Mungkid (kota): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andriana08 (bicara | kontrib)
Socceros20 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
[[Berkas:Mendut Temple Afternoon.jpg|thumb|300px|Loka Wisata Candi Mendhut, Kota Mungkid]] '''Mungkid''' adalah ibu kota [[Kabupaten Magelang]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Dinamakan kota bukan karena memiliki [[walikota]] atau kedudukannya yang setara dengan daerah tingkat II, namun Kota Mungkid merupakan satu kesatuan nama. Kota Mungkid berbeda dengan [[Kecamatan]] [[Mungkid, Magelang|Mungkid]]. Kota Mungkid merupakan nama kawasan [[aglomerasi]] yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan [[Kabupaten Magelang]] yang kegiatannya terpusat di [[Kelurahan]] [[Sawitan, Mungkid, Magelang|Sawitan]] (lalan Letnan Tukiyat), sedangkan Kecamatan [[Mungkid]] merupakan salah satu kecamatan di [[Kabupaten Magelang]] yang berfungsi menjalankan sistem pemerintahan setingkat kecamatan dengan kegiatannya yang berpusat di Kelurahan [[Mungkid, Mungkid, Magelang|Mungkid]] (jalan [[Magelang]]-[[Yogyakarta]]). [[Mungkid (Kota)|Kota Mungkid]] berdiri sejak tanggal 22 Maret 1984 menggantikan [[Kota Magelang]] sebagai ibukota [[Kabupaten Magelang]] setelah Kota Magelang melepaskan diri dari bagian Kabupaten Magelang menjadi sebuah kota administratif, sehingga, setiap tanggal 22 Maret diperingati oleh warga Kabupaten Magelang sebagai Hari Jadi [[Mungkid (Kota)|Kota Mungkid]]. Padahal, [[Kabupaten Magelang]] sendiri tidak pernah memperingati hari jadinya karena tidak ada yang tahu persisnya sejak kapan Kabupaten Magelang berdiri. Berdirinya Kota Mungkid merupakan gagasan dari mantan Bupati Magelang, drh. Soepardi.
 
== Kondisi Geografi ==
[[Mungkid (Kota)|Kota Mungkid]] terbagi atas 2 wilayah kecamatan yaitu kecamatan [[Mertoyudan]] bagian Selatan dan kecamatan [[Mungkid]] bagian Utara yang wilayahnya meliputi 7 kelurahan yaitu Blondo, Deyangan, Ngrajek, Pasuruhan, Rambeanak, Sawitan, dan Mendhut. [[Mungkid (Kota)|Kota Mungkid]] berbatasan dengan Kecamatan [[Mertoyudan]] di sebelah Utara, Kecamatan [[Borobudur]] dan Kecamatan Kalibawang (Kabupaten Kulonprogo) di sebelah Barat, Kecamatan [[Muntilan]] di sebelah Selatan, Kecamatan [[Mungkid]] dan Kecamatan [[Sawangan]] di sebelah Timur. Jalan utama atau jalan protokol di wilayah [[Mungkid (Kota)|Kota Mungkid]] meliputi Jl. Mayor Unus, Jl. Letnan Tukiyat dan Jl. Mayor Kusen. Pada tahun 2012, guna menghormati jasa para Pahlawan maka jalan-jalan di perkotaan [[Kabupaten Magelang]] akan diganti. Termasuk di wilayah [[Mungkid (Kota)|Kota Mungkid]] dan [[Muntilan]]. Untuk jalan di Kota Mungkid yaitu Jl. Letnan Tukiyat akan digeser dari pertigaan Masjid An-Nur hingga Jembatan Gending, selajutnya Jembatan Gending hingga ke Tanjung menjadi Jl. Mayor Unus, sedangkan jalan antara pertigaan Blondo hingga persimpangan Sawitan berubah nama menjadi Jl. Soekarno-Hatta. Untuk ruas jalan antara persimpangan Sawitan hingga Salaman menjadi Jl. Jend. Soedirman, pertigaan Karet hingga persimpangan Pabelan menjadi Jl. Mayor Kusen, sedangkan dari pertigaan Karet hingga kompleks Wisata [[Candi Borobudur]] diberi nama Jalan Raya Borobudur.
 
