Universitas Khairun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sarifrobo5 (bicara | kontrib)
Sejarah dan sebagainya
Sarifrobo5 (bicara | kontrib)
lain-lain
Baris 611:
|225
245
|}
Menurut Fachri Ammarie, Pembantu Rektor bidang Kemahasiswaan di masa Rektor Saleh Sahib, perkembangan Unkhair ketika itu dalam tahap ―berusaha membuka dan menyebarkan informasi atau prospek tentang pendidikan Unkhair ke sekolah-sekolah SMA dan sederajat, yang berada di Kabupaten Maluku Utara [Morotai, Tobelo, Bacan, Sanana, dan Jailolo].‖ Sosialisasi ini dilakukan kembali karena pasca kevakuman itu, terjadi kekurangan minat lulusan SMA untuk berkuliah di Unkhair.
 
Mengenai peran dr. Saleh Sahib dan Jusuf Abdulrahman, Dr. Saiful Bahri Ruray menulis, ―...di tangan dingin Jusuf Abdulrahman dan dr. Saleh Sahib, Unkhair menggeliat kembali pada fase ketiganya, memiliki kampus sendiri, seakan-akan eksistensi institusi ini hadir secara fisik nyata di tengah-tengah kebutuhan Maluku Utara akan putra-putra daerah yang cendikia.‖
 
'''Periode Rektor Drs. HM. Jusuf Abdulrahman (1983-1998)'''
 
Transisi dari Rektor dr. Saleh Sahib ke Drs. HM. Jusuf Abdulrahman tidak lepas dari tantangan internal yang masih mendera Unkhair, dari segi jumlah mahasiswa, akademik, dan manajemen keuangan. Di tangan Rektor Jusuf Abdulrahman, ia melakukan perubahan dari perkembangan mahasiswa, akademik, dan manajemen keuangan.
 
Pada masa awal kepemimpinan Rektor Jusuf pada tahun 1984 terjadi perubahan akte lagi, dan terbit Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 22 Mei 1986 Nomor 392/0/1986 dengan perubahan program studi di lingkungan Unkhair sebagai berikut:
 
1. Fakultas Hukum dengan jurusan Keperdataan dan Kepidanaan (jenjang S1)
 
2. Fakultas Ekonomi dengan jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan dengan (jenjang S1)
 
3. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan:
 
- Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (jenjang S1)
 
- Jurusan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (jenjang S1)
 
Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (jenjang S1)
 
- Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (jenjang DIII)
 
- Jurusan Pendidikan Matematika (jenjang DIII).
 
Di masa kepemimpinan Rektor Jusuf, Unkhair memperbaiki akademiknya untuk menarik minat pelajar dan masyarakat belajar di Unkhair. Perubahan ini dilakukan dengan tetap mengacu pada sistem pendidikan nasional dengan kemitraan bersama beberapa kampus di Kopertis.
 
Dalam akademik, perkuliahan mahasiswa menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang menetapkan besarnya beban studi kegiatan akademik mahasiswa yang setara dengan 1x 50 menit tatap muka dikelas dan 1x 2 jam mandiri. Sedangkan beban studi untuk satu kesatuan pada setiap jurusan atau program studi bervariasi antara 144 sampai 160 SKS. Mekanisme perkuliahan dan ujian dilaksanakan dengan sistem semester awal (ganjil) dan semester akhir (genap) sedangkan Ujian Negara Cicilan (UNC) berada dibawah Kopertis wilayah XII Maluku-Irian Jaya.
 
Kurikulum yang dipakai dalam proses belajar-mengajar berpatokan pada Kurikulum Nasional 1994 dan diboboti oleh muatan lokal serta didasarkan pada perguruan tinggi mitra. Hal tersebut dikembangkan karena pada tahun 1979 sebagian masyarakat punya anggapan ‗miring‘, ―...kuliah di Unkhair itu tidak menjamin.‖ Jadi, ada semacam rasa ragu di hati masyarakat akan mutu pendidikan lembaga ini. Abdul Hakim Ahmad, mahasiswa Unkhair angkatan 1970-an, menceritakan pengalamannya waktu itu, ―...pada tahun-tahun 1970-an itu merupakan tahun dimana Unkhair belum terlalu banyak menyatu dengan masyarakat, belum memiliki dosen yang bermutu serta masih terjadi carut-marut birokrasi di bidang akademik.‖ Menyikapi anggapan ‗miring‘ sebagian masyarakat kepada Unkhair itu, maka dilakukanlah sosialisasi hingga tahun 1980-an ke desa-desa lewat radiogram di RRI Ternate, dan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Tobelo, Morotai, Bacan dan Sanana. ―Unkhair waktu itu bersosialisasi dengan melakukan perjalanan dari utara [desa-desa di Morotai, Jailolo, Tobelo], bahkan ke selatan [Bacan dan Sanana], dan tidak kalah pentingnya juga diberikan kesempatan perkuliahan gratis untuk Jurusan Matematika agar mahasiswa mau masuk kuliah.
 
Sosialisasi tersebut membuahkan hasil dengan makin berkembangnya jumlah mahasiswa Unkhair. Pada tahun 1989 di masa Rektor Jusuf Abdulrahman, menurut Abdul Hakim Ahmad, SE—yang belakangan menjadi Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan—terjadi beberapa perkembangan sebagai berikut: (1) jumlah mahasiswa makin meningkat, (2) manajemen keuangan makin baik, (3) jumlah dosen yang semakin bermutu dibanding sebelum-sebelumnya, (4) kepercayaan dan kesadaran masyarakat mulai positif tentang pentingnya pendidikan di Unkhair.
 
Visi Unkhair di masa itu telah mulai terejawantah secara baik, yaitu ―untuk menghasilkan lulusan yang bermoral, memiliki kompetensi akademik, profesional, memiliki kemampuan kewirausahaan, adaptif, meningkatkan kemampuan akademik dan atau profesional.‖ Menurut Buku Panduan Profil Unkhair, di masa itu pendidik dan tenaga kependidikan juga meningkatkan kinerja manajemen internal, meningkatkan daya tampung dan kesempatan belajar, dan meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan pengembangan sumber daya pesisir dan kepulauan secara berkelanjutan. Dengan usaha tersebut, kualitas Unkhair makin baik, setidaknya dilihat dari jumlah mahasiswa yang dari tahun ke tahun meningkat dari 20% sampai 25 % sebagaimana tabel di bawah ini.
{| class="wikitable"
!No
!Fakultas
!Program Studi
!Jmlh/Thn
1984/1985
!Jmlh/Thn
1986/1987
!Jmlh/Thn
1988/1989
|-
|1
|Hukum
|1. Keperdataan dan Kepidanaan
|130
|145
|150
|-
|
|Ekonomi
|1. Ilmu Ekonomi dan studi pembangunan
|120
|130
|135
|-
|
|FKIP
|
|1. Jurusan Kurikulum dan Teknologi
|
2. Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan
 
