Ratu Atut Chosiyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 46:
Pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri [[M. Ma'ruf|Muhammad Ma'ruf]] di Gedung DPRD Provinsi Banten dengan dihadiri sekitar 2700 undangan. Selain [[Gubernur DKI Jakarta]] [[Sutiyoso]], hadir juga [[Dewan Perwakilan Rakyat|Ketua DPR-RI]] [[Agung Laksono]] dan [[Gubernur Gorontalo]] [[Fadel Muhammad]] serta bupati/wali kota se-Provinsi Banten dan sejumlah tokoh nasional lain.
 
Sidang paripurna mendapat pengamanan sedikitnya 2500 [[Kepolisian Republik Indonesia|anggota kepolisian]], [[Tentara Nasional Indonesia]], [[Satuan Polisi Pamong Praja]], serta petugas [[Dinas Perhubungan]] di sekitar Gedung DPRD dan sepanjang jalan menuju lokasi pelantikan.
 
Sebelumnya, Ratu Atut terpilih sebagai wagub berpasangan dengan Djoko Munandar pada [[11 Januari]] [[2002]]. Ketika Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena terkait kasus [[korupsi]], ia ditunjuk sebagai [[Gubernur Banten|Pelaksana Tugas Gubernur Banten]]. Ia adalah wanita pertama yang menjabat sebagai [[gubernur]] sebuah Provinsi di [[Indonesia]].
Baris 57:
Empat hari sebelum pelaksanan pemilihan kepala daerah (pilkada), [[Lingkaran Survei Indonesia]] menampilkan hasil survei dan dimuat ''Radar Banten'' pada [[22 November]] [[2006]]. Hasil survei lembaga ini menempatkannya berada di urutan teratas. Pada [[27 November]] [[2006]], [[Koran Kompas]] juga mempublikasikan dengan 39,18% di urutan teratas. Sembilan hari kemudian, [[6 Desember]] [[2006]], [[Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten]] menetapkannya sebagai gubernur bersama pasangannya sebagai wakil gubernur.
 
Berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan [[Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten|KPU]] [[Provinsi Banten]], bersama pasangan wakil gubernur, ia memperoleh 1.445.457 (40,15 persen) dari 3.599.850 suara sah. Suara tidak sah mencapai 177.141 suara. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih mencapai 60,83 persen dari total warga yang menggunakan hak pilih sebanyak 3.776.385 atas 6.208.951 pemiluh terdaftar. Sedangkan, 2.432.566 (39,17 persen) pemilih lainnya tidak menggunakan hak pilihnya. Proses penghitungan manual dilakukan di [[Hotel Le Dian]], [[Serang]]. Hasil itu memastikan dirinya memenangi pemilihan kepala daerah Banten yang diselenggarakan pada [[26 November]] [[2006]].
 
=== Gugatan hasil Pilkada Banten 2006 ===
Tiga pasangan calon gubernur, yakni [[Zulkieflimansyah]] - [[Marissa Haque]], [[Tryana Sjam'un]] - [[Benyamin Davnie]] dan [[Irsjad Djuwaeli]] - [[Mas A. Daniri]] menyatakan menolak dan menggugat [[Komisi Pemilihan Provinsi Banten]], [[Biro Pemerintahan Provinsi Banten]], dan [[Dinas Kependudukan Provinsi Banten]]. Pasangan Irsjad Djuwaeli - Mas A. Daniri menuntut penetapan Pasangan Calon Terpilih karena pencoblosan Pilkada yang dilaksanakan pada Minggu 26 November dibatalkan karena tidak sah.<ref name=RM>[http://www.rakyatmerdeka.co.id/nusantara/2006/12/12/3691/Giliran-Pasangan-Irsjad-Daniri-Layangkan-Gugatan-Sengketa-Pilkada-Banten menuntut pembatalan SK KPU No 25/KEP-KPUD/2006 Rakyat Merdeka: Giliran Pasangan Irsjad-Daniri Layangkan Gugatan Sengketa Pilkada Banten]</ref> Tuntutan lainnya adalah mengenai pendaftarkan kembali warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, Pilkada harus diulang, dan membiayai dana kampanye pasangan calon.<ref name=RM/>
Bahkan, selain menggugat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, pasangan Irsjad-Daniri juga mengajukan gugatan terhadap [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]].