Tionghoa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ign christian (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 2A03:2880:2110:DFF5:FACE:B00C:0:1 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Bennylin
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- di masa + pada masa , -Di masa +Pada masa , - di Masa + pada Masa )
Baris 79:
=== Orde Lama ===
 
Tahun [[1945]] di dalam teks penjelasan [[UUD 1945]] [[s:Penjelasan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945#BAB X WARGANEGARA|Pasal 26]] menggunakan istilah Tionghoa. Tahun [[1948]] dipada masa pemerintahan Presiden [[Soekarno]] selepas kemerdekaan, Indonesia mengalami keadaan genting menyangkut keberadaan dan penamaan "Cina" dan "Tionghoa". Meletusnya [[Peristiwa Madiun|pemberontakan PKI di Madiun]] disinyalir mendapat dukungan dari [[Partai Komunis Tiongkok]], beberapa orang Tionghoa-Indonesia pun mendukungnya, meskipun dalam jumlah yang kecil. Karena adanya benturan politik antara kaum nasionalis dan komunis, akibatnya secara umum orang Tionghoa-Indonesia dijadikan kambing hitam dan dikait-kaitkan dengan kegiatan komunisme. Semua itu terus berlangsung sampai jatuhnya Pemerintahan Presiden Soekarno, digantikan rezim Orde Baru <ref>[http://lkassurabaya.blogspot.com/2007/07/cina-tionghoa-dan-tiongkok.html Blog Lembaga Kajian Agama dan Sosial: Cina, China, dan Tionghoa oleh Benny G. Setiono, Pengamat Sosial dan Politik]</ref>.
 
Tahun [[1948]] menilik dari perkembangan politik yang kian pelik, munculah larangan tak resmi penggunaan istilah Tiongkok/Tionghoa karena istilah ini digunakan oleh [[Partai Komunis Indonesia]].<ref>oer, Pramoedya Ananta, ''Hoa Kiauw di Indonesia''.</ref> Tahun [[1959]] dikeluarkan [[Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1959]] yaitu larangan dagang bagi semua orang asing (termasuk orang Tionghoa dengan kewarganegaraan Tiongkok) di [[Daerah Tingkat II]].