3. Bahasa dan Sastra Indonesia
 
4. Bahasa Inggris (jenjang DIII)
 
5. Matematika (Jenjang DIII)
|22
40
 
30
 
15
 
6
|31
58
 
49
 
21
 
19
|27
60
 
65
 
35
 
30
|-
|
|
|Jumlah
|366
|457
|502
|}
Sumber: Habiba Abd. Rahman
 
Pada tahun 1991 Unkhair menambah dua Program Studi Jurusan MIPA sesuai SK Mendikbud No. 0382/0/1991 Tanggal 27 Juni 1991, dibuka Program Studi Pendidikan Biologi (jenjang S1) dan Program Studi Pendidikan Fisika (jenjang S1). Pun demikian di tahun 1992 terjadi perubahan Program Pendidikan dari DIII ke S1 untuk Program Studi Pendidikan Matematika dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris sesuai SK Mendikbud Nomor 0174/0/1992 tanggal 28 Maret 1992. Pada Tahun 1992 Fakultas Ekonomi menambah satu jurusan lagi (Jurusan Manajemen Perusahaan) sesuai SK Dirjen DIKTI Nomor. 399/Dikti/Kep/1992 tanggal 19 Agustus 1992. Pada Tahun 1992 dibuka kembali Fakultas Pertanian [yang pernah ditutup]<ref>2 Dibuka pertama kali pada tahun 1966 setelah kunjungan kerjasama Adnan Amal ke IPB, namun karena kekurangan tenaga pengajar dan prasarana, akhirnya fakultas ini ditutup (passing out), dan dibuka kembali pada tahun 1993-1994 untuk program S1.</ref> dengan Jurusan Budidaya Pertanian dan Manajemen Sumber Daya Perikanan sesuai SK Dirjen Dikti Nomor 417/Dikti /Kep/1992 tanggal 26 Agustus 1992. Dan Sesuai dengan surat keputusan Dirjen Dikti Nomor 51/Dikti/Kep/1993 tanggal 29 Janwari 1993, menetapkan kembali status terdaftar untuk Fakultas Hukum Program Studi Hukum Keperdataan dan Program Studi Hukum Kepidanaan; Fakultas Ekonomi Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi pembangunan; Fakultas ilmu Pendidikan Jurusan Ilmu Pendidikan Sosial Program Studi PMP-KN Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia. Dengan penambahan jurusan dalam perbaikan status terdaftar dan perbaikan birokrasi, akademik, manajemen keuangan, dan penambahan jumlah mahasiswa, akhirnya di tahun 1995-1996 Unkhair telah memiliki 60 dosen yayasan serta 25 dosen Kopertis dan 15 dosen luar biasa serta 2450 mahasiswa di seluruh fakultas. Di masa Rektor Jusuf Abdulrahman ini, perkembangan Unkhair semakin baik dengan manajemen keuangan semakin jelas karena mendapatkan bantuan (tetap dan tidak tetap), terutama dari Pemerintah Daerah Maluku Utara melalui APBD, sumber-sumber pendapatan yang dikelola Yayasan, bantuan-bantuan sah dan tidak mengikat, dan dari masyarakat (SPP mahasiswa, biaya Seleksi Masuk Perguruan Tinggi, dan penerimaan-penerimaan lainnya). Fase ini merupakan fase peningkatan pesat dari yang sebelumnya pernah vakum. Hal ini, seperti yang diungkapkan Dr. Saiful Bahri Ruray, tidak lepas dari ―tangan dingin‖ Rektor Jusuf Abdulrahman yang dengan tanggungjawab dan idealisme tinggi mempertahankan, bahkan memajukan Unkhair hingga di titik paling maju waktu masih berstatus Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
 
Pada akhir tahun 1980-an sampai dengan pengalihan kepemimpinan dari Drs. H.M. Jusuf Abdulrahman, tanggal 27 Agustus 1998, Unkhair telah berkembang pesat terutama dari sisi pembukaan program studi, jumlah mahasiswa dan proses pembelajaran/perkulihan. Namun perkembangan itu belum didukung dengan penyediaan fasilitas pendidikan yang standar.
 
Berdasarkan catatan Dr. Rivai Umar, M.Si, mantan Rektor Unkhair, dalam bukunya Memoriku, menulis bahwa setelah penyerahan tugas Rektor tahun 1998, selanjutnya Drs. Jusuf Abdulrahman memangku jabatan baru, yakni sebagai Ketua YYKh bersama dengan Drs. Syarifuddin DA. Mustafa sebagai wakil Ketua, Drs. Abdullah Abubakar sebagai Sekretaris dengan Bendahara Hasna Taher. YYKh adalah Yayasan Pembina dan sekaligus pemilik lembaga PT dengan visi dan misi yang terfokus pada upaya untuk terus mengembangkan Unkhair dan memberi akses yang luas kepada pencari dan penikmat iptek pada jenjang pendidikan tinggi. Maka pada dasarnya kepemimpinan periode berikut ini adalah kelanjutan dari yang sebelumnya, disamping program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan atas pelaksanaan pendidikan di Unkhair.
 
'''Jumlah Fakultas dan Progran Studi'''
 
Menurut catatan Rivai Umar, di awal kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman, Unkhair memiliki tiga Fakultas yakni: (1) Fakultas Hukum dengan Program Studi Hukum Perdata dan Hukum Pidana, (2) Fakultas Ekonomi dengan Program Studi Ilmu Ekonomi Pembangunan serta (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, dan Pendidikan Matematika. Semua Fakultas dan Program Studi tersebut baru melaksanakan pendidikan pada jenjang Sarjana Muda, setara Diploma III. Sejak tahun 1986 Drs. Jusuf Abdulrahman mengembangkan jumlah Program Studi dan meningkatkan jenjang program ke jenjang Program Strata Satu (S1). Disamping itu dibuka pula satu Fakultas baru yakni Fakultas Pertanian dengan jenjang Program S1. Ada pun pengembangan Fakultas dan Program Studi dengan jenjang pendidikan S1 pada saat pengalihan kepemimpinan Unkhair dari Rektor Jusuf Abdulrahman kepada Dr. Rivai Umar, M.Si adalah sebagai berikut:
 
1. Fakultas Hukum terdiri atas dua program studi dengan jenjang Strata Satu (S1) yaitu Program Studi Hukum Perdata dan Program Studi Hukum Pidana. Kemudian oleh Konsorsium Ilmu-Ilmu Hukum secara nasional kembali menetapkan bahwa Fakultas Hukum hanya terdiri atas satu program studi yaitu Program Studi Ilmu-Ilmu Hukum yang berlaku untuk semua Fakultas Hukum di Indonesia. Dengan demikian Fakultas Hukum Unkhair harus menyesuaikan dengan ketentuan Konsorsium tersebut sehingga melalui SK. Dirjen Dikti Nomor: 51/Dikti/Kep/1993, Fakultas Hukum Unkhair hanya membina satu program studi yaitu Program Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan dipilah dalam dua bagian/departemen, yaitu Bagian Hukum Perdata dan Bagian Hukum Pidana.
 
2. Fakultas Ekonomi terdiri atas dua program studi dengan Jenjang Pendidikan Strata Satu (S1), yaitu Program Studi Ilmu Ekonomi Pembangunan dan Program Studi Manajemen berdasarkan SK. Dirjen Dikti Nomor: 51/Dikti/Kep/1993.
 
3. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan membina 6 (enam) program studi dengan jenjang pendidikan Strata Satu (S1). Keenam program studi tersebut adalah Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berdasarkan SK. Dirjen Dikti Nomor: 51/Dikti/Kep/1993; Pendidikan bahasa Inggris dan Pendidikan Matematika berdasarkan SK. Mendikbud Nomor: 0174/O/1992, serta Pendidikan Biololgi dan Pendidikan Fisika berdasarkan SK. Mendikbud Nomor: 0382/O/1991.
 
4. Fakultas Pertanian dengan jenjang Pendidikan Strata Satu (S1) yang membina dua program studi yaitu: Program Studi Agronomi dan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perikanan berdasarkan SK. Dirjen Dikti Nomor: 417/Dikti/Kep/1992.
 
Mahasiswa dan Alumni
 
Pada tahun 1980-an terdapat tiga Perguruan Tinggi (PT) di Maluku Utara, yaitu Universitas Khairun, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) cabang Makassar di Ternate (kemudian bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ternate dan kini: IAIN Ternate), serta Sekolah Tinggi Theologia (STT) Ternate yang kemudian pindah ke kota Tobelo di Halmahera Utara, juga telah berubah statusnya menjadi Universitas Halmahera (Uniera). Dari tiga PT tersebut hanya Unkhair yang merupakan PT umum, sementara dua PT lain merupakan PT yang membina bidang ilmu keagamaan. Salah satu faktor yang menguntungkan Unkhair, karena PT ini melaksanakan dan mengembangkan bidang sosial dan Eksakta.
 
Selain itu, kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan, swasta, dan masyarakat dengan latar belakang pendidikan ilmu hukum, ekonomi, dan kependidikan untuk jenjang sarjana muda dan S1 meningkat. Dari laporan Rektor Unkhair, berdasarkan catatan Dr. Rivai Umar, M.Si menyebutkan jumlah mahasiswa Unkhair pada tahun 1997 sebanyak 3.078 orang dengan rincian: Fakultas Hukum 571 mahasiswa, Fakultas Ekonomi 668 mahasiswa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) 1.381 mahasiswa dan Fakultas Pertanian 458 mahasiswa. Terkait dengan data tentang jumlah alumni sebelum tahun akademik 1995/1996 tidak tersedia, kecuali data alumni setelah tahun tersebut. Peningkatan status jenjang pendidikan di lingkungan Unkhair dimulai sejak tahun 1986 sehingga Kuliah Kerja Nyata (KKN) diprogramkan dan dilaksanakan pada bulan Agustus 1988 dan wisuda S1 pertama dilaksanakan tahun 1989. Sebelum tahun 1989, kegiatan wisuda dilakukan untuk mewisuda lulusan Sarjana Muda atau lulusan program Diploma Tiga (D-III). Sesuai data yang tersedia jumlah alumni Unkhair tahun 1995/1996 s.d. 1998/1999 tersaji pada tabel berikut.
 
Jumlah Alumni Unkhair Menurut Fakultas Tahun 1995-1998
{| class="wikitable"
!No
!Fakultas
!1995/1996
!1996/1997
!1997/1998
!Jumlah
|-
|1
2
 
3
 
4
|Hukum
Ekonomi
 
K I P
 
Pertanian
|26
17
 
96
 
0
|52
52
 
120
 
0
|54
60
 
79
 
8
|132
129
 
295
 
8
|-
|
|Jumlah
|
|139
|224
|201
|564
|}
Sumber: Biro Administrasi Akademik, Perencanaan dan Sistem Informasi
 
'''Ketenagaan'''
 
Ketenagaan di Unkhair diklasifikasikan ke dalam dua kelompok, yaitu tenaga tetap dan tenaga honorer. Menurut fungsinya, ketenagaan tersebut diklasifikasikan menjadi tenaga dosen dan tenaga administrasi. Sementara tenaga tetap meliputi tenaga dosen berstatus PNS dipekerjakan dan tenaga PNS Daerah Kabupaten Maluku Utara yang diperbantukan pada Unkhair. Data pada tahun 2000 yang dimuat dalam proposal orang dan tenaga administrasi Yayasan Khairun 24 orang. Tidak terdapat tenaga administrasi dengan status honorer, kecuali tenaga honorer dosen yang berjumlah 54 orang. Jadi total jumlah dosen 158 orang yang terdiri atas dosen tetap 104 orang atau 66 % dan dosen honorer 54 orang atau 34 % dari total jumlah dosen. Dilihat dari jenjang pendidikannya maka semua dosen honorer masih memiliki jenjang pendidikan S1 sedangkan jenjang pendidikan dosen tetap meliputi S2 sebanyak 28 orang atau 27 % dan S1 76 orang atau 73 %. Sedangkan tingkat pendidikan tenaga administrasi meliputi: SLTP 2 orang atau 7 %, SLTA 16 orang atau 55 %, Sarjana Muda/Diploma III 3 orang atau 10 % dan S1 8 orang atau 28 %.
 
'''Sarana dan Pasarana'''
 
Sebelum kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman, Unkhair belum memiliki kampus sendiri. Besar kemungkinan, kenapa Unkhair belum punya kampus sendiri, itu karena faktor keterbatasan biaya. Akumulasi dana yang terbatas itu sebagai akibat dari terbatasnya dana yang bersumber dari mahasiswa. Ada dua hal disini, yakni jumlah mahasiswa yang masih kecil dan kemampuan untuk membayar juga sangat kecil. Sementara faktor lain adalah terbatasnya bantuan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
 
Pembangunan sarana dan prasarana dalam bentuk kampus dimulai sejak kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman tahun 1983-1998. Pada periode ini perhatian untuk membangun kampus telah menjadi prioritas. Seluruh gedung kuliah, perpustakaan, dan perkantoran yang terdapat di Kampus I Kelurahan Akehuda dibangun pada masa kepemimpinan beliau. Namun, faktor luas tanah di Akehuda yang terbatas serta sehingga kampus I tidak bisa diperluas lagi. Selain itu telah dipersiapkan pula lahan 3 hektar di Kelurahan Gambesi untuk pembangunan Kampus II. Di masa beliau juga, ia mengarahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk melaksanakan pekerjaan awal seperti pembersihan dan penggalian fondasi, namun pekerjaan itu tidak dapat dilanjutkan karena tidak tersedia anggaran yang cukup.
 
Dengan kepiawaian kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman—sebagai Rektor maupun sebagai Ketua Yayasan Khairun—telah berhasil membangun sejumlah gedung yang dipakai sebagai sarana perkuliahan dan perkantoran mulai tahun 1982 sampai 2001 yang semuanya dipusatkan di kampus I seluas hanya 15.749 meter persegi. Secara berturut-turut proses pembangunan fasilitas gedung tersebut dapat disebutkan sebagai berikut:
 
1. Pada tahun 1984 mulai dibangun satu gedung kuliah dengan luas 348,50 meter persegi. Gedung ini akhirnya dimanfaatkan secara bersama untuk ruang kuliah Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, juga termasuk kantor Rektor dan Dekan Fakultas Hukum dan Dekan Fakultas Ekonomi.
 
