Ahmad Yani (politikus, lahir 1962): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Sumber: minor cosmetic change |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 22:
Selain itu, di lain kesempatan, anggota Komisi III DPR RI ini menyatakan bahwa Komisi III DPR tengah menggodok dan menyusun perubahan atau revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga mengatakan bahwa UU KPK nantinya akan terintegrasi dengan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Rencananya, pasal yang akan diubah dalam UU KPK adalah penegasan bagi KPK yang tidak bisa melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan bebas terdakwa korupsi.
== Pendidikan ==
* SD Muhamadiyah Palembang Tahun 1975
Baris 31:
* Magister Hukum Universitas Indonesia Program Hukum Ekonomi Tahun 2003
== Karier ==
* Yaskabakum sebagai Pembela Umum/Pengacara Tahun 1988 s/d 1992
Baris 42:
* Anggota Komisi III DPR RI 2009-2014
== Sumber ==
* http://merdeka.com/profil/indonesia/a/ahmad-yani/
|