Konstituante Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Taman kodok (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
k wikfikasid an kateg
Baris 1:
'''Konstituante''' adalah lembaga negara [[Indonesia]] yang ditugaskan untuk merumuskan [[Undang-Undang Dasar]] atau konstitusi baru. Pada saat pembentukannya, [[Indonesia]] masih memiliki UUD Sementara.
 
Pada tahun [[1955]], [[Pemilu 1955|Pemilu]] diselenggarakan untuk memilih anggota-anggota konstituante.
 
Konstituante dibubarkan oleh Presiden [[Soekarno]] melalui [[Dekrit Presiden 5 Juli 1959]], setelah lama gagal merumuskan konstitusi yang baru. Kegagalan ini disebabkan karena kesulitan mencapai 2/3 dari para anggota Konsituante untuk menyetujui rumusan UUD yang ada.
 
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]