Kukang jawa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Glorious Engine (bicara | kontrib)
Glorious Engine (bicara | kontrib)
Baris 59:
Kukang jawa terdaftar oleh [[International Union for Conservation of Nature]] (IUCN) sebagai "[[Spesies kritis|kritis]]," terutama karena penurunan cepat dalam populasi. Untuk 21-24 tahun sebelum penilaian tahun 2008 oleh IUCN—yang sesuai dengan tiga generasi untuk spesies— jumlahnya telah turun setidaknya 50%.<ref name=IUCN/> Data populasi untuk spesies jarang,{{Sfn|Nekaris|Munds|2010|pp=383–384}} tetapi beberapa penelitian telah menunjukkan [[kepadatan penduduk]] rendah 0,20-0,02 individu per km<sup>2</sup>.<ref name=IUCN/>
 
Jumlahnya masih menurun, terutama karena [[perburuan]]. Di Indonesia, kukang jawa kadang-kadang digunakan dalam [[obat tradisional|pengobatan tradisional]], karena mitos bahwa kukang jawa memiliki sifat magis dan kuratif, tetapi lebih sering dijual sebagai [[hewan peliharaan eksotis]].<ref name=IUCN/>{{Sfn|Nekaris|Shepherd|Starr|Nijman|2010|p=877}} Spesies ini mudah ditangkap karena gerakan lambat, kebiasaan nokturnal, dan kecenderungan untuk tidur di cabang terbuka. Mereka secara aktif dicari untuk perdagangan hewan peliharaan dan dikumpulkan secara oportunis ketika penebangan hutan. Habitatnya juga menurun, meskipun sebagian besar dari [[Pengrusakan habitat|hilangnya habitat]] terjadi pada pertengahan 1980-an.<ref name=IUCN/> Di jangkauannya, penggunaan lahan manusia intens.{{Sfn|Thorn|Nijman|Smith|Nekaris|2009|p=295}} [[Pemodelan relung lingkungan]] menunjukkan bahwa kukang jawa lebih terancam oleh kehilangan habitat dari spesies kukang lainnya.{{Sfn|Nekaris|Munds|2010|pp=383–384}} Untuk alasan ini, kukang jawa telah disertakan pada "[[25 Primata Paling Terancam Punah di Dunia]]" yang diterbitkan oleh [[IUCN Species Survival Commission#Primate Specialist Group|IUCN Species Survival Commission Primate Specialist Group]] (IUCN/SSC PSG), the [[International Primatological Society]] (IPS), dan [[Conservation International]] (CI).{{Sfn|Nekaris|Sanchez|Thorn|Winarti|2009|pp=44–46}}
 
Seiring dengan semua kukang lainnya, kukang jawa diangkat dari [[CITES#Appendix II|CITES Appendix II]] menjadi [[CITES#Appendix I|CITES Appendix I]] pada bulan Juni 2007, memberikan perlindungan meningkat dari perdagangan komersial.{{Sfn|McGreal|2007|p=15}} Kukang jawa juga dilindungi oleh hukum Indonesia, tetapi menurut peneliti loris Nekaris dan Jaffe, "penegakan hukum yang efektif sehubungan dengan undang-undang perlindungan satwa liar adalah semua tapi tidak ada di Indonesia".{{Sfn|Nekaris|Jaffe|2007|p=191}} Spesies dapat ditemukan di beberapa [[kawasan yang dilindungi]], namun jumlahnya tidak pasti. Koleksi tawanan kukang jawa dapat ditemukan di [[Praha]], Republik Ceko, [[Jakarta]], Indonesia, dan [[Singapura]].<ref name=IUCN/>