Surah An-Nisa’: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ubahan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k clean up, replaced: diantara → di antara (3), dibawah → di bawah (2)
Baris 16:
| Harf-e-Mukatta'at =
}}
'''Surah An-Nisa'''' ([[bahasa Arab]]:'''النسآء''', ''an-Nisā'', "[[Wanita]]") terdiri atas 176 ayat dan tergolong [[surah]] [[Madaniyyah]]. Dinamakan ''An- Nisa'' (wanita) karena dalam surah ini banyak dibicarakan hal-hal yang berhubungan dengan [[wanita]] serta merupakan surah yang paling membicarakan hal itu dibanding dengan surah-surah yang lain. Surah yang lain banyak juga yang membicarakan tentang hal wanita ialah [[surah At-Talaq]] Dalam hubungan ini biasa disebut surah An-Nisa dengan sebutan: Surah An-Nisa Al Kubra (surah An-Nisa yang besar), sedang surah At-Talaq disebut dengan sebutan: Surah An-Nisa As-Sughra (surah An-Nisa yang kecil).
 
== Terjemahan ==
Baris 24:
# dan janganlah kalian serahkan urusan harta benda kepada golongan yang belum pandai (mengelola), yang Allah jadikan itu sebagai urusan di (tangan) kalian. nafkahilah mereka dengan itu dan pakaikanlah dan ucapkanlah kepada mereka ucapan yang baik. dan ujilah (kemandirian) anak-anak yatim itu sampai mereka dewasa untuk menikah. kemudian jika menurut kalian mereka sanggup berlaku bijak, maka serahkan kepada mereka harta benda milik mereka. <br> dan janganlah kalian menghabiskan (harta benda anak yatim) secara boros dan secara tergesa-gesa sebelum mereka telah dewasa. barangsiapa kaya, maka hendaklah ia menahan diri dan barangsiapa yang membutuhkan (miskin), maka bolehlah ia mempergunakan harta itu secara patut. kemudian apabila kalian menyerahkan harta benda kepada mereka, maka hendaklah kalian menjadi saksi-saksi bagi mereka dan cukuplah Allah sebagai Pengawas. <br> untuk orang laki-laki ada bagian dari yang ditinggalkan kedua orang tua dan kerabatnya, dan untuk orang wanita ada bagian (pula) dari yang ditinggalkan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak bagian yang telah ditentukan itu. dan apabila sewaktu pembagian itu terdapat kaum kerabat, anak yatim dan golongan peminta-minta hadir, maka dermakanlah harta benda itu kepada mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. <br> dan hendaklah khawatir (orang-orang) yang sekiranya meninggalkan keturunan yang lemah meneruskan mereka. oleh karena itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. sungguh golongan yang menghabiskan harta benda (milik) anak yatim secara sewenang-wenang, sebenarnya mereka itu menelan api ke dalam perut mereka dan mereka akan terjerumus ke dalam Gejolak (Neraka). (Ayat:5-10)
# Allah mengatur bagi kalian tentang (pewarisan) anak-anak kalian. yaitu: jumlah bagian seorang lelaki sama dengan jumlah bagian dua orang perempuan; <br> dan apabila jumlah saudara perempuan lebih dari dua orang, maka bagi mereka itu adalah dua per tiga dari harta benda yang ditinggalkan; <br> jika perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh setengah harta itu. <br> dan untuk kedua orang tua, bagi masing-masing seperenam dari harta itu, jika orang (yang meninggal) itu mempunyai anak-anak. <br> apabila orang (yang meninggal) itu tidak mempunyai anak dan ia diwariskan kepada kedua orang tua, maka ibunya mendapat sepertiga; apabila orang itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. sesudah wasiat dibuat atau sesudah hutang dilunasi. orang tua kalian dan anak-anak kalian, tidak kalian ketahui siapa di antara mereka yang lebih bermanfaat bagi kalian. suatu ketetapan dari Allah. sungguh Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. dan bagi kalian adalah setengah dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istri kalian, jika mereka tidak mempunyai anak. apabila istri-istri kalian itu mempunyai anak, maka kalian mendapat seperempat dari yang ditinggalkan sesudah wasiat dibuat atau sesudah hutang dilunasi. Para istri memperoleh seperempat yang kalian tinggalkan jika kalian tidak mempunyai anak. apabila kalian mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari yang kalian tinggalkan sesudah wasiat dibuat atau sesudah hutang dilunasi. apabila