Huria Kristen Indonesia

salah satu denominasi Kristen

Huria Kristen Indonesia (disingkat sebagai HKI) adalah sebuah persekutuan gereja Lutheran di Indonesia yang berkantor pusat di Jl. Melanthon Siregar No. 111, Pematangsiantar, Sumatera Utara. Gereja ini termasuk kelompok gereja-gereja Kristen Protestan di Indonesia dan merupakan anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Huria Kristen Indonesia
PenggolonganLutheranisme
PemimpinPdt. Firman Sibarani, M.Th.
WilayahIndonesia
PendiriFriderik Panggabean gelar Sutan Malu
Didirikan1 Mei 1927; 96 tahun lalu (1927-05-01)
Pematang Siantar, Sumatera Utara
Terpisah dariHuria Kristen Batak Protestan
PecahanHuria Kristen Indonesia Protestan
Jumlah pengikut+- 400.000
Situs web resmiwww.huriakristenindonesia.com
SemboyanMenjadi Huria yang Kuat Iman, Misioner, Modern dan Berdedikasi
Kantor Pusat HKI di Kota Pematangsiantar

Sejarah sunting

Pengamatan tentang orang Batak yang masih animis pertama kali disampaikan oleh Sir Thomas Stamford Raffles. Ini mendorong gereja Baptis Inggris untuk mengutus dua misionaris Kristen ke Tanah Batak pada 1824. Keduanya adalah Burton dan Ward. Karena tidak mampu menunjukkan rasa hormat kepada para pemimpin Batak, kedua misionaris ini ditolak dan tidak berhasil menjalankan misinya.

Sepuluh tahun kemudian, tahun 1834, Gereja Boston Amerika Serikat mengutus dua orang lagi penginjil untuk bekerja di Tanah Batak, yaitu Munson dan Lyman. Setelah menempuh jarak kira-kira 100 km dari suatu daerah yang benama Barus dengan berjalan kaki melewati rawa-rawa, gunung-gunung batu terjal, dan hutan belukar, mereka sampai di Sisangkak Lobupining kira-kira 10 km dari Tarutung ke arah Sibolga. Kedua orang misionaris ini ditolak dan dibunuh oleh penduduk setempat tanggal 28 Juni 1834.

Setelah beberapa tahun Badan Zending Belanda NZG bekerja di Batavia, merekapun mulai melakukan penginjilan ke tanah Batak dengan mengutus seorang Misioanaris bernama Pdt. Van Asselt. Mereka memulainya dari arah selatan ( Sipirok ). Van asselt disusul oleh dua orang Misioanaris dari Badan Zending Jerman “Rheinische Missionsgesellschaft (RMG)”, yaitu Pdt. Heiny dan Pdt. Klammer ke Sipirok. Sebelumnya kedua misionaris ini pertama kali diutus oleh Badan Zending RMG bekerja ke Borneo (Kalimantan), akan tetapi, mereka ditolak di sana kemudian kembali ke Batavia lalu diutus ke Tanah batak (Sipirok).

Setelah kedua misionaris RMG ini sampai di sipirok, pada tanggal 07 Oktober 1861 tugas penginjilan selanjutnya di Tanah Batak diserahkan oleh NZG (Van Asselt) kepada RMG ( Pdt. Heyni dan Pdt. Klammer ). Tanggal serah terima inilah yang dicatat sebagai permulaan keKristenan ditanah Batak.

Satu tahun kemudian, RMG mengutus seorang misionaris, yaitu Pdt. Dr. I.L Nommensen, yang akhirnya digelari sebagai Rasul Orang Batak. Ia sampai di Barus pada tanggal 14 Mei 1862 dan terus ke Sipirok bergabung dengan misionaris Pdt. Heyni dan Pdt. Klammer. Setelah berdiskusi dengan kedua Misioanaris ini, disepakati pembagian wilayah pelayanan, bahwa Nomensen akan bekerja di Silindung. Kunjungan pertama ke Tarutung dilakukan oleh Nomensen pada 11 November 1863. Pada kunjungan pertama ini, Nomensen diterima oleh Ompu Pasang (Ompu Tunggul) kemudian tinggal dirumahnya yang daerahnya masuk dalam kekuasaan Raja Pontas LumbanTobing. Dari sini Nomensen kemudian kembali ke Sipirok untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan dalam pelayanannya.