2. Pada tahun 1986 dapat dibangun lagi sejumlah gedung dengan total luas 1.492 meter persegi yang diperuntukan untuk ruang kuliah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, rumah dosen dan rumah penjaga kampus, laboratorium komputer, termasuk Masjid Babussalam yang dibangun dengan dana yang bersumber dari Yayasan Muslim Pancasila. Luas Masjid ini adalah 361 meter persegi yang mampu menampung sekitar 200 jamah pada setiap kali salat, khususnya di hari Jumat dan Idul Fitri maupun Idul Adha.
 
3. Selanjutnya pada tahun 1987, Rektor Jusuf Abdulrahman membangun lagi fasilitas gedung seluas 1.253, meter persegi yang dimanfaatkan untuk ruang kuliah dan ruang laboratorium Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Pendidikan MIPA). Yang paling penting adalah pembangunan Kantor Pusat Unkhair yang terdiri atas dua lantai yang luasnya mencapai 1.467,40 meter persegi sehingga total luas bangunan yang dibangun pada tahun itu adalah 2.720,40 meter persegi.
 
4. Sampai dengan tahun 1992 setiap kegiatan Unkhair yang melibatkan jumlah massa yang lebih banyak seperti pelaksanaan wisuda, penerimaan mahasiswa baru, pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan sebagainya harus dibantu dengan menyewa tenda, sehingga pada tahun 1992, Rektor Jusuf Abdulrahman mencurahkan perhatian untuk membangun Aula Unkhair yang kemudian diberi nama Aula Banau. Pemberian nama Aula tersebut dimaksudkan agar Unkhair turut mengabadikan dan mengharumka nama Banau sebagai salah satu Sultan di Jailolo. Luas gedung ini adalah 588 meter persegi dan kemudian pada tahun 1999, gedung ini dikembangkan dengan penyambungan bangunan baru disampingnya seluas 640 meter persegi sehingga total luas bangunan Aula Banau mencapai 1.228 meter persegi yang mampu menampung 1.300 sampai 1.500 orang.
 
5. Pada tahun 1997 dibangun pula gedung Laboratorium Fakultas Pertanian dengan luas 253 meter persegi, Ruang Satpam 17,50 meter persegi, serta satu gedung Guest House seluas 160 meter persegi atas bantuan Bupati KDH Halmahera Tengah, Drs. A. Bahar Andili, sehingga gedung ini diberi nama Guest House Nuku. Dengan demikian total luas bangunan yang dibangun pada tahun 1997 adalah 270,50 meter persegi. Nama Nuku adalah salah satu nama Sultan Tidore yang masuk sebagai Pahlawan Nasional, yang paling tenar, yang paling gigih memperjuangkan hak-hak dan kepentingan rakyatnya yang dirampas kaum penjajah pada zaman pemerintahannya. Karena itu Sultan Nuku menjadi salah satu inspirasi dan motivasi yang menyemangati semangat perjuangan meniti hidup dan karier bagi masyarakat di kawasan yang pernah dikuasainya seperti di Pulau Tidore dan sekitarnya, sebagian pulau Halmahera (Pulau Mare, Halmahera Tengah dan Timur, kemudian menjadi wilayah Kabupaten Halmahera Tengah), Pulau Seram serta Pulau Papua. Kegigihan Sultan Nuku yang dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional memberikan semangat, inspirasi dan motivasi untuk pembangunan bangsa dan negara ini. Atas pertimbangan itu, maka gedung Guest House tersebut dinamakan oleh Bupati Halmahera Tengah sebagai Guest House Nuku untuk mengabadikan nama Sultan Nuku.
 
6. Pada tahun 1998 dibangun lagi tiga ruang dengan total luas 390,50 meter persegi masing-masing difungsikan sebagai Ruang Lembaga Bantuan Hukum, Tata Usaha Fakultas Teknik, Tata Usaha Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, dan Ruang Rapat atau Ruang Ujian Skripsi.
 
7. Pada tahun 1999 Rektor Jusuf Abdulrahman membangun sebuah ruang dengan ukuran 84,00 m2 yang diperuntukan untuk Ruang Operasional Koperasi Karyawan Ngofa Se Dano, dan sebuah gedung kecil dengan luas 97,50 m2 yang diperuntukan untuk kantor pelayanan kepada mahasiswa FKIP yang mengikuti Program Pengenalan Lapang (PPL). Jadi total luas bangunan yang dibangun tahun 1999 adalah 181,50 m2.
 
Berdasarkan catatan di atas, berarti jumlah luas bangunan yang dibangun pada masa kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman (1983-1999) adalah 6.631,40 meter persegi. Sumber pembiayaan seluruh bangunan fasilitas pendidikan di atas disiasati oleh beliau dari berbagai sumber, antara lain dari Bantuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Kopertis Wilayah IX di Makassar. Bantuan tersebut menjadi dasar pertama peletakan pembangunan Kampus I di Kelurahan Akehuda. Terdapat pula bantuan dari Pengurus Perkoperasian Maluku Utara, Perkumpulan Pengusaha Kayu pada masa Kepemimpinan Bupati KDH Sutikno untuk membangun Aula Banau tahap I. Khusus pembangunan Aula Banau, sebagian pengusaha tidak sepenuhnya memenuhi kewajibannya sehingga Rektor Jusuf Abdulrahman harus berusaha untuk menutupi sejumlah kekurangan anggaran pembangunan gedung itu.
 
Cara lain yang ditempuh Rektor Jusuf Abdulrahman dalam membangun Kampus I adalah memanfaatkan sumberdaya mahasiswa KKN khususnya bagi mahasiswa dengan status pegawai negeri, pegawai swasta, atau anggota TNI/POLRI yang karena tugasnya tidak dapat meninggalkan kota Ternate dalam waktu yang lama. Mahasiswa peserta KKN yang berstatus seperti ini selalu ditempatkan di Kota Ternate dan secara sukarela mereka membuat program yang bertujuan untuk membantu menyediakan fasilitas pendidikan khususnya gedung/ruang yang paling dibutuhkan.
 
'''Studi Lanjut Dosen'''
 
Program peningkatan kualifikasi pendidikan lanjutan dosen di lingkungan Unkhair dimulai sejak tahun 1989 di masa kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman. Orang pertama yang dikirim melanjutkan pendidikan (S2) pada Program Pascasarjana (PPs) adalah Drs. Abdul Wahab Hasyim, menyusul Drs. Hasanuddin M.D pada tahun 1989, kemudian tahun 1990 tiga orang lagi yakni Drs. Gufran Ali Ibrahim, Drs. Rivai Umar, dan Iksir Rohyati N. Baay, S.E. Dari ketiga nama terakhir itu yang dibiayai Unkhair hanya dua orang yakni Drs. Rivai Umar dan Drs. Gufran Ali Ibrahim, sedangkan Iksir Rohyati N. Baay, S.E. melanjutkan studi dengan biaya keluarga sendiri.
 
Lalu pada tahun 1991 dikirim lagi dua orang yaitu Drs. M. Ridha Ajam dan Margarito Kamis, SH. Semuanya melanjutkan studi pada PPs Unhas dengan memilih program studi yang berbeda. Tahun 1991 Drs. Abdul Wahab Hasyim menyelesaikan studinya dan kembali melaksanakan tugas dosen di Unkhair, dan tahun 1992 Drs. Rivai Umar, Drs. Gufran Ali Ibrahim, dan Iksir Rohyati N. Baay, SE menyelesaikan studi S2 dan kembali melaksanakan tugas sebagai dosen di Unkhair.
 