seseorang mati, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan orang tua dan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki atau seorang saudara perempuan, maka bagian masing-masing dari kedua saudara itu adalah seperenam harta, Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari (jumlah) yang demikian, maka mereka bersepakat tentang sepertiga harta itu, sesudah wasiat dibuat atau sesudah hutang dilunasi dengan tanpa ada keberatan. Sebuah wasiat dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun. (Ayat:11-12)
# demikianlah ketentuan-ketentuan dari Allah. Barangsiapa taat kepada Allah dan para UtusanNya, maka Allah memasukkan orang itu ke dalam surga yang dialiri sungai-sungai dibawahnyadi bawahnya, untuk disana selamanya; dan demikianlah pencapaian yang dahsyat. dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan UtusanNya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya, maka Allah memasukkannya ke dalam Neraka untuk disana selamanya; dan siksa yang menghinakan untuknya. (Ayat:13-14)
# dan terhadap wanita-wanita yang melakukan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang diantaradi antara kalian yang bersaksi. kemudian apabila mereka telah mempersaksikan, maka kurunglah mereka dalam rumah sampai mereka direnggut Maut, atau sampai Allah menyediakan jalan lain kepada mereka. dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kalian, maka hukumlah keduanya, kemudian jika keduanya terlebih dahulu bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkan mereka itu. sungguh Allah Maha Berbelas kasihan, Maha Penyayang. (Ayat:15-16)
# sungguh taubat menurut Allah hanyalah taubat bagi golongan yang mengerjakan kejahatan secara ceroboh, kemudian mereka bersegera bertaubat, maka itulah taubat yang diterima Allah; dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. <br> dan bukanlah taubat, dari golongan yang melakukan kejahatan hingga mencapai pada batas (waktu) orang itu, (barulah) dia mengatakan: "sungguh aku bertaubat sekarang". dan bukan (pula) dari golongan yang mati sedang mereka dalam keadaan kafir. bagi golongan itu telah Kami sediakan siksa pedih. (Ayat:17-18)
# wahai golongan yang beriman, tidak halal bagi kalian mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kalian menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian yang telah kalian berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang jelas. dan perlakukan mereka secara baik. kemudian jika kalian tidak menyukai mereka, mungkin saja kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah mengadakan kebaikan yang banyak padanya. dan apabila kalian ingin mengganti istri kalian dengan istri yang lain, sedang kalian telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta benda yang banyak, maka janganlah kalian mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kalian akan mengambilnya kembali dengan tuduhan dusta dan dengan kejahatan yang jelas? Bagaimanakah kalian akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kalian telah saling bersama. dan mereka telah mengadakan penegasan (janji) yang sah kepada kalian. (Ayat:19-21)
# dan janganlah kalian mengawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayah kalian, terkecuali (yang telah terjadi) pada masa lampau. sungguh perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan. Diharamkan atas kalian (mengawini) ibu-ibu kalian; putri-putri kalian; saudara-saudara kalian yang perempuan, bibi-bibi (dari ibu) kalian; bibi-bibi (dari bapak) kalian; putri-putri dari saudara-saudara kalian yang laki-laki; putri-putri dari saudara-saudara kalian yang perempuan; ibu-ibu yang menyusui kalian; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu dari istri kalian; putri-putri tiri yang dalam pemeliharaan kalian dari istri yang telah kalian campuri, namun jika kalian belum campur dengan istri kalian itu, maka tidaklah berdosa untuk mengawini yang demikian; istri-istri dari putra-putra kandung kalian; mengawini dua perempuan yang bersaudara di saat yang sama, terkecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. perempuan-perempuan yang bersuami, kecuali yang dimiliki