Tionghoa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 2A03:2880:2110:DFF5:FACE:B00C:0:1 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Bennylin |
k Bot: Penggantian teks otomatis (- di masa + pada masa , -Di masa +Pada masa , - di Masa + pada Masa ) |
||
Baris 79:
=== Orde Lama ===
Tahun [[1945]] di dalam teks penjelasan [[UUD 1945]] [[s:Penjelasan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945#BAB X WARGANEGARA|Pasal 26]] menggunakan istilah Tionghoa. Tahun [[1948]]
Tahun [[1948]] menilik dari perkembangan politik yang kian pelik, munculah larangan tak resmi penggunaan istilah Tiongkok/Tionghoa karena istilah ini digunakan oleh [[Partai Komunis Indonesia]].<ref>oer, Pramoedya Ananta, ''Hoa Kiauw di Indonesia''.</ref> Tahun [[1959]] dikeluarkan [[Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1959]] yaitu larangan dagang bagi semua orang asing (termasuk orang Tionghoa dengan kewarganegaraan Tiongkok) di [[Daerah Tingkat II]].
|