Hendarman Supandji
Dr. (H.C.) Hendarman Supandji, S.H. (lahir 6 Januari 1947) adalah Jaksa Agung Indonesia sejak 9 Mei 2007 hingga 24 September 2010. Ia menggantikan Abdul Rahman Saleh dan digantikan oleh Wakil Jaksa Agung Darmono (sebagai pelaksana tugas). Sebelum diberhentikan, sejak tanggal 22 September 2010 keabsahan jabatan Hendarman diperdebatkan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap masa jabatan jaksa agung dalam UU No. 16 Tahun 2004. Ia adalah kakak kandung dari Calon Gubernur DKI Jakarta periode 2012 - 2017, Hendardji Soepandji dan Gubernur Lemhanas periode 2010 - 2015, Budi Susilo Soepandji.
Hendarman Supandji | |
---|---|
Kepala Badan Pertanahan Nasional Ke-8 | |
Masa jabatan 14 Juni 2012 – 27 Oktober 2014 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Wakil Presiden | Boediono |
Pendahulu Joyo Winoto | |
Jaksa Agung Republik Indonesia ke-21 | |
Masa jabatan 9 Mei 2007 – 24 September 2010 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Wakil Presiden | Muhammad Jusuf Kalla Boediono |
Informasi pribadi | |
Lahir | 6 Januari 1947 Bandung, Jawa Barat |
Hubungan | Hendardji Soepandji (adik)[1] Budi Susilo Soepandji (adik) |
Almamater | Universitas Diponegoro |
Profesi | Jaksa |
Sunting kotak info • L • B |
Pendidikan
sunting- SMA Negeri 1 Magelang (1965)
- Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (1972)
Karier
sunting- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 1979-1981
- Pusat Operasi Intelijen Kejaksaan Agung, 1982-1983
- Diperbantukan di Badan Koordinasi Instruksi Presiden untuk masalah narkotika dan diperbantukan di Botasupal Bakin, 1984-1985.
- Kepala seksi penanggulangan tindak pidana umum intelijen Kejaksaan Agung, 1985-1990
- Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok, 1990-1995
- Kepala Pusdiklat Kejaksaan Agung, 1995-1996
- Asisten Perdata dan TUN di Kejati Palembang, 1996-1997
- Staf khusus Jaksa Agung, 1998
- Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung, 1998-2002
- Jaksa tinggi di Yogyakarta dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan
- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus 25 April, 2002-2004
- Jaksa Agung 2007-2010
- Kepala Badan Pertanahan Nasional
Jaksa agung
suntingKontroversi keputusan MK
suntingMenyusul keputusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 September 2010 yang mengabulkan sebagian gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap masa jabatan jaksa agung dalam UU No. 16 Tahun 2004, keabsahan jabatan Hendarman menjadi diperdebatkan. Menurut Ketua MK Mahfud MD, berdasarkan keputusan tersebut, sejak 22 September 2010 pukul 14.35 WIB, Hendarman tidak lagi menjadi Jaksa Agung yang sah. Sementara pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, tetap berkeyakinan bahwa jabatan Hendarman sah karena tidak ada bagian dalam keputusan MK yang menyatakan apa yang dikemukakan oleh Mahfud tersebut.[2][3][4][5][6][7]
Pada tanggal 24 September 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakhiri perdebatan dengan mengeluarkan keputusan presiden yang memberhentikan Hendarman. Sejak dikeluarkannya keppres tersebut, Hendarman resmi diberhentikan dan tugas serta wewenangnya dilaksanakan oleh Wakil Jaksa Agung Darmono sebagai pejabat sementara.[8][9]
Referensi
sunting- ^ http://jakarta.tribunnews.com/2012/06/13/hendarman-ketua-bpn-hendardji-selamat-buat-kakak-saya
- ^ Caroline Damanik. MK: Hendarman Tak Lagi Jaksa Agung Sah. Kompas, 22 September 2010. Diakses pada 22 September 2010.
- ^ Bunga Manggiasih. Gugat Keabsahan Jaksa Agung, Yusril Menang Diarsipkan 2010-09-24 di Wayback Machine.. Tempo, 22 September 2010. Diakses pada 22 September 2010.
- ^ Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila. MK: 14.30 WIB, Hendarman Bukan Jaksa Agung Diarsipkan 2010-09-25 di Wayback Machine.. VIVANews, 22 September 2010. Diakses pada 22 September 2010.
- ^ Andi Saputra. MK Kabulkan Gugatan Yusril Soal Keabsahan Hendarman. DetikCom, 22 September 2010. Diakses pada 22 September 2010.
- ^ Fahmi Firdaus. MK: Sejak 14.35 WIB Hendarman Tak Sah sebagai JA. Okezone, 22 September 2010. Diakses pada 22 September 2010.
- ^ Istana "Keukeuh" Hendarman Tetap Sah
- ^ Keppres Pemberhentian Hendarman Supandji Sudah Diteken Presiden
- ^ Denny: Tugas Jaksa Agung Sementara Dipegang Darmono
Jabatan peradilan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Abdul Rahman Saleh |
Jaksa Agung Indonesia 2007–2010 |
Diteruskan oleh: Darmono sebagai Pelaksana Tugas |
Jabatan pemerintahan | ||
Didahului oleh: Joyo Winoto |
Kepala Badan Pertanahan Nasional 2012–2014 |
Diteruskan oleh: Ferry Mursyidan Baldan |