Pakubuwana XIII: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baskoro Aji (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Baskoro Aji (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 38:
Padahal, sebelumnya dalam rapat Forum Komunikasi Putra Putri (FKPP) Pakubuwana XII yang berlangsung [[10 Juli]] [[2004]], menetapkan bahwa putra tertua Pakubuwana XII, KGPH. Hangabehi, yang berhak menjadi raja selanjutnya, dan memilih tanggal penobatan Hangabehi sebagai raja pada [[10 September]] [[2004]]<ref>[http://www.suaramerdeka.com/harian/0407/15/slo04.htm Penobatan Paku Buwono XIII, Rapat Putuskan 10 September.]</ref>. Namun pada awal [[September]] [[2004]], secara tiba-tiba [[Tejowulan|KGPH. Tejowulan]] bersama para pendukungnya menyerbu dan mendobrak pintu [[Keraton Surakarta]]. Keributan ini bahkan sempat menimbulkan beberapa orang luka-luka, termasuk para bangsawan dan abdi dalem yang saat itu berada di dalam keraton. Atas kejadian tersebut, KP. Edy Wirabumi selaku ketua Lembaga Hukum Keraton Surakarta didampingi kuasa hukum Budi Kuswanto dan Arief Sahudi bahkan melaporkan GPH. Suryo Wicaksono dan para pendukung [[Tejowulan]] ke [[Surakarta|Polresta Surakarta]] atas dasar perusakan cagar budaya di lingkungan keraton<ref>[http://www.suaramerdeka.com/harian/0509/06/slo05.htm Rekaman Penyerbuan ke Keraton Diputar Ulang.]</ref>.
Akhirnya pada [[10 September]] [[2004]], KGPH. Hangabehi tetap dinobatkan sebagai raja oleh para pendukungnya di [[Keraton Surakarta]]. Kehadiran tiga sesepuh keraton, yaitu Prof. KGPH. Haryo Mataram SH., BKPH. Prabuwinoto, dan GRAy.
== Rekonsiliasi dengan KGPH. Tejowulan ==
|