Direktur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Lorenzozone (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 13:
Tanggung jawab dari direktur kepada pihak ketiga dan [[hukum]] ditentukan dari jenis perusahaan yang didirikan ([[Firma]], [[Persekutuan komanditer|Persekutuan Komanditer (CV)]], atau [[Perseroan terbatas|Perseroan Terbatas (PT)]]).
=== Direktur di Indonesia ===
Direktur atau dewan direksi di [[Indonesia]] merupakan penyebutan secara umum terhadap pemimpin suatu perusahaan dalam Perseroan Terbatas (PT).
|