Pada pertengahan tahun berikutnya, 1864, Nomensen dengan membawa semua perlengkapannya berangkat kembali ke Tarutung, dan tiba di Tarutung pada tanggal 07 Mei 1864. Nomensen kembali kerumah Ompu Pasang (Ompu Tunggul), tetapi dia ditolak. Di Onan Sitahuru, Nomensen duduk dan merenung di bawah sebatang pohon beringin (hariara) untuk memikirkan apa yang akan dia perbuat. Nomensen lalu pergi kedesa lain dan sampai ke di desa Raja Aman Dari LumbanTobing. Nommensen berharap Raja Aman Dari Lumbantobing dapat mengizinkannya tinggal di atas lumbung padinya. Akan tetapi raja Aman Lumbantobing sedang pergi kedesa lain membawa isterinya yang sedang sakit keras. Melalui seorang utusan, Nommensen menyampaikan niatnya ini kepada Raja Aman Lumbantobing, akan tetapi Raja Aman Lumbantobing menolak. Nommensen kemudian meminta utusannya ini untuk kembali menemui Raja Aman Lumbantobing untuk kedua kalinya dengan pesan, “bahwa sekembalinya Raja Aman ke desanya, penyakit istrinya akan hilang”. Raja Aman kemudian berkata, apabila perkataan Nomensen itu benar, maka dia akan mengizinkan Nomensen tinggal dirumahnya. Penyakit istri Raja Aman sembuh. Raja Aman Lumbantobing kemudian mengizinkan Nomensen tinggal dirumahnya.

Akan tetapi, pada mulanya Raja Pontas LumbanTobing tidak mau menerima Nommensen. Dia berusaha memengaruhi Raja-Raja di Silindung supaya menolak Nomensen. Sebaliknya, Raja Aman Dari LumbanTobing, juga berusaha memengaruhi Raja-Raja di Silindung untuk menerimanya. Sehingga masyarakat di sekitar Silindung terbagi dua dalam hal penerimaan terhadap Nomensen. Walaupun masyarakat Silindung terbagi dua (ada yang menerima dan ada yang menolak Nommensen), Nommensen tetap berada di Tarutung dan memulai pelayanannya mengabarkan Injil.

Oleh Kuasa Tuhan, satu Tahun kemudian, 27 Agustus 1865, Nomensen dapat melakukan pembabtisan pertama kepada satu orang Batak. Bahkan di Kemudian hari, Raja Pontas Lumban Tobing yang dulunya menolak Nommensen, meminta supaya dia dan keluarganya dibabtiskan. Pada saat itu juga Raja Pontas meminta supaya Nomensen pindah dari Huta Dame ke Pearaja. Setelah Raja Pontas dan keluarganya masuk Kristen, masyarakat Silindung makin banyak masuk Kristen.

Sejalan dengan pertumbuhan Gereja di Silindung, Nomensen membuka Sekolah Guru di Pansur Napitu. Lulusan sekolah ini dijadikan menjadi guru Injil dan Guru Sekolah. Di kemudian hari, sekolah ini dipindahkan ke Sipaholon. Kemudian, Nomensen membuka pos Penginjilan baru di Sigumpar. Dari sanalah dia menyebarkan Injil bersama para pembantunya ke seluruh Toba Holbung dan Samosir.

Nommensen meninggal pada pada tanggal 22 Mei 1918 dan dikebumikan pada tanggal 24 Mei 1918 di Sigumpar, di samping makam istrinya tercinta yang telah mendahuluinya.

