Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 98:
 
=== Sistem penjaluran ===
kiranyaKiranya perlu pula diketahui sistem penjaluran barang yang diterapkan oleh DJBC dalam proses [[impor]]. Keempat jalur ini awalnya dikategorikan dengan penerapan manajemen risiko berdasarkan profil importir, jenis [[komoditi]] barang, track record dan informasi-informasi yang ada dalam data base [[intelejen]] DJBC. Sistem penjaluran juga telah menggunakan sistem [[otomasi]] sehingga sangat kecil kemungkinan diintervensi oleh petugas DJBC dalam menentukan jalur-jalur tersebut pada barang tertentu. terdapat 4 (empat) penjaluran secara teknis. Pada tahun 2007 DJBC telah memperkenalkan Jalur MITA, yaitu sebuah jalur fasilitas yang khusus berada pada kantor Pelayanan Utama (KPU).
 
Jalur tersebut adalah: