Mohammad Laica Marzuki: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Andri.h (bicara | kontrib)
rapikan + kat
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Mohammad Laica Marzuki''' boleh dibilang lama berkecimpung dalam karir praktisi hukum. Pria (kelahiran [[Tekolampe]], [[Sinjai]], [[Sulawesi Selatan]], [[5 Mei]] [[1941,]]) adalah iniseorang hakim konsitusi pada [[Mahkamah Konstitusi]].

==Karir==
Ia memulai karirnya sebagai Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Sulawesi Selatan (1961). Alumnus sarjana hukum dari FH Universitas Hasanuddin (Unhas) (1979), Makassar, ini selama 28 tahun aktif sebagai anggota Tim Pembela di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unhas(1972-2000).
 
Sebelumnya, ia pernah aktif bekerja di sebuah perusahaan swasta dengan jabatan terakhir sebagai General Manager Indonesia Pearl Company Ltd. (1963-1969). Selain itu ia cukup lama menjadi lawyer di beberapa perusahaan, yaitu PT Perkebunan Nusantara XIV Persero (1979-2000), PT INCO Soroako (1980-2000), dan Foster Parents Plan International (1982-2000). Ia juga pernah menjadi lawyer PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (1997-2000), Siemens Telecomunication Project Office (1998), Makassar.
Baris 10 ⟶ 13:
Kariernya terus meningkat, antara lain ketika Unhas memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menjabat Ketua Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas (1996-2000) dan anggota Dewan Pakar Laboratorium Hukum FH Unhas (1999-2000). Selain aktif mengajar di almamaternya, ia juga mengajar di Program Pascasarjana Universitas Muslimin Indonesia (UMI), Makassar (1996-2000), STIA LAN, Makassar (1997-2000), dan Pascasarjana Institut Kejuruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), Makasssar (1998-2000).
 
Ia telah lama menetap di Makassar. Di kota ini ia banyak diminta jasanya oleh pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Selatan. Ia pernah menjadi Kuasa Hukum/Konsultan, Kuasa Hukum Tetap Gubernur Sulawesi Selatan (1998-2000), Staf Ahli Walikota Ujungpandang (1997-2000), dan Staf Ahli Kantor Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Pare-Pare, Sulawesi Selatan (2000).
Beberapa penghargaan yang diterimanya adalah Piagam Penghargaan Dosen Teladan I (1985), Piagam Utama Amanna Gappa (1998), dan Piagam Penghargaan Alumni Terbaik yang Memiliki Reputasi Nasional di Bidang Ilmiah (1999).
 
Ia telah lama menetap di Makassar. Di kota ini ia banyak diminta jasanya oleh pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Selatan. Ia pernah menjadi Kuasa Hukum/Konsultan.
 
Hukum Tetap Gubernur Sulawesi Selatan (1998-2000), Staf Ahli Walikota Ujungpandang (1997-2000), dan Staf Ahli Kantor Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Pare-Pare, Sulawesi Selatan (2000).
 
Ia juga diserahi tanggung jawab menjadi Pengarah Tim Penyusun Pola Dasar Pembangunan Kota Makassar (1999-2000) dan Pengarah Tim Penyusun/Perumus Visi dan Misi Kota Makassar (1999-2000). Pria yang hobi membaca puisi dan novel ini pernah mewakili Unhas menjadi anggota Proyek Peningkatan Pengawasan Norma Kerja pada Dirjen Bina Lindung. Ia juga dilibatkan menjadi anggota Dewan Pakar Tim Pengelola Studi dan Pengkajian Masalah Hak-hak Asasi Manusia, Makassar (2000).
Baris 21 ⟶ 20:
 
Sejak 2000 hingga Agustus 2003, pria yang mempunyai motto “keadilan bagi orang-orang kecil bermakna keadilan bagi semua orang” ini mengabdi sebagai hakim agung pada Mahkamah Agung (MA). Pada usia 62 tahun, atas pilihan MA, ia diangkat menjadi hakim konstitusi pada MK.
 
==Penghargaan==
Beberapa penghargaan yang diterimanya adalah Piagam Penghargaan Dosen Teladan I (1985), Piagam Utama Amanna Gappa (1998), dan Piagam Penghargaan Alumni Terbaik yang Memiliki Reputasi Nasional di Bidang Ilmiah (1999).
 
{{DEFAULTSORT:Marzuki, Mohammad}}
Baris 26 ⟶ 28:
[[Kategori:Tokoh Sulawesi Selatan]]
[[Kategori:Hakim Konstitusi periode 2003-2008]]
[[Kategori:Alumni Universitas Hasanuddin]]