Tanjung Priok, Jakarta Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- di masa + pada masa , -Di masa +Pada masa )
Ign christian (bicara | kontrib)
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 36.73.30.164 dan Kenrick95Bot) dan mengembalikan revisi 8160922 oleh 180.252.98.143: vandal
Baris 1:
salam ,,,tolong benahi preman preman terminal bus tanjung priuk jakut yg merasahkan mengatasnamakan agen bus (trio mulya), calo dll...mereka sering modus,memeras,kriminalisasi dll mencari mangsa di stiap malam,,banyak yang jadi korban..,, terimakasih atas perhatiannya
{{kecamatan
|nama=Tanjung Priok
Baris 25 ⟶ 24:
Pemerintah [[Hindia Belanda]] mengembangkan kawasan Tanjung Priok sebagai pelabuhan baru [[Batavia]] pada akhir abad kesembilan belas untuk menggantikan pelabuhan [[Sunda Kelapa]] yang berada di sebelah baratnya karena telah menjadi terlalu kecil untuk menampung peningkatan lalu lintas perdagangan yang terjadi akibat pembukaan [[Terusan Suez]]. Pembangunan pelabuhan baru dimulai pada tahun 1877 oleh [[Gubernur Jenderal]] [[Johan Wilhelm van Lansberge]] (1875-1881). Beberapa fasilitas dibangun untuk mendukung fungsi pelabuhan baru, antara lain [[Stasiun Tanjung Priok]] (1914).<ref>Cobban, James L. 1985. ''The ephemeral historic district in Jakarta''. ''Geographical Review'' 75(3):300-318.</ref>
 
Pelabuhan air modern terbesar se-Indonesia di Jakarta. Dibangun untuk menggantikan pelabuhan lama yakni Pasar Ikan yang dinilai sudah tidak memenuhi syarat lagi. Lokasinya berjarak sekitar 9 km di sebelah timur dari pelabuhan lama. Wilayahnya masuk dalam lingkup administratif pemerintahan Kelurahan Tanjung Priok, Kec. Tanjung Priok, wilayah Kotamadya Jakarta Utara. Pelabuhan Tanjung Priok merupakan suatu pelabuhan laut dalam yang pertama di mana kapal-kapal dapat bersandar, memuat batubara dan diperbaiki di suatu dok yang kering. Sebuah jalan kereta api juga dibuat untuk menghubungkan Tanjung Priok dengan kota lama Batavia dan daerah baru di selatan. Bermula dari kritik atas kelemahan fasilitas pelabuhan lama di Batavia, Tanjung fPriokPriok sampai sekarang tetap eksis sebagai pelabuhan penting bagi Jakarta untuk lalu lintas kapal-kapal besar.
 
Sebelum menjadi areal pelabuhan, awalnya areal ini merupakan tanah partikelir Tanjung Priok dan tanah partikelir Kampung Kodya Tanjung Priok, yang dikuasai oleh beberapa orang tuan tanah yaitu: Hana birtti Sech Sleman Daud; Oeij Tek Tjiang; Said Alowie bin Abdulah Atas; Ko Siong Thaij; Gouw Kimmirt; dan Pattan. Tanah partikelir tersebut kemudian diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda, lalu disewakan kepada maskapai pelayaran <em>Koninklijke Paketvaar <em>Maatschappij </em>(KPM) guna pembangunan dan pengoperasian Pelabuhan Tanjung Priok. Tanah partikelir tersebut merupakan areal kebun kelapa. Gagasan pembangunan Pelabuhan Tanjung Priok dipelopori oleh kalangan swasta pemilik modal (kaum kapitalis) di negri Belanda.</em>
Baris 37 ⟶ 36:
Pelabuhan III mulai dibangun tahun 1921, tetapi terhenti akibat Malaise. Kemudian dilanjutkan kembali tahun 1929 dan selesai tahun 1932 dengan panjang kade 550 meter di sebelah barat. Pada masa pendudukan Jepang, Pelabuhan Tanjung Priok dikuasai oleh <em>Djawa Unko Kaisya</em> yang berada di bawah <em>Kaigun</em>(Angkatan Laut Jepang). Kondisi pelabuhan sebagian rusak, khususnya sengaja dirusak oleh Belanda yang menyerah kepada Jepang (7 Maret 1942). Agar pelabuhan dapat dioperasikan, Jepang mengerahkan tenaga Romusha untuk memperbaiki pelabuhan. Seperti pengerukan alur, pembersihan alur dari ranjau-ranjau yang sengaja ditebarkan oleh Belanda. Selain alur pelabuhan, banyak fasilitas lainnya yang rusak dan harus diperbaiki, seperti gudang-gudang, dok, dermaga dan jalan.
 
Setelah kemerdekaan RI (17 Agustus 1945), Pelabuhan Tanjung Priok diambil alih oleh bangsa Indonesia/pemerintah RI melalui Badan Keamanan Rakyat Laut Tanjung Priok bersama pejuang Indonesia lainnya yang umumnya merupakan pekerja pada Pelabuhan Tanjung Priok padadi masa Kolonial Belanda maupun masa Kolonial Jepang. Pada pertengahan September 1945 Pelabuhan Tanjung Priok dikuasai oleh  pemerintah RI, namun beberapa minggu kemudian dikendalikan oleh NICA yang membonceng pada Sekutu 29 September 1945. Pengendalian oleh NICA berlangsung sampai tanggal 27 Desember 1949.
 
Setelah pengakuan kedaulatan RI (27 Desember 1949), berdasarkan pasal perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar) Pelabuhan Tanjung Priok harus dikembalikan kepada <em>Koninklijke Paketvaart Maatschappij (KPM) yang masih memiliki hak pengelolaan berdasarkan konsesi selama 75 tahun sejak tahun 1877, yang berarti KPM masih memiliki hak pengelolaan sampai tahun 1952. Pada tahun 1952 pemerintah RI melakukan "Nasionalisasi" atas Pelabuhan Tanjung Priok, pengelolaannya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan, Djawatan Perhubungan Laut, sedangkan pelaksananya adalah Badan Pengusahaan Pelabuhan (BPP).</em>