Wakil Presiden Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler |
k ←Suntingan 114.124.3.108 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Achmadmaulanaibr |
||
Baris 34:
=== Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang lowong ===
Dalam hal Presiden dan Wakil Presiden keduanya berhalangan tetap secara bersamaan, maka partai politik (atau gabungan partai politik) yang pasangan Calon Presiden/Wakil Presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam Pilpres sebelumnya, mengusulkan pasangan calon Presiden/Wakil Presiden kepada MPR.
Selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari, MPR menyelenggarakan Sidang MPR untuk memilih
== Pelantikan ==
|