pekerjaan Sosial adalah salah satu profesi yang berkompeten mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut. Permasalahan yang semakin kompleks membutuhkan Pekerja Sosial Spesialis (Spesialized / Skill Social Worker) yang memiliki spesialisasi keahlian dalam penanganan berbagai masalah sosial. Spesialisasi keahlian tersebut mensyaratkan penggunaan pendekatan yang mengintegrasikan sistem, metodametode-metodametode lanjutan dengan teknik-teknik yang secara empiris tervalidasi serta menggunakan kerangka kerja yang bersifat holistik dan eklektik.
 
Berdasarkan pemikiran tersebut, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung sebagai pioneer dan center of excellent dalam pendidikan Pekerjaan Sosial di Indonesia berupaya mengembangkan Profesi Pekerjaan Sosial dengan menyelenggarakan Program Pendidikan Spesialis-1 Pekerjaan Sosial.
 
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 15/D/T/05 tanggal 10 Januari 2005, mulai tahun akademik 2006 Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung menerima mahasiswa untuk Program Studi Profesi Pekerjaan Sosial (Spesialis-1 / Sp-1).
 
 
 
== Pranala luar ==
Baris 143 ⟶ 141:
 
{{DEFAULTSORT:Kesejahteraan Sosial, Sekolah Tinggi}}
{{indo-perti-stub}}
 
[[Kategori:Perguruan tinggi kedinasan di Indonesia]]
[[Kategori:Perguruan tinggi negeri di Jawa Barat]]