Saat itu beasiswa yang disalurkan oleh Dikti diprioritaskan bagi dosen yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sehingga bagi dosen yang berasal dari PTS tertutup kesempatan memperoleh beasiswa dari Dikti. Jadi semua dosen PTS (termasuk Unkhair) yang melanjutkan pendidikan S2 dan S3 harus dengan biaya sendiri atau dibiayai PTS pengirim. Rincian beasiswa dari Unkhair kepada dosen yang sedang tugas belajar meliputi: biaya hidup (living cost) Rp.150.000,- per bulan, SPP Rp. 2.000.000, harga buku Rp. 150.000 per semester. Besaran beasiswa Unkhair ini berlaku untuk angkatan tahun 1989 sampai 1992. Pada tahun berikutnya rincian beasiswa Unkhair selain SPP dan biaya hidup juga dimasukkan biaya kontrak rumah dan biaya transportasi pergi dan pulang. Selain itu, dosen PTS Unkhair yang melanjutkan studi S2 dan S3 mulai memperoleh beasiswa dari Ditjen Dikti dengan sebutan Beasiswa Program Pascasarjana (BPPs). Meskipun demikian, beasiswa Unkhair tetap diberikan, tidak dicabut oleh Rektor Unkhair. Beliau berpendapat bahwa mereka perlu didukung dengan menyediakan anggaran tambahan untuk memperlancar penyelesaian studi. Itulah perhatian Rektor Jusuf Abdulrahman dalam hal kesejahteraan dosen. Beliau selalu mengingatkan bahwa pendidikan lanjutan dosen penting untuk mempertahankan Unkhair agar terus berada pada posisi status quo.
 
'''Pembiayaan'''
 
Kendala utama bagi pengembangan Unkhair—baik penyediaan sarana dan prasarana maupun dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi—adalah soal pembiayaan. Motor penggerak pembiayaan di PTS bersumber dari kemampuan mahasiswa dalam membayar biaya pendidikannya. Karena itu usaha untuk meningkatkan penerimaan keuangan yang bersumber dari mahasiswa selalu mengalami kendala. Sebagai contoh, pada saat PTS lain di luar Maluku Utara telah mematok biaya sumbangan sarana dan prasarana pada posisi sekita lima jutaan, Unkhair hanya menetapkan di bawah Rp. 750 ribu yang pembayarannya hanya satu kali, yaitu saat mahasiswa diterima sebagai mahasiswa baru, dan sumbangan penyelengaraan pendidikan (SPP) pada tahun 1995 masih pada posisi dibawa Rp. 300 ribu per semester, sementara PTS lain telah mematok pada posisi Rp 1 jutaan per semester. Dalam kondisi yang relatif mudah dan murah itu itupun masih banyak mahasiswa yang menunggak pembayaran uang sumbangan sarana dan prasarana maupun SPP.
 
Pada sisi lain, solusi untuk membangun fasilitas pendidikan melalui bantuan Pemda atau pihak investor tidak bisa dilakukan karena terbatasnya anggaran Pemda. Investor juga sulit berperan dalam konteks ini karena tingkat pengembalian investasi (return on investment) yang ditanam sangat kecil. Terbatasnya akumulasi penerimaan yang bersumber dari mahasiswa, rendahnya bantuan Pemda dan tidak tertariknya investor terhadap Unkhair mengakibatkan lambatnya peningkatan layanan dan proses pembelajaran dalam bentuk penyediaan fasilitas pendidikan dan penyediaan tenaga-tenaga profesional. Karena itu sejak tahun 1999, praktis pembangunan fasilitas pendidikan menjadi ‖stagnan‖ karena pada tahun ini biaya operasional terutama gaji dan tunjangan dosen dan karyawan meningkat tajam sebagai akibat dari penerimaan dosen dan staf baru, juga bertambahnya biaya pendidikan lanjutan dosen untuk program S2. *
 
=== '''1998-2004: Fase Transisi dari PTS ke PTN''' ===
Pada tahun 1998, Rektor Drs. H.M. Jusuf Abdulrahman tidak berniat lagi untuk mencalonkan diri sebagai Rektor periode berikutnya. Menurut Dr. Rivai Umar, M.Si, paling tidak ada tiga alasan kenapa beliau tidak bersedia menjadi Rektor lagi, yaitu karena terjadi kekosongan pimpinan Yayasan Pembina Pendidikan Khairun setelah meninggalnya ASA Latif, sebagai ketua Yayasan saat itu. Memang sangat perlu diperkuat kepemimpinan dan keberlangsungan yayasan sejalan dengan makin berkembangnya Unkhair. Jumlah mahasiwa bertambah secara signifikan, mengharuskan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai serta penyediaan dosen dalam jumlah dan kualitas sesuai peraturan yang berlaku.
 
―Tentu figur yang paling cocok untuk memimpin yayasan adalah Jusuf Abdulrahman,‖ tulis Rivai Umar, dalam Memoriku. Selain berpengalaman mengelola Unkhair selama 15 tahun sebagai Rektor di PTS, Abdulrahman juga dalam pandangan Rivai Umar, ―...selama beberapa tahun berperan signifikan atas sebagian pekerjaan yayasan karena ASA Latif tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal karena tugas-tugas lain dan kesehatannya terganggu.‖
 
Dalam benak Jusuf Abdulrahman, masa jabatannya sebagai Rektor sudah terlalu lama (15 tahun) terhitung sejak tahun 1983 sampai 1998. Hal lain yang membuatnya tidak ingin menjadi Rektor adalah adanya ketentuan bahwa masa kepemimpinan Rektor pada semua PTN dan PTS hanya dua periode berturut-turut.
 
Didukung dengan niat yang tulus untuk membina calon pemimpin yang baru maka Jusuf Abdulrahman tidak lagi berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatannya. Dengan niat untuk tidak lagi memimpin lagi, maka beliau melakukan persiapan pemilihan Rektor Unkhair periode 1998-2002 yang digelar pada Agustus 1998. Persiapan yang paling utama adalah membentuk dan menetapkan Senat Unkhair. Dengan pertimbangan bahwa Unkhair bukan hanya sebuah PTS yang dikelola Yayasan melainkan sebuah PTS yang menjadi milik rakyat dan Pemda Maluku Utara maka Rektor Unkhair menetapkan Anggota Senat Unkhair yang terdiri atas:
 
1. Unsur Yayasan Pembina Pendidikan Khairun meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
 
2. Unsur Perguruan Tinggi meliputi Rektor, Pembantu Rektor, Dekan dan dua Wakil Dosen setiap fakultas.
 
3. Unsur Pemerintah Daerah yang meliputi Bupati, Sekda, dan semua Anggota Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Maluku Utara.
 
4. Unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara meliputi Ketua dan Wakil Ketua.
 
Sehubungan dengan itu, persyaratan calon Rektor segera dipersiapkan. Setiap calon Rektor Unkhair harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:
 
1. Beriman dan bertakwa, serta menjunjung tinggi dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
 
2. Mengabdi pada Unkhair paling sedikit 5 tahun berturut-turut tanpa terpus-putus.
 
3. Mempunyai jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor atau berpangkat Penata, golongan III/c.
 
4. Memiliki integritas diri yang baik, dapat diterima, dan mampu memimpin Unkhair.
 
Dalam Memoriku, Dr. Rivai Umar menulis bahwa proses pemilihan Rektor waktu itu sebagai berikut, ―Dalam proses pemilihan, seseorang dinyatakan terpilih sebagai Rektor periode 1998-2002 jika ia memperoleh dukungan suara anggota senat lebih dari 50% atau dalam bahasa politisnya 50 plus 1. Ada kemungkinan sulit memperoleh dukungan suara senat 50 plus 1 dalam sekali pemilihan, sehingga diantisipasi dengan ketentuan berikutnya,, yakni seseorang dapat masuk pada pemilihan putaran kedua jika pada putaran pertama ia memperoleh dukungan 5 suara anggota senat. Kemudian jika pada putaran pemilihan kedua belum diperoleh dukungan 50 plus 1, maka pemilihan tahap ketiga akan dilanjutkan dengan ketentuan mereka yang ikut pada putaran ini adalah mereka yang memperoleh dukungan 10 suara senat. Proses ini terus dilanjutkan sampai diperoleh Rektor terpilih dengan dukungan suara senat 50 plus 1.‖
 
Dari syarat yang tercantum ini belum dipersyaratkan setiap calon Rektor Unkhair harus diusulkan oleh Fakultas atau kelompok dosen atau mengajukan permohonan secara pribadi atau membuat surat pernyataan dan sebagainya. Atas dasar itu tak ada satu dosen pun yang diumumkan oleh Yayasan sebagi calon Rektor, termasuk Rivai Umar sebab ia sendiri belum berniat untuk mencalonkan diri sebagai Rektor Unkhair. Pertimbangan Rivai untuk tidak mencalonkan diri adalah masih terdapat beberapa dosen senior baik dosen dalam status PNS dipekerjakan maupun dosen tetap Yayasan Pembina Pendidikan Khairun yang jauh lebih berpengalaman dibanding dirinya.
 
Sebelum masuk ke ruang sidang bertempat di ruang rapat Bupati KDH Maluku Utara, dalam catatannya, Rivai melihat paling tidak peserta rapat terpisah dalam dua blok. Masing-masing blok ini saling berkomunikasi. ―Saya sendiri tidak tahu persis apa materi yang dibicarakan. Saya sendiri tidak berniat untuk bergabung dan ingin mengetahui apa substansi yang mereka bicarakan. Sebab saya sebagai anggota senat harus menjaga independensi saya dalam pemilihan ini. Saya tahu semua manusia tak sempurna, masing-masing orang memiliki kelemahan, tapi juga punya kelebihan, karena itu dalam benak saya orang yang layak dipilih menjadi Rektor Unkhair adalah orang yang mampu menyadari dan mengendalikan kelemahannya serta berkomitmen untuk mengabdi pada Unkhair.‖ Demikian tulis Rivai Umar dalam Memoriku.
 
Dengan sikap seperti itu, tulis Rivai Umar, ia telah mengantongi salah satu nama dosen senior yang akan dipilihnya secara rahasia sebelum masuk ke ruang sidang. Rapat dimulai pukul 10.00 WIT dan dipimpin oleh Rektor yang diawali dengan penjelasan Rektor tentang keadaan Unkhair dan mekanisme pemilihan, kemudian diikuti dengan sambutan Ketua Yayasan Pendidikan Khairun ASA Latif, dan arahan Bupati KDH Maluku Utara Supanji. Pemilihan segera dimulai setelah arahan Bupati dengan sistem tertutup dan rahasia. Setiap anggota senat hanya menuliskan satu nama calon yang dipilih termasuk kalau yang bersangkutan mencalonkan dirinya sendiri. ―Terus terang saya memang menulis salah satu nama dosen senior yang saya anggap memiliki kompetensi kepemimpinan,‖ tulis Rivai lagi. Di luar dugaan, hasil pemilihan pada tahap pertama ini nama Drs. Rivai Umar, M.Si muncul dengan jumlah dukungan suara senat terbanyak yakni 27 suara dibanding dengan dua yang lain dengan jumlah perolehan suara senat masing-masing 2 dan satu suara.
 
Antara percaya dan bingung, Rivai melihat bahwa ini adalah amanah yang harus diembannya dengan penuh tanggungjawab. Sehingga ketika dirinya ditanya tentang kesiapan fisik maupun mental, ia pun menjawab dengan penuh keyakinan bahwa dirinya siap diangkat sebagai Rektor Unkhair 1998-2002. ―Saya sengaja tidak memberitahu keluarga, termasuk istri saya. Mungkin saya membutuhkan waktu untuk menetapkan tekad yang bulat dalam memangku amanah ini, termasuk juga memikirkan mengapa saya yang terpilih,‖ kata Rivai. Namun berita atas terpilihnya Rivai Umar sebagai Rektor beredar luas baik di kampus maupun di khalayak ramai. Akhirnya keluarganya pun mengetahui dari berita yang telah beredar itu. Ketika keluarga bertanya kesanggupannya menjadi Rektor, Rivai Umar menjawab, ―dengan memohon petunjuk dan perlindungan Allah SWT‖ saya sanggup menerima amanah ini.
 
Pada tahun 1998 itu, kepemimpinan Rektor Unkhair pun berpindah dari Drs. HM. Jusuf Abdulrahman ke tangan Rektor Drs. H. Rivai Umar, M.Si. tahun 1998 adalah tahun politik yang sangat menentukan di Indonesia karena pasca jatuhnya rezim Soeharto di bulan Mei yang disusul dengan berbagai gejolak politik dan kerusuhan di daerah, membuat Indonesia menjalani masa-masa yang sulit. Dalam konteks Maluku Utara, di tahun 1998 menggema kembali tuntunan yang sejak tahun 1950-an hadir, yaitu pemekaran Provinsi Maluku Utara. Seiring-sejalan dengan pemekaran itu, Unkhair sebagai PTS pun mau tidak mau harus berubah status menjadi PTN. Maka terjadilah perubahan dan perkembangan yang ―berjalan lambat tapi pasti‖—dalam bahasa Adnan Amal—dari yang sebelumnya di bawah yayasan menjadi dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
 
'''Periode Rektor Drs. H. Rivai Umar, M.Si (1998-2004)'''
 
Satu tahun setelah menjadi Rektor, pada periode 1999-2000 Unkhair mengembangkan visi pembangunan untuk menjawab berbagai tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Tahun-tahun itu merupakan tahun gejolak yang cukup berat di Maluku Utara karena dilanda kerusuhan horisontal di beberapa tempat dan berpengaruh bagi proses belajar-mengajar di kampus. Namun, walau berbagai gejolak terjadi, visi pengembangan Unkhair dirumuskan dalam empat hal: (1) mendorong penyediaan fasilitas administrasi akademik dalam kerangka penyediaan tata-kelola pembelajaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, (2) mendorong sistem pengelolaan organisasi yang berbasis corporate culture melalui kendali mutu dan pengelolaaan sistem evaluasi yang sistematik dan seimbang guna mendapatkan mutu keluaran Unkhair; (3) mendorong pelaksanaan pelatihan dan membiasakan kegiatan penelitian para dosen dan mahasiswa guna mencapai derajat universitas yang berkarakter research university, dan (4) membuat jaringan kerja sama dengan lembaga-lembaga penguna jasa keluaran Unkhair dengan perguruan di tingkat nasional dan perguruan tinggi internasional untuk memberikan manfaat akseleratif terhadap pertumbuhan dan peningkatan mutu pengelolaan pendidikan di Unkhair.
 