tangan kalian sebagai ketetapan Allah atas kalian. maka dihalalkan bagi kalian selain yang demikian, mencari istri-istri dengan harta benda kalian untuk dikawini bukan untuk berbuat keji. sebab kamu memperoleh sesuatu dari mereka, berilah kepada mereka maharnya, sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah berhalangan bagi kalian tentang sesuatu yang saling kalian relakan. sungguh Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. dan barangsiapa diantaradi antara kalian yang tidak cukup perbekalan untuk mengawini wanita merdeka yang beriman, orang itu boleh mengawini wanita yang beriman, dari (budak-budak) yang kalian miliki. Allah mengetahui keimanan kalian; sebagian kalian berasal dari sebagian lain, karena itu kawinilah mereka seizin tuan mereka, dan berilah mahar mereka secara layak, sedang mereka pun wanita-wanita yang santun, bukan pezina dan bukan menjadikan kekasih (piaraan); dan apabila mereka telah mengadakan tunangan, kemudian mereka melakukan perbuatan keji, maka hukuman atas mereka adalah setengah dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. demikianlah adalah bagi golongan yang menjaga diri dari perbuatan dosa di antara kalian, dan kesabaran kalian itu lebih baik bagi kalian dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Allah hendak menjelaskan kepada kalian dan membimbing kalian tentang ketetapan (generasi) yang sebelum kalian dan Dia mengasihani kalian dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. dan Allah ingin berpihak kepada kalian, sedangkan orang yang menuruti syahwat (berahi) bermaksud supaya kalian terpisah (dari Allah) sejauh mungkin. Dia ingin memudahkan kalian, dan manusia diciptakan dalam keadaan rapuh. (Ayat:22-28)
# wahai golongan yang beriman, janganlah kalian menghabiskan harta benda sesama kalian secara batil, kecuali dengan cara perniagaan yang berlaku dengan kerelaan di antara kalian dan jangan membunuh diri kalian sendiri; sungguh Allah Maha Penyayang terhadap kalian. dan barangsiapa berbuat demikian secara melanggar dan sewenang-wenang, maka kelak Kami akan memasukkannya ke dalam Neraka. yang demikian itu adalah wajar bagi Allah. <br> Jika kalian menghindari tindakan yang teramat keji di antara (perkara-perkara) yang telah dilarang bagi kalian, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kalian dan Kami masukkan kalian ke tempat yang terhormat. <br> dan jangan iri terhadap yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian yang lebih banyak dibanding sebagian lain. bagi orang laki-laki ada bagian dari pada yang mereka usahakan dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karuniaNya. sungguh Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. <br> Bagi setiap (harta) yang ditinggalkan kedua orang tua dan karib kerabat, Kami yang mengatur penerima-penerimanya (pewaris) dan orang-orang yang telah bersumpah setia dengan kalian, maka berilah mereka bagian. sungguh Allah menyaksikan segala sesuatu. (Ayat:28-33)
# laki-laki itu adalah pengatur (pemimpin) perempuan, oleh sebab Allah yang memuliakan (martabat) sebagian mereka dibanding sebagian lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian harta benda milik mereka. sebab itu perempuan-perempuan yang berperilaku baik adalah patuh menjaga diri ketika tanpa pengawasan, oleh karena dipelihara (diawasi) Allah. <br> Perempuan-perempuan yang kalian khawatirkan keburukan mereka, maka nasehati mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur, dan pukul mereka. kemudian jika mereka mematuhi kalian, maka janganlah kalian mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. sungguh Allah Maha Luhur, Maha Dahsyat. <br> dan jika kalian khawatirkan perselisihan antara keduanya, maka hadirkan seorang penengah dari keluarga laki-laki dan seorang penengah dari keluarga perempuan. jika keduanya menginginkan perbaikan, niscaya Allah yang menyatukan keduanya. sungguh Allah Maha Mengetahui, Maha Mengawasi. (Ayat:34-35)
Baris 34:
