Abraham Samad: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 66:
 
== Seleksi Calon Pimpinan KPK ==
Abraham Samad sebelumnya pernah mendaftar sebagai calon anggota [[Dewan Perwakilan Daerah]] (DPD)<ref name="kopel"/> dan [[Komisi Yudisial]].<ref name="politikana"/> Namun, semua gagal hingga ia memutuskan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Seleksi capim KPK 2011 sebenarnya bukanlah hal baru bagi Abraham, karena ia sebelumnya sudah pernah mendaftar sebanyak dua kali. Pada ketiga kalinya inilah Abraham bisa melewati seleksi hingga tingkat akhir (uji kelayakan dan kepatutan oleh [[DPR]]). Abraham bersama 8 calon (sebelumnya 10 calon) diajukan oleh Pansel KPK yang diketuai oleh Menkumham [[Patrialis Akbar]] dimana Abraham menempati peringkat kelima dari seluruh calon yang diajukan.<ref name="politikana"/> Abraham merupakan calon pertama yang menjalai uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai pada tanggal [[21 November]] [[2011]].<ref name="kompas"/>
 
Pada tanggal [[3 Desember]] [[2011]] melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham mengalahkan [[Bambang Widjojanto]] dan [[Adnan Pandu Praja]]. Abraham memperoleh 43 suara, [[Busyro Muqoddas]] 5 suara, [[Bambang Widjojanto]] 4 suara, [[Zulkarnain]] 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara. <ref>[http://nasional.kompas.com/read/2011/12/02/16051189/Abraham.Samad.Ketua.KPK Artikel:"Abraham Samad Ketua KPK" di Kompas.com]</ref> Ia dan jajaran pimpinan KPK yang baru saja terpilih, resmi dilantik di [[Istana Negara]] oleh Presiden [[SBY]] pada tanggal [[16 Desember]] [[2011]].<ref>[http://foto.detik.com/readfoto/2011/12/16/183611/1793217/157/1/sby-lantik-abraham-cs?991105462 Foto pelantikan pimpinan KPK baru di detik.com]</ref>
Baris 83:
== Kontroversi ==
 
Pada [[17 Februari]] [[2015]], Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, Paspor dan Kartu Keluarga tersebut mulai mencuat pada [[29 Januari]] [[2015]] setelah [[Feriyani Lim]] dilapor oleh lelaki bernama Chairil Chaidar Said di Bareskrim Mabes Polri.<ref>http://news.detik.com/read/2015/02/17/092724/2835063/10/ketua-kpk-abraham-samad-tersangka-pemalsuan-dokumen</ref><ref>http://news.detik.com/read/2015/02/17/093304/2835069/10/jadi-tersangka-pemalsuan-dokumen-abraham-samad-diancam-polisi-8-tahun-penjara</ref> Walaupun demikian, publik menganggap kasus ini hanya pembalasan dendam dari Polri yang tidak menghambat Budi Gunawan menjadi Kapolri.
 
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Abraham Samad diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi dari posisi Ketua KPK. Selain dirinya, turut diberhentikan pula [[Bambang Widjojanto]].<ref>http://nasional.kontan.co.id/news/presiden-berhentikan-abraham-samad-dan-bw/?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter</ref> Posisi dirinya digantikan sementara oleh [[Taufiequrachman Ruki]], mantan Ketua KPK pertama. Selain Taufieq, [[Indriyanto Seno Adji]] dan [[Johan Budi]] turut ditunjuk Presiden Jokowi menjadi pimpinan sementara KPK.<ref>http://medan.tribunnews.com/2015/02/18/jokowi-tunjuk-taufiqurrahman-ruki-pimpinan-sementara-kpk</ref>