Hingga akhir tahun 2001—seiring dengan kemajuan pembangunan di Maluku Utara sebagai dampak pemekaran Provinsi Maluku Utara—maka kemampuan masyarakat lokal secara finansial untuk menjangkau pendidikan tinggi cenderung meningkat. Pilihan masyarakat pun pada akhirnya merujuk kepada Unkhair yang semakin berkembang. Setidaknya, dalam periode 1998-2003, perkembangan akademik, mahasiswa, dan manajemen keuangan semakin membaik. Adapun sarana perkuliahan yang digunakan masa itu masih sama dengan periode sebelumnya, yaitu di Kampus Akehuda, Kampus Jati (yang menggunakan gedung milik Yayasan Pendidikan Khairun), dan kampus yang berlokasi di Kompleks Pohon Pala milik Pemda Halmahera Barat. Pada tahun 2004 Unkhair telah memiliki tujuh Fakultas dan 25 Program Studi Strata Satu (S1) dan satu Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Dengan perkembangan ini membuat Unkhair semakin maju dan bermutu. Di tahun 2004 jumlah dosen Unkhair telah mencapai 237 dengan kualifikasi S1 sebanyak 187, S2 sebanyak 47 dan S3 sebanyak 3 orang sementara jumlah mahasiswa pada tahun 2004 sebanyak 7.188.
 
Seiring dengan pemekaran provinsi yang membutuhkan satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maka Unkhair pun dialihstatuskan menjadi PTN berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2004 tanggal 17 Maret 2004 dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 126/O/2004. Alih status tahun 2004 itu menjadi sejarah penting bagi Unkhair yang cikal-bakalnya telah ada sejak tahun 1950-an, memulai perkuliahan di tahun 1963 (informal), dan diresmikan pada 15 Agustus 1964 dan tanggal 16-nya dimulai perkuliahan perdana. Alihstatus ini merupakan berita gembira berkat kerja keras dan perjuangan dari para pendiri dan pengelola hingga Unkhair tetap eksis sampai saat ini.
 
'''Struktur Kepemimpinan'''
 
Sebagai Rektor PTS Unkhair, Rivai Umar menjabat selama dua masa jabatan, tahun 1998-2002 dan 2002-2006, meski pada masa jabatan kedua tidak cukup 4 tahun karena perubahan status dari PTS menjadi PTN di tahun 2004. Dalam menjalankan tugas pada masa jabatan tersebut, Rivai Umar dibantu oleh pimpinan pada tingkat Universitas dan Fakultas sebagai berikut:
 
1. Masa jabatan 1998-2002, pimpinan Universitas terdiri atas: Rektor (Drs. Rivai Umar, M.Si.) Pembantu Rektor I bidang Administrasi Akademik (Drs. Rasyid Mustakim), Pembantu Rektor II bidang Administrasi Umum dan Keuangan (Drs. Halim Abdurrahman, M.Si.), Pembantu Rektor III bidang Kemahasiswaan (Drs. Said Hasan, M.Pd.). Pimpinan Fakultas terdiri atas Dekan Fakultas Hukum (Juhdi Taslim, S.H, M.H.), Dekan Fakultas Ekonomi (Drs. Hasanuddin Mohdar M.D, M.Si.), Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (Drs. Hamid Ismail, M.Pd.), serta Dekan Fakultas Pertanian (Ir. Amir Tiwar).
 
2. Masa jabatan 2002-2006 hanya berjalan sampai tahun 2004 karena perubahan status Unkhair menjadi PTN dan Rivai Umar kembali menjalankan tugas sebagai Penjabat Rektor Unkhair selama satu tahun yakni 2004–2005. Meskipun demikian pimpinan pada tingkat Fakultas dan Pembantu Rektor tetap tidak berubah kecuali pembantu Rektor I Bidang Administrasi Akademik. Adapun komposisinya sebagai berikut: Rektor (Drs. Rivai Umar, M.Si.), Pembantu Rektor I bidang Administrasi Akademik (Dr. Gufran Ali Ibrahim, M.S.) menggantikan Drs. Rasyid Mustakim, Pembantu Rektor II bidang Administrasi Umum dan Keuangan (Drs. Halim Abdurrahman, M.Si.), Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan (Drs. Said Hasan, M.Pd.). Pimpinan Fakultas terdiri atas Dekan Fakultas Hukum (Juhdi Taslim, S.H., M.H.), Dekan Fakultas Ekonomi (Drs. Hasanuddin Mohdar M.D. M.Si.), Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (Drs. Hamid Ismail, M.Pd.), serta Dekan Fakultas Pertanian (Ir. Amir Tiwar). Dalam masa jabatan ini juga dibuka fakultas baru, yaitu Fakultas Sastra dan Budaya yang dipimpin oleh Dra. Rainannur A. Latif, M. Hum sebagai Dekan dan Ir. Abjan Sofyan M.Sc. sebagai Dekan pada Fakultas Teknik.
 
'''Pembagian Tugas dan Wewenang'''
 
Berbeda dengan masa kepemimpinan Jusuf Abdulrahman ketika peran yayasan tidak terlalu dominan karena kesehatan ketua yayasan ASA Latif sering terganggu akibat usianya yang sudah tua, maka agar roda organisasi yayasan tetap berjalan Rektor Jusuf berperan aktif untuk melaksanakan sebagian besar tugas-tugas yayasan khususnya yang terkait dengan pembangunan fasilitas pendidikan. Beliau sering menyampaikan bahwa tangan kanannya adalah Unkhair dan tangan kirinya adalah yayasan. Ini berarti beliau harus mencurahkan perhatian bukan hanya memimpin Unkhair dalam bidang akademik semata, melainkan sekaligus memikirkan dan melaksanakan pembangunan dan menyediakan fasilitas pendidikan sesuai kebutuhan mahasiswa, dosen, dan karyawan, termasuk memperhatikan kesejateraannya.
 
Pada masa jabatan Rektor 1998-2004 pembagian tugas dan wewenang antara yayasan dengan Rektor setidaknya meliputi tiga hal, yaitu: (1) dalam hal pembangunan dan penyediaan fasilitas pendidikan seperti pembangunan gedung perkuliahan, gedung dan peralatan laboratorium, serta perkantoran sesuai kebutuhan Unkhair, (2) pengangkatan, penetapan, serta pemutasian dosen dan karyawan sesuai kebutuhan dan berdasarkan usulan Rektor, dan (3) pengelolaan pendidikan lanjutan dosen ke S2 dan S3 dengan dana yang bersumber 30 persen dari pemasukan Unkhair diluar SPP.
 
Sedangkan tugas dan wewenang seorang Rektor meliputi empat hal, yaitu: (1) memimpin, mengelola serta melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, (2) membina, mengembangkan, dan mengarahkan dosen dan karyawan untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, (3) melaksanakan fungsi pembinaan kesejahteraan dosen dan pegawai, dan (4) menggunakan dan memelihara fasilitas pendidikan dan perkantoran.
 
