ISBN: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib)
Pembetulan.
Menambah keterangan waktu pada penyelenggara ISBN di Indonesia, menambah prosedur pengajuan ISBN, dan memperbaiki keterangan biaya pengajuan ISBN, serta menambah link pada laman web resmi layanan ISBN Indonesia.
Baris 4:
'''International Standard Book Number''', atau '''ISBN''' (arti harfiah Bahasa Indonesia: ''Angka Standar Buku Internasional''), adalah pengindentikasi unik untuk buku-buku yang digunakan secara komersial. Sistem ISBN diciptakan di [[Britania Raya]] pada tahun [[1966]] oleh seorang pedagang buku dan alat-alat tulis [[W H Smith]] dan mulanya disebut ''Standard Book Numbering'' atau SBN (digunakan hingga tahun [[1974]]). Sistem ini diadopsi sebagai standar internasional [[International Organization for Standardization|ISO]] 2108 tahun [[1970]]. Pengidentikasi serupa, ''International Standard Serial Number'' ([[ISSN]]), digunakan untuk publikasi periodik seperti majalah.
 
ISBN diperuntukkan bagi penerbitan buku. Nomor ISBN tidak bisa dipergunakan secara sembarangan, diatur oleh sebuah lembaga internasional yang berkedudukan di Berlin, Jerman. Untuk memperolehnya bisa menghubungi perwakilan lembaga ISBN di tiap negara yang telah ditunjuk oleh lembaga internasional ISBN. Perwakilan lembaga internasional ISBN di Indonesia adalah [[Perpustakaan Nasional yangRepublik beralamatIndonesia|Perpustakaan diNasional JalanRI]] Salemba,sejak Jakarta.ditunjuknya lembaga tersebut menjadi badan Nomornasional ISBN dapatuntuk diperolehwilayah negara kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1986. Kesepakatan bersama (''Memorandum of Understanding/MoU'') antara Internasional ISBN Agency dengan menghubungiPerpustakaan Nasional RI untuk urusan ISBN ditandatangani pada tanggal 31 Maret 2005.<ref>lihat buku ''Pedoman penyelenggaraan layanan ISBN, ISMN, KDT dan barcode [[Perpustakaan Nasional]] denganRI'', carapenyunting, datangPrita langsungWulandari, atauRatna melaluiGunarti, FaksimilPerpustakaan denganNasional ketentuan:RI, 2014.</ref>
 
Penerbit yang ingin mengajukan permohonan ISBN harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
# Mengirimkan atau membawa surat permohonan yang berisi judul buku beserta sinopsis buku yang akan diterbitkan.
# Mengisi formulir surat pernyataan untuk penerbit baru yang belum pernah bergabung dalam keanggotaan ISBN;
# Membayar biaya administrasi Rp25.000/judul buku.
# Menunjukkan bukti legalitas penerbit (akta notaris, surat keputusan, akta kesepakatan, atau surat-surat resmi yang dapat dipertanggungjawabkan;
 
# Membuat surat permohonan di atas kop surat resmi penerbit atau badan yang bertanggung jawab;
Proses untuk memperoleh nomor ISBN tidaklah rumit, terlebih bila datang sendiri ke Perpustakaan Nasional hanya memerlukan waktu beberapa jam.
# Melampirkan halaman judul, halaman balik halaman judul, daftar isi, dan kata pengantar
Permohonan dapat disampaikan melalui jasa pos, faksimili, email, online, atau datang langsung ke Perpustakaan Nasional dan tidak dikenakan biaya.
 
ISBN terdiri dari 10 digit nomor dengan urutan penulisan adalah kode negara-kode penerbit-kode buku-no identifikasi. Namun, mulai Januari 2007 penulisan ISBN mengalami perubahan mengikuti pola [[EAN]], yaitu 13 digit nomor. Perbedaannya hanya terletak pada tiga digit nomor pertama ditambah 978. Jadi, penulisan ISBN 13 digit adalah 978-kode negara-kode penerbit-kode buku-no identifikasi.
Baris 91 ⟶ 93:
 
* [http://www.iso.org/iso/en/CatalogueDetailPage.CatalogueDetail?CSNUMBER=36563&ICS1=1&ICS2=140&ICS3=20 ISO 2108:2005] pada [http://www.iso.org www.iso.org]
* [http://isbn.perpusnas.go.id/ Situs resmi layanan ISBN Indonesia]
* [http://www.cwi.nl/~dik/english/codes/isbn.html Kesimpulan singkat mengenai ISBN]
* [http://wikibooks.org/wiki/How_to_find_a_book Bagaimana menemukan sebuah buku] dari Wikibooks