Madrasah aliyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
'''Madrasah Aliyah''' (disingkat '''MA''') adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di [[Indonesia]], setara dengan [[Sekolah Menengah Atas]], yang pengelolaannya dilakukan oleh [[Departemen Agama Republik Indonesia|Departemen Agama]]. Pendidikan Madrasah Aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari Kelas 10 sampai Kelas 12.
 
Pada tahun kedua (yakni Kelas 11), seperti halnya siswa SMA, siswa MA memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu SainsIlmu Alam, Ilmu Sosial, danIlmu-ilmu Keagamaan Islam, Bahasa dan Kejuruan. Pada akhir tahun ketiga (yakni Kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Madrasah Aliyah dapat melanjutkan pendidikan ke [[perguruan tinggi]] atau langsung bekerja. MA sebagaimana SMA ada MA umum yang sering dinamakan MA dan MA kejuruan (di SMA disebut SMK) misalnya MAK (Madrasah Aliyah Keagamaan),dan MAPK (Madrasah Aliyah Program Ketrampilan).
 
Kurikulum Madrasah Aliyah sama dengan kurikulum Sekolah Menengah Atas, hanya saja pada MA terdapat porsi lebih banyak mengenaimuatan Pendidikan Agama Islam, misalnyayaitu Fiqih, Aqidah Akhlaq, Quran-Hadits, Bahasa Arab dan Sejarah Islam (Sejarah Kebudayaan Islam).
 
Pelajar Madrasah Aliyah umumnya berusia 16-18 tahun. SMA/MA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah, yaknisebagaimana siswa Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.