Ahmadiyаh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Menolak 9 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 8760242 oleh Ign christian: kembalikan ke versi stabil
Baris 1:
{{refimprove}}{{rapikan}}
{{Ahmadiyah}}
'''Ahmadiyyah''' ([[Urdu]]: احمدیہ Ahmadiyyah) atau sering pula ditulis '''Ahmadiyah''', adalah sebuah organisasigerakan Sesatkeagamaan Islam yang didirikan oleh [[Mirza Ghulam Ahmad]] (1835-1908) pada tahun 1889, di sebuah kota kecil yang bernama [[Qadian]] di [[daftar negara bagian di India|negara bagian]] [[Punjab]], [[India]]. Mirza Ghulam Ahmad adalah orang gila yang mengaku sebagai [[Mujaddid]], [[Mesias|al Masih]] dan [[Imam Mahdi|al Mahdi]] yang telah di nubuwwatkan oleh Nabi Muhammad SAW .<ref>http://www.alislam.org/introduction/index.html</ref>
 
Para pengikut Ahmadiyah, yang disebut sebagai ''Ahmadi'' atau ''Muslim Ahmadi'', terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama ialah "Ahmadiyya Muslim Jama'at" (atau ''Ahmadiyah Qadian''). Pengikut kelompok ini di Indonesia membentuk organisasi bernama ''Jemaat Ahmadiyah Indonesia'', yang telah berbadan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953).<ref>http://www.thepersecution.org/world/indonesia/05/jai_pr2108.html</ref> Kelompok kedua ialah "Ahmadiyya Anjuman Isha'at-e-Islam Lahore" (atau ''Ahmadiyah Lahore''). Di Indonesia, pengikut kelompok ini membentuk organisasi bernama ''Gerakan Ahmadiyah Indonesia'', yang mendapat Badan Hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930. Anggaran Dasar organisasi diumumkan Berita Negara tanggal 28 November 1986 Nomor 95 Lampiran Nomor 35.<ref>http://www.ahmadiyah.org/index.php?go=tentang</ref>
Baris 12:
 
== Ahmadiyah Qadian dan Lahore ==
[[Berkas:Mirza Ghulam Ahmad (c. 1897).jpg|right|180px|thumb|[[Mirza Ghulam Ahmad]], pendiri aliran Sesat Ahmadiyyah.]]
Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa [[Mirza Ghulam Ahmad]] adalah [[Isa al Masih]] yang telah dijanjikan [[Nabi Muhammad SAW]]. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:
* '''Ahmadiyah Qadian''', di Indonesia dikenal dengan '''[[Jemaat Ahmadiyah Indonesia]]''' (berpusat di [[Bogor]]<ref>http://www.ahmadiyya.or.id/kontak</ref>), yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang [[mujaddid]] (pembaharu) dan seorang [[nabi]] yang tidak membawa syariat baru.
Baris 21:
# Mengimani dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak terputus dengan diutusnya Nabi Muhammad saw. Mereka beranggapan bahwa risalah kenabian (nabi ummati/nabi pengikut Rasulullah saw. yang hanya mengikuti syariat Islam terus berlanjut sampai hari kiamat.
# Mengimani dan meyakini bahwa Mekah dan Madinah tempat suci sebagaimana umat Islam pada umumnya.
# Wanita Ahmadiyah dianjurkan menikah dengan laki-laki Ahmadiyah demi menjaga dan meneruskan keturunan rohani, namun laki-laki Ahmadiyah boleh menikah dengan wanita di luar Ahmadiyah.
 
* '''Ahmadiyah Lahore''', di Indonesia dikenal dengan '''[[Gerakan Ahmadiyah Indonesia]]''' (berpusat di [[Yogyakarta]]). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar [[mujaddid]] dari ajaran [[Islam]] <ref>http://www.ahmadiyah.org/</ref>.
Baris 80 ⟶ 81:
 
Dalam pembukaan dialog antarumat beragama di [[Semarang]] pada 8 November 2013, Menteri Agama [[Suryadharma Ali]] menyatakan solusi yang paling efektif untuk menyelesaikan permasalahan Ahmadiyah yakni pemberangusan atau deklarasi yang menyatakan Ahmadiyah merupakan agama baru. Ia juga menyatakan bahwa Menteri Agama tidak berwenang melarang praktik agama Ahmadiyah di Indonesia. Ia berkata: "Di Malaysia, agama itu jelas-jelas diharamkan. Sedangkan di Pakistan, Ahmadiyah dianggap agama minoritas non-Islam", "Menurut saya, memang harusnya dilarang saja, lebih efektif. Tapi bukan Menteri Agama yang melarang karena tidak punya hak. Dari sisi organisasinya itu hak Menteri Dalam Negeri untuk menghentikan, dari segi pelarang ajaran itu kewenangan Jaksa Agung. Sedangkan dari sisi badan hukum merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM".<ref>http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/11/09/1/193450/Suryadharma-Ali-Sebut-Pemberangusan-Ahmadiyah-sebagai-Solusi-Paling-Efektif</ref>
 
Namun hal tersebut tidaklah etis mengingat dalam UU no 39 tahun 1999 telah dijamin kebebasan warga Indonesia untuk memeluk keyakinannya masing-masing dan juga jika Ahmadiyah sesat, mengapa mereka menjalankan kelima rukun islam dan mempercayai ke-6 rukun iman lain sebagaimama muslim lainnya. Syahadat Ahmadiyah juga sama yakni Laa Illaha Ilallahu Muhammad rasulullah
 
=== Malaysia ===