Gerakan kemandirian Gereja Batak sunting

Untuk meningkatkan taraf hidup, banyak orang Batak Kristen yang merantau ke Pesisir Timur Pulau Sumatra dan Jawa. Kebanyakan dari mereka yang pindah adalah Petani yang bersahaja, hanya sedikit dari antara mereka yang bekerja di perkebunan. Kita tidak mengetahui secara pasti kapan mulai terjadi. Sejak tahun 1907 para perantau ini sudah mendirikan gereja-gerejanya sendiri disekitar perkebunan Tapanuli, kota-kota pesisir Sumatra Timur hingga pada Tahun 1920 di Jakarta yang dikaitkan dengan tradisi gereja Batak di Tapanuli dan dengan RMG.

Gereja-Gereja di perantauan ini makin gencar menuntut kemandirian gerejanya dari RMG. Mereka makin mendorong usaha kemandirian yang telah dilakukan melalui pendirian “Pardonganon Kongsi Mission Batak (PMB)” pada tanggal 02 November 1909 di Tarutung dan “Hadomuan Kristen Batak” (HKB) pada tanggal 28 September 1917 di Balige.

Menjadi Gereja mandiri pertama sunting

Sejak 1907 sudah ada jemaat yang dirikan oleh RMG di Pematang Siantar (Jalan Gereja sekarang), dan jemaat ini menjadi pusat utama para misionaris RMG di Sumatra Timur. Akan tetapi, warga jemaatnya banyak yang tersebar di sekitar pinggiran kota Pematang Siantar yang jaraknya kurang lebih 4 km dari gereja ini dan F. Sutan Malu Panggabean adalah salah seorang dari antaranya.

Mempertimbangkan sulitnya menjangkau gereja di Pematang Siantar dengan Jalan kaki, maka F. Sutan Malu Panggabean (yang adalah lulusan Sekolah Guru Seminari Sipaoholon tahun 1909) mengusulkan agar didirikan satu jemaat baru di Pantoan. Usul ini ditolak oleh Pdt. R. Scheneider (missionaris RMG) di gereja Pematangsiantar.

Sejalan dengan lahirnya hari kebangkitan Nasional melalui pendirian Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan didorong oleh keinginan kemandirian Gereja dari RMG, serta penolakan mendirikan Jemaat Baru di Pantoan oleh Misionaris RMG di Pematang Siantar, adalah menjadi salah satu alasan untuk mendirikan satu gereja baru di Pantoan yang kemudian disebut Hoeria Christen Batak (H.Ch.B). Sebenarnya, sejak tahun 1927, F.P.Sutan Malu sudah mulai melakukan kebaktian Minggu dirumahnya di daerah Pantoan Pematang Siantar. Akan tetapi, baru pada tanggal 01 Mei 1927 membuat surat pemberitahuan resmi kepada pemerintahan. Alasan utama mendirikan Gereja ini - di samping alasan yang disebut di atas - dinyatakan oleh F. Sutan Malu Panggabean pada waktu dia ditanyai oleh pejabat pemerintah Simalungun, adalah Yakobus 1: 22: “Tetapi hendaklah kamu menjadi pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja jika tidak demikian kamu menipu diri sendiri”. Dari alasan yang dikemukakan ini tampak dengan jelas bahwa pendirian Gereja HChB yang memperluas namanya menjadi HKI adalah untuk menyelenggarakan pekabaran Injil (marturia), persekutuan (koinonia), dan pelayanan kasih (diakonia).

