Industri halal merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kegiatan industri yang dimulai dari perolehan bahan baku, pengolahan, hingga menghasilkan produk halal harus menggunakan sumber daya maupun cara yang diizinkan oleh syariat islam. Seiring perkembangannya, industri halal bukan hanya mencakup pada makanan dan minuman, tetapi merambah hingga gaya hidup seperti sektor pariwisata, kosmetik, pendidikan, keuangan, mode busana, media rekreasi, serta seni dan kebudayaan.[1]

Peluang sunting

Jumlah penduduk muslim yang terus meningkat menuntut setiap penganutnya untuk memenuhi kebutuhannya yang berasal dari sumber halal dan tidak melanggar syariat islam. Global Islamic Economy Report oleh Thomson Reuters bekerja sama dengan Dinar Standard mencatat bahwa secara global, umat muslim menghabiskan 1,2 triliun dolar AS untuk makanan dan minuman.[2] Melihat perkembangan yang begitu pesat dan peluang yang besar, banyak negara mulai memfokuskan perkembangan industri halal untuk mencapai pasar-pasar dunia. Bukan saja negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim seperti Indonesia, Malaysia, Uni Emirat Arab, tetapi beberapa negara lainnya seperti Thailand, Korea Selatan, Rusia, Meksiko, Jepang, dan Spanyol telah memiliki kegiatan industri halal di negaranya.[1]

Referensi sunting

  1. ^ a b Aliyya, Yuza. "INDUSTRI HALAL DI DUNIA SERTA POTENSI DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA". IBEC FEB UI. Diakses tanggal 19 April 2020. 
  2. ^ "The booming halal industry". The ASEAN Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-04-19. 

Pranala luar sunting