Balai Kota DKI Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 21:
 
Pada 21 Juli 1947, gedung pemerintah itu kembali mengalami pergolakan. Tak hanya perubahan nama, pemerintahan di Jakarta pun tidak dapat berjalan.
Wali Kota Soewirjo beserta para pejabat Jakarta ditangkap dan diusir oleh pemerintahan Belanda yang saat itu belum mengakui Kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945. Pada 9 Maret 1948, Belanda membentuk pemerintahan Pre-Federal untuk menggantikan pemerintahan sebelumnya dan menjadikan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Nama pemerintahan Kota Jakarta pun kembali diubah menjadi '''''Stad GemeentehuisGemeente Djakarta'''''. Nama inilah yang akhirnya digunakan sampai Pemerintah Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia pada 27 Desember 1949.<ref name=Kota>[http://www.jakarta.go.id/web/encyclopedia/detail/63/jakarta-balai-kota. Balai Kota Jakarta]</ref>
 
=== Perkembangan Setelah Pergolakan Revolusi Indonesia ===