# Apakah (kesalahan) pada mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan Hari Akhir dan menyisihkan sebagian penghidupan yang telah Allah berikan kepada mereka? dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka. <br> sungguh Allah tidak memperlakukan seseorang secara sewenang-wenang walau sekecil zarrah pun dan jika terdapat kebajikan seukuran itu pun, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan upah yang besar dari sisiNya. <br> maka bagaimanakah apabila Kami datangkan seseorang saksi (Utusan) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (umatmu). pada hari orang-orang yang kafir dan yang mendurhakai Utusan berharap supaya mereka disamakan dengan tanah dan mereka tidak dapat menyembunyikan sesuatu kejadian pun. (Ayat:39-42)
# wahai golongan yang beriman, jangan mendekati shalat sewaktu kalian dalam keadaan tidak sadar sampai kalian mengerti yang kalian ucapkan, <br> jangan pula dalam keadaan junub terkecuali ketika kalian hendak mandi <br> dan apabila kalian sakit atau dalam perjalanan atau datang dari tempat buang air atau kalian menyentuh perempuan, lalu kalian tidak mendapati air, maka hendaklah bertayamum dengan tanah yang suci; usaplah ke muka kalian dan tangan kalian. sungguh Allah Maha Memaklumi, Maha Pengampun. (Ayat:43)
# Apakah kamu tidak memperhatikan golongan yang telah diberi suatu bagian dari Al Kitab? Mereka itu menghendaki pembelotan dan mereka bermaksud supaya kalian membelot dari jalan (ketentuan). <br> dan Allah lebih mengetahui tentang musuh-musuh kalian dan cukuplah Allah sebagai Pelindung dan cukuplah Allah sebagai Penyelamat. <br> diantaradi antara orang-orang Yahudi, mereka mengubah perkataan dari keadaan semula. mereka mengatakan: "kami mendengar, tetapi kami tidak menuruti (menolak)." dan (mengatakan) : "dengarkan yang tidak terdengar". dan (mengatakan) : "pandanglah kami", dengan memutar-mutar lidah dan mencela Hukum (Din). sekiranya mereka mengatakan: "kami mendengar, mematuhi, dan dengarlah, dan perhatikan kami", tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka atas kekafiran mereka. tidaklah mereka itu beriman selain sedikit. (Ayat:44-46)
# wahai golongan yang telah diserahi Al-Kitab, berimanlah kepada yang telah Kami kirimkan sebagai penggenapan yang ada pada kalian sebelum Kami memalingkan (pandangan) muka, lalu Kami biarkan ke belakang atau Kami kutuki mereka sebagaimana Kami mengutuki sekelompok orang (pada) Sabat dan ketetapan Allah pasti berlaku. <br> sungguh Allah takkan mengampuni sikap persekutuan terhadap Dia dan Dia mengampuni segala (dosa) yang selain itu, terhadap siapa yang Dia perkenan. siapapun yang mempersekutukan Allah maka sungguh dia telah mengada-adakan hal yang keterlaluan. <br> Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang memurnikan dirinya sendiri? sesungguhnya Allah yang memurnikan siapa yang Dia kehendaki dan tidaklah mereka diperlakukan sewenang-wenang sedikitpun. perhatikan bagaimanakah mereka mengada-adakan dusta tentang Allah? dan cukuplah itu sebagai bukti. (Ayat:47-50)
# tidakkah kalian memperhatikan golongan yang diserahi suatu bagian Al-Kitab? mereka percaya kepada Jibt dan Thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang yang kafir, bahwa mereka itu lebih tepat dibanding orang-orang yang beriman dalam jalan hidup. itulah orang yang dikutuki Allah. barangsiapa yang dikutuki Allah, niscaya kalian takkan mendapati penyelamat baginya. <br> ataukah ada bagian kerajaan (kuasa) pada mereka? sekalipun ada, mereka takkan menyerahkan (kuasa) pada sedikit pun manusia (lain). <br> ataukah mereka mendengki terhadap manusia (lain) lantaran yang telah Allah anugerahkan kepadanya? sungguh Kami yang telah memberikan Al-Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim dan Kami telah memberikan kepada mereka kerajaan yang besar. <br> maka di antara mereka ada golongan yang beriman padanya dan di antara mereka ada yang menghalangi untuk beriman terhadapnya, dan cukuplah Jahannam yang membara.<br> sungguh golongan yang kafir terhadap pesan-pesan Kami, kelak Kami masukkan mereka ke dalam Neraka. setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan malapetaka. sungguh Allah Maha Perkasa, Maha Bijaksana. (Ayat:51-56)
# dan orang-orang yang beriman dan memperbuat berbagai kebajikan, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang dialiri sungai-sungai dibawahnyadi bawahnya; mereka disana selamanya; mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci dan Kami masukkan mereka ke (tempat) teduh yang menaungi.