Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k +sdkt
Tapra (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Image:logo_ylbhi.gif|framed|right|Logo YLBHI]]
'''Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia''' atau disingkat '''YLBHI''' tadinya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang didirikan atas gagasan dalam kongres Persatuan Advokast Indonesia (Peradin) ke III tahun [[1969]]. Gagasan tersebut mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Peradin melalui Surat Keputusan Nomor 001/Kep/10/1970 tanggal [[26 Oktober]] [[1970]] yang isi penetapan pendirian Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum yang mulai berlaku tanggal 28 Oktober 1970. Ketua Pembinanya sejak [[25 April]] [[2007]] adalah [[Toeti Herati Rooseno]] yang terpilih menggantikan [[Adnan Buyung Nasution]], sedangkan ketuanya adalah Arief Patramijaya Mirhan Zein.
 
Setelah beroperasi selama satu dasawarsa, pada [[13 Maret]] [[1980]] status hukum LBH ditingkatkan menjadi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 28 Oktober tetap dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun YLBHI.