Perkembangan awal sunting

Sambutan masyarakat Kristen Batak terhadap H.Ch.B di Pematangsiantar dan sekitarnya sangat luar biasa. Dalam kurun waktu yang relatif singkat (3 Tahun), yaitu pada masa 1927-1930 terdapat 5 Jemaat dengan 220 Kepala Keluarga, dan pada masa 1931-1933 jumlahnya bertambah menjadi 47 Jemaat dan pada masa 1933-1935 jumlahnya sudah mencapai lebih dari 170 Jemaat. Dari daerah Pematang Siantar dan sekitarnya, pada masa 1931-1942, Gereja HChB sudah menyebar sampai ke Daerah Deli Serdang, Tapanuli di daerah Humbang, Sipahutar, Pangaribuan, Silindung sekitarnya, Patane Porsea atau Toba Holbung sekitarnya, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sidikalang, atau Dairi sekitarnya, Tanah Alas dan sekitarnya. Seperti telah disebutkan di atas, bahwa gerakan kemandirian Gereja itu tidak hanya terjadi di Pematang Siantar dan sekitarnya, tetapi juga di Medan. Demikianlah pada tanggal 5 Agustus 1928 oleh 123 orang warga jemaat RMG mendirikan salah satu Jemaat baru di Medan yang disebut “Hoeria Christen Batak Medan Parjolo” (HChB Medan I). Karena banyak yang tidak senang atas pendirian Gereja Baru ini, maka kelompok yang tidak senang ini menamai mereka “Partai 123”. Sebutan ini dimaksud untuk mendiskreditkan gereja baru ini sebagai partai politik bukan gereja. Jemaat inilah yang menjadi jemaat HKI Jalan Dahlia No.2 Medan sekarang. Semua jemaat-jemaat diharuskan menyelenggarakan pendidikan kepada anak-anak setingkat sekolah dasar.

Rechtperson dan hak menyelenggarakan sakramen sunting

H.Ch.B yang disebut-sebut oleh orang-orang yang tidak menyukainya sebagai kumpulan Partai Politik sangat menderita. Karena tidak diakui sebagai Gereja, maka HChB tidak diberikan hak melayankan sakramen (baptisan dan perjamuan kudus) oleh pemerintahan Belanda. Atas dasar ini maka Pimpinan HChB Voorzitter F. Sutan Maloe Panggabean dan Sekretaris I.M Titoes Lumban Gaol memohon Rechtperson dan izin melayankan sakramen kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Jakarta pada tanggal 9 September 1929 dan disusul tanggal 1 Agustus 1931. Akan tetapi jawaban dari Pemerintah Belanda tidak kunjung tiba.

Karena permohonan-permohonan tidak ditanggapi, maka diputuskan untuk mengutus Voorzitter F. Sutan Maloe Panggabean langsung menghadap Gebernur Jenderal di Jakarta. Biaya yang dibutuhkan f.250 (sama dengan harga 310 kaleng beras). Untuk mengusahakan biaya ini ditugaskan pengurus HChB Pantoan dan Dolok Merangir. Akan tetapi, mereka gagal untuk mencarinya.

Seluruh jemaat-jemaat di Pematang Siantar dan sekitarnya berdatangan ke Pantoan untuk mendoakan kepergian Voorzitter F. Sutan Maloe Panggabean Pimpinan Gereja mereka agar Tuhan menyediakan biaya yang dibutuhkan dan dia dituntun, diperlengkapi, dikuatkan serta dipelihara oleh Tuhan dalam perjalanannya. Mereka bernyanyi dan berdoa dengan deraian air mata.

Atas dasar keyakinan, Voorzitter F. Sutan Maloe Panggabean berangkat ke Dolok Merangir dan besok paginya direncanakan berangkat ke Belawan. ia sampai di sana pukul 22.30. Sekretaris I M.T Lumban Gaol menginformasikan bahwa biaya yang dibutuhkan ke Batavia belum diperoleh.

Dengan lebih dulu bernyanyi dan berdoa diiringi dengan isakan tangis, dalam kegelapan malam M.T Lumban Gaol berangkat lagi untuk mengusahakannya. Ia kembali pada pukul 01.30 (pagi) dengan membawa sejumlah uang yg dibutuhkan. Seseorang yang bukan warga gereja berkenan meminjamkannya kepada M.T Lumban Gaol. Inilah yang memungkinkan keberangkatan Voorzitter F. Sutan Maloe Panggabean langsung menghadap Gebernur Jenderal di Jakarta.

Di Batavia, melalui bantuan seorang pengacara yang bernama Mr. Hanif, Voorzitter F.P Sutan Malu Panggabean dapat menemui Gubernur Jenderal Belanda di Buitenzorg (kini Bogor). Setelah dilakukan rapat oleh pemerintah Belanda maka pada tanggal 27 Mei 1933 Rechtperson diberikan. Dan sepuluh hari berikutnya, izin melayankan sakramen juga diberikan oleh pemerintahan Hindia Belanda. Menyadari pentingnya pelayan untuk melayankan sakramen maka pata tahun 1933 Voorzitter F.P Sutan Malu Panggabean ditahbiskan menjadi pendeta.

Pergantian nama menjadi HKI sunting

Atas kesadaran perluasan misi Gereja dan atas kesadaran bahwa HChB bukan hanya untuk berada di Tanah Batak Saja, maka pada Synode tanggal 16-17 November 1946 nama HChB ( Huria Christen Batak ) diperluas menjadi HKI (Huria Kristen Indonesia). Dalam Synode ini juga dipilih Voorzitter (Ketua Pucuk Pimpinan yang baru) Pdt. T.J Sitorus. Dia inilah yang memimpin HKI selama 32 tahun sampai Juli tahun 1978.

Akan tetapi setelah selesai sinode, ada beberapa jemaat dan pendeta yang menyatakan ketidaksetujuan nya pada perluasan nama ini. Mereka terpisah dari HKI dan tetap memakai nama HChB, yang kemudian diubah menjadi “Huria Kristen Indonesia (HKI)"

Terisolasi selama 40 tahun

Seperti disebutkan di atas, bahwa Badan Zendng RMG tidak mengakui HChB (HKI) sebagai Gereja. Oleh sebab itu, selain dari memengaruhi Pemerintahan Hindia Belanda untuk mempersulit Gereja HChB memperoleh Rechtperson dan izin melayankan sacrament, juga menghambat HChB memasuki badan-badan ekumenis di Indonesia dan internasional selama 40 Tahun. Semua perguruan teologi di Indonesia tertutup untuk HChB. Dengan kemampuannya yang terbatas, HChB mendidik para pelayannya (pendeta, guru jemaat, bibelvrow dan evangelis) selama 40 Tahun. HKI juga tidak menerima bantuan apapun dari gereja-Gereja dalam dan Luar Negeri. Gereja HKI benar-benar berdiri sendiri dalam daya, dana dan teologi.

Selama 40 tahun ini juga, HChB mencatat tiga kali kemelut internal (masa 1934-1942; 1946; 1959-1964). Namun dengan semangat kemandirian Gereja HChB dapat menyelesaikan sendiri masalah internalnya.

Keterlibatan Oikumenis sunting

HKI diterima menjadi anggota Dewan Gereja-Gereja Indonesia (DGI) (PGI sekarang) pada Sidang Raya lembaga itu tanggal 29 Oktober 1967 di Makassar. Juga terdaftar menjadi anggota Dewan Gereja se-Asia (CCA) tahun 1968; dan disahkan menjadi anggota Gereja-gereja Lutheran (LWF) tahun 1970; dan anggota Dewan Gereja se-Dunia (DGD) tahun 1975, WCC, UEM dan memiliki hubungan yang baik dengan Gereja-Gereja di Indonesia serta dengan gereja–gereja di Indonesia, dengan gereja-gereja manca negara misalnya ELCA di Amerika Serikat), Gereja Lutheran di Australia (LCA), Gereja Rheinland dan Westfalia di Jerman, dan secara khusus memiliki hubungan kemitraan dengan K.K Hamm Jerman.

Perkembangan sekarang sunting

Dalam umurnya yang ke 79 tahun ini, HKI sudah tersebar di persada Nusantara ini terutama di Sumatra, Pulau Kalimantan dan Jawa. Warga jemaatnya kurang lebih 300.000 jiwa dan tersebar di 674 Jemaat, 103 Resort, dan 8 Distrik/ Daerah, dilayani oleh 130 orang pendeta, 78 orang guru jemaat penuh waktu dan 596 orang guru jemaat paruh waktu, 8 orang bibelvrow, 4 orang diakones. (Pdt.Hopol M.Sihombing)

sunting

Lihat pula sunting

Referensi sunting