Padrão: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''''Padrão''''' (dibaca kira-kira "padraung", dengan bunyi "ng" lemah) adalah [[prasasti]] yang ditemukan pada tahun 1918 ketika dilakukan penggalian untuk membangun rumah di Jalan Cengkeh (dulu bernama Prinsenstraat), dekat [[Pasar Ikan]], [[Sunda Kelapa]], [[Jakarta Utara]]. Sekarang ia tersimpan di [[Museum Nasional Republik Indonesia]], [[Jakarta]].
 
Prasasti ini merupakan tanda perjanjian perdagangan antara [[Kerajaan Sunda]], sebagai penguasa pelabuhan Sunda Kelapa, dan armada [[Portugis]]. Bertanggal [[21 Agustus]] [[1522]], tulisannya menggunakan [[aksara Gotik]] dan berbahasa Portugis. Perjanjian ini, dinamakan "Perjanjian Sunda Kelapa", dibuat oleh utusan dagang Portugis dari [[Malaka]] yang dipimpin [[Enrique Leme]] dan membawa barang-barang untuk "Raja Samian" (maksudnya Sanghyang, yaitu Sang Hyang [[Surawisesa]], raja Sunda 1521-1535). Ia diterima dengan baik. Padrão didirikan di atas tanah yang ditunjuk sebagai tempat untuk membangun benteng dan gudang bagi orang Portugis.