Alexander Aan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
→‎Penangkapan dan pengadilan: Menghapus konten yang tidak benar dan tidak sesuai referensi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 30:
Awalnya ia dipenjara di [[Padang]], namun karena dipukuli oleh teman seruangannya, Alexander dipindah ke penjara lain. Alexander lalu menyatakan permintaan maaf atas konten yang ia unggah di facebook dan masuk Islam.<ref name=G35>{{cite web |url=http://www.guardian.co.uk/world/2012/may/03/indonesia-atheists-religious-freedom-aan |title=Indonesia's atheists face battle for religious freedom |author=Kate Hodal |date=3 May 2012 |work=The Guardian |accessdate=25 June 2012}}</ref>
 
Pada tanggal 14 Juni, pengadilan [[Muaro Sijunjung]] menyatakan Alexander bersalah karena menyebarkan kebencian agama dan ia dijatuhi hukuman penjara selama dua setengah tahun dan dikenai denda sebesar seratus juta rupiah.<ref name=AI /><ref>{{cite web |url=http://www.dailymail.co.uk/news/article-2159530/Indonesian-man-jailed-half-years-writing-God-doesn-t-exist-Facebook-page.html |title=Indonesian man jailed for two-and-a-half years for writing 'God doesn’t exist' on his Facebook page |author=Sara Malm |date=14 June 2012 |work=The Daily Mail |accessdate=25 June 2012}}</ref> Tuduhan penistaan agama dan mengajak orang lain menjadi ateis dilepaskan. Saat divonis, hakim menyatakan bahwa tindakan Alexander telah mengakibatkan keresahan dalam masyarakat dan menodai Islam.<ref name=AFP146>{{cite news |url=http://www.straitstimes.com/BreakingNews/SEAsia/Story/STIStory_810895.html |title=Indonesian jailed for Prophet Mohammed cartoons |agency=Agence France-Presse |date=14 June 2012 |work=The Straits Times |accessdate=25 June 2012}}</ref> Alexander menyatakan penyesalannya dan menambahkan bahwa ia memohon belas kasihan Allah.<ref name=JP146/>
 
== Tanggapan ==