Jauiijrf inu ib j'''Hukum [[Pidana]]''' adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.<ref>[[Ikhtisar Ilmu Hukum]], [[Prof. DR. H. Muchsin, S.H]], Hal. 84</ref>
Menurut [[Prof. Moeljatno, S.H.]] Hukum Pidana adalah bagian daripada keseluruhan [[hukum]] yang berlaku di suatu negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk <ref name="pengertian"> [[Asas Asas Hukum Pidana]], Prof. Moeljatno, S.H., Hal. 1</ref>: