Lengayang, Pesisir Selatan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k clean up, replaced: Beliau → Dia, removed stub tag |
|||
Baris 33:
Pada masa Koto Marapak berkembang, datang lah rombongan yang disebut orang Rupik. Rajanya bernama Sitotok Sitarahan dengan dubalang Sianja Sipilihan. Orang Rupik berbuat sewenang-wenang merusak kerukunan dan kenyamanan masyarakat waktu itu. Sari Dano dari suku kampai dikirim ke Sungai Pagu guna mengadukan kondisi mengenaskan yang terjadi Pasie Laweh dan sekitarnya di paska kedatangan orang Rupik.
Daulat Yang Dipatuan Bagindo Sutan Basa Tuanku Rajo Disambah, Syamsudi Sadewano, menanggapi masalah ini dengan cepat.
==== Perjalanan Rombongan Kedua ====
Peristiwa kekalahan orang Rupik di sampaikan kepada Daulat Yang Dipatuan Bagindo Sutan Basa Tuanku Rajo Disambah, Syamsudin Sadewano, Tuanku merasa senang sekali. Namun kedatangan masyarakat dari wilayah baru ini ke Sungai Pagu juga membawa maksud lain, yaitu memohon kepada Tuanku, untuk masyarakat di Pasie Laweh dan sekitarnya mendirikan adat secara resmi. Permohonan ini di kabulkan oleh Tuanku dengan memberikan 4 tanda kebesaran adat untuk masing-masing suku yakni, Suku Kampai, Suku Panai, Suku Tigo Lareh, dan Suku Malayu dan 3 tanda kebesaran Syara’.
Perhelatan pemakaian adat di adakan di Koto Marapak. Tempat perhelatan di sebut Galanggang Tigo. Dinamakan galanggang Tigo karena memang pada saat itu baru tiga suku yang ada, Kampai, Panai, dan Tigo Lareh. Suku Malayu pada saat itu belum datang.
Baris 94:
Sewaktu Bagindo Sati menjadi Raja, Tuangku Malin Sirah yang di telah sampai ke Hulu Bayang, kembali menuju Kambang melalui jalur pantai dan menetap di Talang Gadang, Hulu Batang Kambang. Disitulah Malin Sirah menetap. Malin Sirah juga mendapat alat kebesaran dan pakaian raja.
Bagindo Sati menjadi Raja Kambang beberapa generasi. Setelah itu melalui kesepakatan datuk-datuk suku Kampai dan Pucuk/ikek masing-masing suku menobatkan Pancang Tuo menjadi Raja dengan gelar SUTAN KALIFAH. Suran Kalifah berdiam di Lubuak Sariak. Lubuak Sariak di kenal dengan nama Rumah Dalam. (Kampuang Bingkahan Tanah pucuak suku Kampai )
Setelah Sutan Kalifah mangkat, melalui hasil kesepakatan Kampai nan empat Paruik dan ikek suku Malayu, ikek suku Panai, dan ikek suku tigo lareh, menunjuk turunan dari Tuanku Malin Sirah, '''Sutan Bagindo Rajo Bukik''' menjadi Raja. Sutan Bagindo Rajo Bukik berdiam di Medan baik. Medan baiak kemudian di kenal dengan nama Kampuang Dalam.
Baris 222:
{{Kabupaten Pesisir Selatan}}
|