Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k +rapikan
Arif putra 2302 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 34:
| website =[http://dishidros.go.id www.dishidros.go.id]
}}
'''Dinas Hidro-oseanografiOseanografi TNI Angkatan Laut''' (atau '''Dishidrosal''') adalah Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) [[TNI ALAngkatan Laut]] yang berkedudukan langsung dibawah [[Kepala Staf Angkatan Laut]] ([[Kasal]]). Dishidros mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pembinaan fungsi dan pelaksanaan kegiatan Hidro-oseanografiOseanografi yang meliputi survei, penelitian, pemetaan laut, publikasi, penerapan lingkungan laut dan keselamatan navigasi pelayaran baik untuk kepentingan [[TNI]] maupun umum.
 
Dishidros sesuai dengan tugasnya berkewajiban menyiapkan dan menyediakan data dan informasi Hidro-oseanografi untuk kepentingan [[TNI]] maupun umum. Untuk kepentingan keselamatan [[Navigasi]] pelayaran, Dishidros mempunyai kewenangan dan legalitas tunggal di bidang [[Hidrografi]] dalam menyiapkan dan menyediakan data dan informasi Hidro-oseanografi berupa [[Peta Laut]] (peta kertas maupun peta navigasi elektronik) dan buku-buku nautika. Dishidros ditetapkan sebagai Lembaga Hidrografi Nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah [[Republik Indonesia]] Nomor 23 Tahun 1951 tanggal 31 Maret 1951 (PP RI No. 23/1951) dan Keputusan [[Presiden Republik Indonesia]] Nomor 164 Tahun 1960 tanggal 14 Juli 1960 (Keppres RI No. 164/1960), mengemban fungsi sebagai Lembaga Hidrografi Militer dan Lembaga Hidrografi Nasional Indonesia.<ref>[http://dishidros.go.id/sejarah.html "Sejarah Dishidrosal"]</ref>
Dishidros sebagai Lembaga Hidrografi [[Militer]], bertanggung jawab untuk mampu menyediakan data dan informasi Hidro-oseanografi yang akurat dan mutakhir sebagai data dasar yang akan digunakan sebagai bahan analisa strategi pertahanan nasional. Sedangkan sebagai Lembaga Hidrografi Nasional Indonesia, Dishidros mempunyai tanggung jawab untuk memberikan jaminan keselamatan [[Navigasi]] pelayaran di seluruh wilayah perairan yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga Hidrografi Nasional, Dishidros merupakan representasi legal dan wakil pemerintah RI dalam keanggotaan resmi organisasi internasional, yaitu International Hydrographic Organization (IHO) yang berkedudukan di Monaco dan Komisi Hidrografi Asia Timur atau East Asia Hydrographic Commission (EAHC). Selain itu, Dishidros juga menjadi anggota delegasi pemerintah RI di beberapa organisasi internasional di bidang Hidrografi, Oseanografi dan Navigasi pelayaran seperti International Maritime Organization (IMO), Inter-Government Oceanographic Commision (IOC), United Nations Conference on Standardization of Geographical Names (UNCSGN) dan United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN).
 
== Armada ==