Institut Teknologi Yogyakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-di akhir tahun +pada akhir tahun)
Perubahan menjadi ITY
Baris 1:
{{rapikan}}
 
'''SekolahInstitut TinggiTeknologi Teknik Lingkungan Yayasan Lingkungan Hidup'''Yogyakarta (disingkat ITY)'''STTL YLH''') adalah sebuah [[perguruan tinggi]] swasta di [[Kota Yogyakarta]].
 
Keberadaan Institut Teknologi Yogyakarta tidak bisa terpisahkan dengan pendirian Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan (STTL) YLH yang telah berdiri dan beroperasional sejak tahun 1983.
 
Lahirnya Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan “Yayasan Lingkungan Hidup” (STTL “YLH”) Yogyakarta diilhami oleh tutur bermakna (falsafah) Jawa “Mamayu Hayuning Bawono” (mamayu = payu, payung; hayuning = ayu, cantik; bawono = biosfer, bumi). Falsafah tersebut dapat diartikan bahwa bumi tempat kita hidup dan bernaung harus selalu “dipayungi”, dilindungi, dipelihara, dikelola dengan baik dan sungguh-sungguh agar tetap lestari dan “ayu”, terhindar dari kerusakan-kerusakan.
 
Didorong oleh gagasan dan keyakinan yang dilandasi oleh semangat “Hing Ngarso Sung Tulodho Hing Madya Mangun Karso” , KRT. Ir. Tjokrokusumo (almarhum) yang juga sebagai seorang Pejuang Kemerdekaan RI , mempelopori berdirinya STTL “YLH” pada 23 tahun yang silam. STTL bernaung di bawah “Yayasan Lingkungan Hidup” (YLH) yang saat ini diketuai oleh Sri Paduka Paku Alam IX, yang juga sebagai Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
 
Dalam perjalanannya yang cukup panjang dan banyak hambatan, STTL “YLH” memperoleh status “Terdaftar” pada tahun 1988 dengan terbitnya SK Mendikbud Nomor : 045/0/1988 tanggal 28 Januari 1988. Selanjutnya pada tahun 1993 dengan terbitnya SK Dirjen DIKTI nomor : 232/DIKTI/Kep/1993 tanggal 1 Mei 1993, status STTL “YLH” berubah menjadi “Diakui” .
 
Lima tahun kemudian, dengan segala upaya peningkatan oleh semua unsur baik penyelenggara maupun pengelola, berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional (SK BAN) Nomor : 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998 tanggal 22 Desember 1998, STTL “YLH” memperoleh status “Terakreditasi” dengan peringkat “C”. Sejak saat itu STTL “YLH” berhak mengelola program pendidikannya / program studi secara mandiri selama sedikitnya tiga tahun, yang selanjutnya diberi kesempatan untuk memperbaiki peringkat akreditasinya.
 
 
Dengan telah memperoleh status “Terakreditasi” ini bukan berarti STTL “YLH” berpuas diri, tetapi justru sebaliknya. Hal tersebut merupakan sebuah tantangan untuk dapat meningkatkan peringkatnya. Dengan kerja keras dan berbagai upaya peningkatan baik perangkat keras maupun perangkat lunaknya, akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya SK BAN nomor : 002/BAN-PT/Ak-V/S1/III/2002 tanggal 8 Maret 2002, STTL “YLH” berstatus “Terakreditasi” dengan peringkat “B” . Saat ini STTL ”YLH” sedang menyusun ”Borang Akreditasi” yang segera akan disampaikan ke Badan Akreditasi Nasional (BAN) untuk evaluasi menuju ke peringkat akreditasi “A” yang merupakan suatu peringkat akreditasi tertinggi.
Baris 50 ⟶ 53:
 
Selain megadakan penelitian, tenaga pengajar STTL “YLH” juga melakukan kegiatan-kegiatan penulisan karya ilmiah, baik yang dipublikasikan, diseminarkan maupun didiskusikan.
 
==Perubahan Menjadi ITY==
Sesuai dengan surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 605/E/O/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan menjadi Institut Teknologi Yogyakarta, maka program studi yang disyahkan adalah program studi unggulan yang saat ini sangat dibutuhkan sarjana dan pasca sarjana yang menguasai ilmu dan teknologi yang mampu menciptakan pembangunan yang tidak merusak lingkungan dan mensejahterakan rakyat. Disamping itu sarjana yang bermoral disiplin dan kerja keras. Sarjana dan pasca sarjana yang demikian yang dibutuhkan Indonesia.
 
[[Kategori:Perguruan tinggi swasta di Yogyakarta]]