<br> sungguh Allah menyuruh kalian menyampaikan kepercayaan (amanat) kepada penerimanya <br> dan apabila kalian menghakimi umat manusia supaya kalian menghakimi secara adil. sungguh Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. sungguh Allah Maha Mendengar, Maha Mengawasi. (Ayat:57-58)
# wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Utusan serta taatilah pihak yang memiliki kewenangan (pemimpin) terhadap kalian. <br> kemudian apabila kalian berlainan pendapat tentang suatu (perkara), maka serahkan itu kepada Allah dan Utusan, jika kalian memang beriman kepada Allah dan Hari Akhir. yang demikian itu adalah yang terbaik dan paling sesuai untuk diberlakukan. (Ayat:59)
# tidakkah kamu memperhatikan golongan yang mengaku mengimani tentang yang dikirimkan kepadamu serta yang dikirimkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada Thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. dan setan yang ingin menyesatkan mereka sejauh-jauhnya.<br> Apabila diserukan kepada mereka: "ikutilah kepada yang telah Allah kirimkan dan kepada Utusan", pasti kamu mendapati golongan munafik menjauh dengan rasa enggan. dan apabila kesengsaraan menimpa mereka disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, tentu mereka menemuimu sambil bersumpah: "Demi Allah, kami tidak lain menghendaki (penyelesaian) yang baik dan kerukunan". Allah lebih memahami golongan seperti itu tentang yang ada di kalbu mereka. maka tinggalkan mereka, dan nasehati mereka dan ucapkan kepada mereka perkataan yang mengguncangkan jiwa mereka. <br> dan tidaklah Kami mengutus seseorang Utusan untuk ditaati melainkan dengan izin Allah. sungguh jika kelompok yang berlaku sewenang-wenang terhadap diri sendiri menemuimu, lalu memohon ampun kepada Allah, maka Utusan pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Mengasihani, Maha Penyayang. maka demi Tuhanmu, mereka tidaklah beriman hingga mereka menjadikan kamu menghakimi mereka terhadap yang mereka perkarakan, kemudian mereka tidak merasa suatu keberatan dalam diri mereka terhadap putusan yang kamu beri, dan mereka sepenuhnya menerima. <br> dan sekiranya Kami perintahkan kepada mereka: "Bunuhlah diri kalian atau tinggalkan negeri kalian", niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka dan sekiranya mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan, dan kalau demikian, pastilah Kami berikan mereka upah yang besar dari sisi Kami, dan tentulah Kami membimbing mereka menuju jalan lurus. <br> dan siapapun yang menaati Allah dan Utusan, mereka itu bersama-sama dengan golongan yang dianugerahi kebaikan dari Allah, yaitu para nabi, para shiddiiqiin, syuhadaa (para saksi) dan golongan yang berperilaku baik. dan mereka itulah kelompok yang berkenan. yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan cukuplah Allah, Yang Maha Mengetahui. (Ayat:60-70)
Baris 77:
# wahai umat manusia, sungguh telah datang kepada kalian bukti Kebenaran dari Tuhan kalian dan telah Kami kirimkan kepada kalian sinar yang menerangi. <br> Adapun golongan yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh padaNya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam Kasih yang besar dariNya dan limpahan karuniaNya dan mengarahkan mereka kepada jalan yang semestinya kepadaNya. (Ayat:174-175)
# Mereka meminta fatwa kepadamu. katakanlah: "Allah memberi fatwa kepada kalian tentang kalalah: jika seorang meninggal dunia dan dia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu setengah dari harta yang ditinggalkan dan saudaranya yang laki-laki mempusakai jika dia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. dan jika mereka terdiri seorang saudara yang laki dan seorang yang perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sebanyak bagian dua orang saudara perempuan. Allah menjelaskan kepada kalian, supaya kalian tidak sesat. dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.. (Ayat:176)
 
 
 
== Referensi ==