Perhutani: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Firmadi Rabil (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Snurmansyah (bicara | kontrib)
Ada perubahan nama dari Unit ke Devisi.
Baris 60:
! Unit Kerja !! Provinsi !! Jumlah KPH
|-
| UnitDivisi IRegional Jawa Tengah || [[Jawa Tengah]] || 20
|-
| UnitDivisi IIRegional Jawa Timur || [[Jawa Timur]] || 23
|-
| UnitDivisi IIIRegional Jawa Barat dan Banten || [[Jawa Barat]], [[Banten]] || 14
|}
 
Selain itu, untuk kegiatan Perencanaan Sumberdaya Hutan, dibentuk 13 Seksi Perencanaan Hutan ([[SPH]]) yang terdiri dari 4 [[SPH]] di Unit I Jawa Tengah, 5 [[SPH]] di Unit II Jawa Timur dan 4 [[SPH]] di Unit III Jawa Barat dan Banten. Untuk menjalankan kegiatan bisnisnya, Perhutani juga memiliki 13 Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM).
 
Perum Perhutani memiliki Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Hutan di [[Cepu, Blora]] Jawa Tengah dan Pusat Pendidikan dan PelatihanPengembangan SDM (PusdiklatPusdibang SDM) di [[Madiun]] Jawa Timur.
 
== Anak Perusahaan ==