Pelacuran anak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 6:
 
== Pelacuran anak di Indonesia ==
Di Indonesia berdasarkan analisis situasi yang dilakukan oleh seorang aktivis hak-hak anak, [[Mohammad Farid]], pada tahun 1998, diperkirakan ada 40 ribu hingga 70 ribu anak-anak yang dilacurkan atau 30% dari jumlah PSK di Indonesia.{{fact}}
 
=== Semarang ===
Di [[Semarang]], pada pertengahan tahun 90-an muncul istilah ''[[ciblek]]'' untuk menyebut anak-anak yang dilacurkan. Istilah ini menggantikan istilah ''[[warrior]]'' (yang diambil dari sebuah judul film mengenai gang [[anak jalanan]]). ''[[Ciblek]]'' sendiri merupakan nama [[burung]] kecil yang lincah dan sering berkicau dan pada masa itu sangat digemari di Semarang.
 
Penggunaan istilah ''ciblek'', awalnya merupakan kependekan dari ''cilik-cilik betah melek'', namun kemudian berubah menjadi ''cilik-cilik isa digemblek''. Sedangkan untuk perempuan dewasa dikenal dengan sebutan ''prenjak''. Ini juga nama jenis burung, namun diplesetkan dengan kepanjangan ''perempuan nunggu diajak'' atau ada pula yang mengatakan ''perempuan ngajak kenthu'' (bersenggamaperempuan yang mengajak ber[[senggama]]).
 
=== Yogyakarta ===