Salat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k +rapikan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k clean up, replaced: shalat → salat (10), Shalat → Salat (3)
Baris 2:
'''Salat''' ([[bahasa Arab]]: <big><big>صلاة</big></big>; transliterasi: '''Sholat''') merujuk kepada ritual [[ibadah]] pemeluk [[agama]] [[Islam]].
Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi [[Muhammad]] sebagai figur pengejawantah perintah [[Allah]].<ref>Rasulullah {{saw}} bersabda, ''Salatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkannya.'' Hadits riwayat [[Imam Bukhari]] no. 628, 7246 dan [[Imam Muslim]] no. 1533.</ref> Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat karena menurut [[Surah Al-'Ankabut]] dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
{{quotation|"...dirikanlah shalatsalat, sesungguhnya shalatsalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain)."|{{Quran-s|Al-'Ankabut|29|45}}}}
 
== Etimologi ==
Baris 22:
{{Main|Rukun salat}}
[[Berkas:Men praying at jama masjid.jpg|top|right|thumb|Salat berjamaah]]
# Berdiri bagi yang mampu.<ref>“Shalatlah“Salatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping.” HR Bukhari no. 1117, dari ‘Imron bin Hushain.</ref>
# Takbiratul ihram.<ref>“Pembuka shalatsalat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalatsalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” HR Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.</ref>
# Membaca surat [[Al Fatihah]] pada tiap [[rakaat]].<ref>“Tidak ada shalatsalat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah.” HR Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394, dari ‘Ubadah bin Ash Shomit.</ref>
# [[Rukuk]] dan tuma’ninah.<ref>“Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku’.” HR Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397.</ref><ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" >“Shalat“Salat tidaklah sempurna sampai salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu, … kemudian bertakbir, lalu melakukan ruku’ dengan meletakkan telapak tangan di lutut sampai persendian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang.” HR Ad-Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.</ref>
# [[Iktidal]] setelah rukuk dan tuma'ninah.<ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah.”</ref>
# Sujud dua kali dengan tuma'ninah.<ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.”</ref>
# Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah.<ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”</ref>
# Duduk dan membaca tasyahud akhir.<ref>“Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalatsalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”.” HR Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud.</ref>
# Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir.<ref>“Jika salah seorang di antara kalian hendak shalatsalat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, lalu bershalawatlah kepada Nabi {{saw}}, lalu berdo’a setelah itu semau kalian.” Riwayat ini disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Fadh-lu ShalatSalat ‘alan Nabi, hal. 86, Al Maktabah Al Islamiy, Beirut, cetakan ketiga 1977.</ref>
# Membaca [[salam]] yang pertama.<ref>“Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalatsalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” HR Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.</ref>
# Tertib melakukan rukun secara berurutan.<ref>Pembahasan rukun shalatsalat ini banyak disarikan dari penjelasan Syaikh Abu Malik dalam kitab Shahih Fiqh Sunnah terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah.</ref>
 
== Salat berjamaah ==
{{Utama|Salat berjamaah}}
[[Berkas:Posisi-Shalat-Berjama'ah.png|thumb|350px|right|Sebuah [[infografik]] mengenai posisi salat berjamaah sesuai ''[[sunnah]]'' dari [[Nabi]] [[Muhammad]] {{saw}}.]]
Salat tertentu dianjurkan untuk dilakukan secara bersama-sama (berjamaah). Dalam pelaksanaannya setiap Muslim diharuskan mengikuti apa yang telah Nabi Muhammad ajarkan, yaitu dengan meluruskan dan merapatkan barisan, antara bahu, lutut dan tumit saling bertemu.<ref>Rasulallah {{saw}} bersabda, “Luruskan shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalatsalat.” (Hadits riwayat Bukhari, dalam Fath al-Bari’ No.723)</ref><ref>Rasulallah {{saw}} bersabda, “Benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan membuat berselisih di antara wajah-wajah kalian.” (Hadits riwayat Bukhari 717, Imam Muslim 127, Lafadz ini dari Imam Muslim). Berkata Al-Imam An-Nawawi, “Makna hadits ini adalah akan terjadi di antara kalian permusuhan, kebencian dan perselisihan di hati.”</ref><ref>Rasulallah {{saw}} bersabda, “Luruskan shaf kalian, jadikan setentang di antara bahu-bahu, dan tutuplah celah-celah yang kosong, lunaklah terhadap tangan saudara kalian dan jangan kalian meninggalkan celah-celah bagi setan. Barangsiapa menyambung shaf maka Allah menyambungkannya dan barangsiapa yang memutuskannya maka Allah akan memutuskannya.” (Hadits riwayat Bukhari, Abu Dawud 666. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Shahih Sunan Abu Dawud)</ref><ref>Dari Abu Qosim Al-Jadali berkata, “Saya mendengar Nu’man bin Basyir berkata, ‘Rasulallah {{saw}} menghadapkan wajahnya kepada manusia dan bersabda, ‘Luruskan shaf-shaf kalian! Luruskan shaf-shaf kalian! Luruskan shaf-shaf kalian! Demi Allah benar-benar kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menjadikan hati kalian berselisih.’ Nu’man berkata, ‘Maka saya melihat seseorang melekatkan bahunya dengan bahu kawannya, lututnya dengan lutut kawannya, mata kaki dengan mata kaki kawannya.’’” (Hadits riwayat Abu Dawud 662, Ibnu Hibban 396, Ahmad 4272. Dishahihkan Syaikh Al-Albany dalam As-Shahihah no.32)</ref>
 
Pada salat berjamaah seseorang yang dianggap paling kompeten akan ditunjuk sebagai [[imam salat]], dan yang lain akan berlaku sebagai [[makmum]].
Baris 43:
** Salat fardu
** Salat tarawih
 
* Salat yang mesti dilakukan berjamaah antara lain:
** Salat Jumat