Selain pemisahan tugas dan wewenang antara yayasan dan Rektor Unkhair tersebut terdapat tugas yang dijalankan secara bersama yaitu:
 
1. Menetapkan arah kebijakan pengembangan Unkhair.
 
2. Menyusun dan menetapkan anggaran tahunan Unkhair.
 
3. Menyepakati bersama usulan bantuan kepada pihak ketiga baik pemerintah maupun swasta.
 
4. Dan yang paling penting adalah menyepakati bersama usulan penegerian Unkhair.
 
Sistem penganggaran yang diterapkan oleh yayasan adalah ‖pos kontra pos‖ yang berarti penerimaan pada salah satu pos kegiatan harus dikeluarkan untuk membiayai kegiatan bersangkutan setelah dipotong 30 persen untuk dana pendidikan lanjutan dosen ke S2 dan S3. Misalnya kegiatan KKN harus dibiayai dengan dana yang diterima dari pembayaran mahasiswa yang mengikuti program tersebut. Total yang dikelola oleh Panitia KKN hanya sebesar 70 persen dari total penerimaan yang bersumber dari kegiatan tersebut dan 30 persen sisa yang disetorkan ke kas yayasan untuk biaya pendidikan lanjutan dosen S2 dan S3. Demikian halnya dengan kegiatan lain seperti penerimanan mahasiswa baru, praktik pengenalan lapangan, ujian skripsi dan sebagainya. Dengan cara seperti inilah yayasan memiliki dana dan mampu mengirim banyak dosen untuk melanjutkan studi.
 
Yayasan memberi kewenangan penuh kepada Rektor untuk mengelola dana SPP. Penggunaan dana SPP diprioritaskan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang meliputi: gaji dan tunjangan dosen, tunjangan jabatan struktural, gaji dosen dan pegawai honorer, pembelian peralatan perkuliahan, bahan praktek, biaya pembersihan kampus, dan biaya perjalanan dinas. Terdapat dua kegiatan penting yang sulit dialokasikan anggarannya yaitu penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Kedua kegiatan tersebut terpaksa dilaksanakan oleh para dosen bersamaan dengan program KKN. Para dosen pembimbing memanfaatkan kesempatan yang ditugaskan sebagai pembina mahasiswa peserta KKN untuk meneliti dan melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
 
'''Persoalan yang Dihadapi'''
 
Persoalan yang dihadapi pada periode ini tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya, yakni persoalan yang terkait dengan daya tampung, pembiayaan, dan pendidikan lanjutan dosen. Terbatasnya daya tampung telah dilakukan langkah penanganan dengan baik. Langkah itu dilakukan dengan jalan menggunakan gedung Sekolah Dasar Pertiwi yang beralamat di Kelurahan Kompleks Pohon Pala khusus sebagai ruang kuliah mahasiswa Program Diploma II Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Penggunaan Kampus Unkhair di Kelurahan Jati dan penggunaan Eks gedung Dinas Koperasi Kabupaten Maluku Utara juga beralamat di Kompleks Pohon Pala sebagai ruang perkuliahan mahasiswa Fakultas Ekonomi. Memanfaatkan Aula Banau sebagai ruang kuliah, ruang Aula tersebut disekat menjadi delapan kelas tetapi pelaksanaan perkuliahan di gedung tersebut sangat tidak nyaman. Suara dosen dan mahasiswa saling berpengaruh antar satu kelas dengan kelas yang lain yang mengakibatkan konsentrasi mengajar dan konsentrasi menerima materi oleh peserta didik sangat terganggu.
 
Terkait dengan ruang kantor dan ruang dosen merupakan persoalan berikut yang masih sulit untuk dipercepat penyediaannya pada periode ini. Setiap fakultas diberi ruang kantor yang sangat terbatas yakni hanya dua ruang masing-masing berukuran 4 x 4 m. Satu ruang ditempati Dekan dan tiga ruang untuk para Pembantu Dekan dan yang lainnya ditempati Kepala Tata Usaha (KTU) dan staf KTU serta para Ketua Program Studi sementara itu belum tersedianya ruang untuk para dosen. Hal ini merupakan kendala utama dalam upaya mendorong peningkatan kinerja pengelola administrasi (akademik, keuangan, dan ketenagaan). Selain itu juga menghambat peningkatan kinerja dosen khususnya dalam bidang pembinaan dan bimbingan mahasiswa.
 
Persoalan pembiayaan tidak jauh berbeda dengan yang dialami pada periode sebelumnya. Bahkan pada periode ini kebutuhan pembiayaan semakin meningkat pada satu sisi dan pada sisi lain memang terjadi peningkatan penerimaan. Namun peningkatan penerimaan tersebut tidak proporsional dengan pengeluaran yang harus dilakukan. Sebagai contoh total gaji dan tunjangan jabatan fungsional dosen dan struktural pada bulan pertama ketika saya menjadi rektor baru sebesar Rp. 47 juta lebih per bulan, tetapi pada periode menjelang penegerian Unkhair, total pengeluaran untuk gaji dan tunjangan jabatan sudah mencapai Rp. 190 juta lebih per bulan. Sekali lagi kenaikan pengeluaran anggaran ini disebabkan oleh penyesuaian gaji dan tunjangan jabatan di lingkungan Unkhair diberlakukan sama dengan status PNS pada PTN dan meningkatnya jumlah dosen dan pegawai sesuai kebutuhan kerja di Unkhair.
 
Kenaikan jabatan fungsional dosen, pangkat/golongan, dan ruang gaji sangat urgensi berkenaan dengan indikator kualitas dosen dan untuk memenuhi syarat kewenangan dosen Unkhair untuk menguji mata ujian negara yang menjadi kewenangan internal Unkhair. Makin tinggi jabatan fungsional dan pangkat/golongan, ruang gaji, mencerminkan bahwa pengalaman dan keterampilan serta kompetensi dan profesionalisme dosen tersebut makin baik. Dan syarat untuk bisa menguji mata kuliah ujian negara adalah dosen yang telah memiliki jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor dan jabatan struktural serendah-rendahnya Penata/golongan III/C. Kenaikan jumlah dosen dan pegawai yang diterima dan kenaikan jabatan struktural, serta jabatan fungsional tersebut membawa konsekuensi terhadap kenaikan total pembayaran gaji dan tunjangan.
 
Mahasiswa dan Alumni
 
Perkembangan jumlah mahasiswa yang registrasi periode 1998-2003 relatif stabil. Jika dihitung presentasinya maka perkembangan jumlah mahasiswa yang registrasi pada periode tersebut mengalami peningkatan rata-rata 8 persen per tahun. Kalau dibandingkan dengan student body mahasiswa pada periode yang sama maka angka rata-rata mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang mencapai 21,33 persen. Tentu ini harus dipahami bahwa mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang terdiri atas mereka yang telah lulus dan mengikuti wisuda, mereka yang mengambil cuti akademik dengan alasan tertentu, dan mereka yang putus studi karena lemahnya kemampuan akademik, terbatasnya kemampuan pembiayaan, dan alasan lain yang bersifat pribadi.
 
{{DEFAULTSORT:Khairun}}