Baris 12:
Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1948, [[Kota Magelang]] berstatus sebagai ibu kota [[Kabupaten Magelang]]. Namun berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1950, Kota Magelang berdiri sendiri sebagai daerah yang diberi hak untuk mengatur Rumah Tangga sendiri. Sehingga ada kebijakasanaan untuk memindahkan ibu kota [[Kabupaten Magelang]] ke daerah lain. Selain itu dasar pertimbangan lainnya adalah nantinya pemindahan Ibukota lebih berorientasi pada startegi pengembangan wilayah yang mampu menjadi stimulator bagi pertumbuhan dan perkembangan wilayah. Selanjutnya dari 4 alternatif Ibukota yang dipersiapkan yaitu kecamatan Mungkid, Muntilan, Secang dan Mertoyudan, akhirnya kecamatan [[Mertoyudan]] dan kecamatan [[Mungkid]] dengan pusat kota di kelurahan Sawitan terpilih untuk menjadi ibu kota [[Kabupaten Magelang]] dengan nama [[Mungkid (Kota)|Kota Mungkid]] berdasarkan PP Nomor 21 Tahun1982. Peresmian [[Mungkid (Kota)|Kota Mungkid]] dilakukan pada tanggal 22 Maret 1984 oleh Gubernur [[Jawa Tengah]] HM Ismail. Momentum inilah yang dipakai menjadi dasar Hari Jadi [[Mungkid (Kota)|Kota Mungkid]]. Pada saat ini, di [[Kabupaten Magelang]] lebih dikenal adanya Hari Jadi [[Mungkid (Kota)|Kota Mungkid]] dari pada Hari Jadi Kabupaten Magelang karena tanggal dan bulannya masih belum diketahui secara pasti maka tahun 1801 tidak ditetapkan menjadi Hari Jadi [[Kabupaten Magelang]].
 
== EkonomiKondisi dan transportasiPerekonomian ==
Perekonomian di Kota Mungkid tidak begitu pesat, itu terlihat dari belum adanya pasar di pusat kota dan tidak begitu banyak pertokoan apalagi mall, paling tidak hanya sebatas supermarket atau minimarket saja. Tidak seperti di [[Kota Magelang]] dan kecamatan [[Muntilan]], yang terkenal memiliki pusat perdagangan seperti pasar umum dan pertokoan pecinan. Memang, ritme perkembangan Kota Mungkid yang masih berjalan lambat ini diakibatkan karena pusat pemerintahan kabupaten itu tidak didesain sebagai kawasan keramaian tetapi menyediakan layanan kepada masyarakat agar sejahtera. [[Mungkid (Kota)|Kota Mungkid]] juga belum memiliki Terminal bis, seperti layaknya ibu kota Kabupaten lain seperti [[Purwokerto]], [[Slawi]], dan [[Purwodadi]]. Bis-bis yang menuju ke [[Mungkid (Kota)|Kota Mungkid]], selama ini berhenti di Terminal Bis Borobudur.
 
== Ruang publikPublik ==
*Kolam Renang Karet, Mendhut
*Loka Wisata Candi Mendut
Baris 21:
*Pertokoan
*Museum Haji Widayat
*Wisata arung jeram Kali ELoElo
*Wisata outbond dan orang utan Rambeanak
 
== Fasilitas Umum dan Sosial ==
*Stadion Gelora Gemilang Bumirejo
*Markas Polres Magelang
*Kantor Dinas Pemerintahan
Baris 46 ⟶ 47:
*Sekolah
 
== SekolahFasilitas Pendidikan ==
* <big>Sekolah Dasar</big>
#SD Negeri Deyangan 1