Perusahaan publik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ign christian (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 168.235.197.238 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh JThorneBOT
Baris 6:
 
Emiten wajib menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada otoritas pasar modal untuk melakukan penawaran umum dan perusahaan publik wajib menyampaikan pernyataan pendaftaran sebagai perusahaan publik. Dengan demikian, emiten sudeh pasti sekaligus sebagai perusahaan publik sebaliknya perusahaan publik belum tentu sebagai emiten.
<gallery>
Contoh.jpg|Judul1
Contoh.jpg|Judul2
</gallery>
 
== Tambahan singkatan ==