Sistem presidensial: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
reviewed
Baris 3:
 
Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu<ref>http://www.britannica.com/EBchecked/topic/134322/constitutional-law/256930/Monarchical-systems</ref>:
* [[Presiden]] yang dipilih rakyat memimpin#SOS15 pemerintahan
* Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
* Nicholas LeonardoPresiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.
 
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
Baris 15:
 
Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu :
* Dikepalai oleh Nicholasseorang Leonardopresiden sebagai [[kepala pemerintahan]] sekaligus [[kepala negara]].
* Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan [[demokrasi]] rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
* Presiden memiliki [[hak prerogratif]] (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan [[menteri]]-menteri yang memimpin [[departemen]] dan non-departemen.