Perundingan Linggarjati: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 20:
{{wikisource|Perjanjian Linggarjati}}
Hasil perundingan tersebut menghasilkan 17 pasal yang antara lain berisi:
# Belanda mengakui secara de facto wilayah [[Republik Indonesia]], yaitu Sumatera, Jawa dan Madura.
# Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal [[1 Januari]] [[1949]].
# Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
Baris 29:
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa [[partai]] seperti [[Masyumi|Partai Masyumi]], [[PNI]], [[Partai Rakyat Indonesia]], dan [[Partai Rakyat Jelata]]. Partai-partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana bertujuan menambah anggota [[Komite Nasional Indonesia Pusat]] agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.
 
== Pelanggaran Perjanjian ==
arronnnn
Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal [[20 Juli]] [[1947]], [[Gubernur Jendral]] H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal [[21 Juli]] [[1947]], meletuslah [[Agresi Militer Belanda I]]. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.
 
== Referensi ==