Sumatera Persada Energi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Oneonesip (bicara | kontrib)
Perkara sudah tuntas
Pa82 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 17:
 
== Kasus ==
PT Sumatera Persada Energi (SPE) menghadapi gugatan [[kasasi]] dari dua krediturnya pada tahun 2014, yakni PT Hartika Gemilang dan PT Berkat Bintang Gemilang pada 24 Oktober 2014 lalu, yang membuat perusahaan mengalami ancaman [[pailit]].<ref>http://nasional.kontan.co.id/news/sumatera-persada-energi-terancam-pailit</ref>. Kasus ini telah diselesaikan dengan pokok perkara no register : 759 K/Pdt.Sus-Pailit/2014 dengan amar putusan menolak permohonan pemohon PT hartika gemilang dan PT Berkat Bintang Gemilang.<ref><nowiki>http://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara/perkara_detail.php?id=2d6e00c0-8a79-1a79-8bd6-30323536</nowiki></ref>
 
== Referensi ==