Hamka Haq

politikus

Prof. Dr. H. Hamka Haq, M.A. (18 Oktober 1952 – 6 Desember 2023) adalah politisi, akademisi, dan tokoh Islam Indonesia.

Hamka Haq
Anggota DPR-RI
Dapil Jawa Timur II
Fraksi PDI-P
Masa jabatan
1 Oktober 2014 (2014-10-01) – 1 Oktober 2019 (2019-10-01)
Mayoritas27.166 (2014)
Informasi pribadi
Lahir(1952-10-18)18 Oktober 1952
Barru, Sulawesi Selatan, Indonesia
Meninggal6 Desember 2023(2023-12-06) (umur 71)
KebangsaanIndonesia
Partai politikPDI-P
Tempat tinggalKota Wisata Pesona Denhaag Blok P4 No.9 Cibubur Gunung putri Bogor Jawa Barat.
Alma materIAIN Alauddin
IAIN Syarif Hidayatullah
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Hidup sunting

Lahir dari pasangan K.H. Abd. Qadir dan Umi H.St. Hawa. Tamat Ibtidaiyah 1965, Muallimin Muhammadiyah 1968, PGA Attaufiq NU 1970, S1 IAIN Alauddin Makassar Maret 1978, S2 IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta 1988, dan S3 IAIN yang sama 1990, promosi 7 April 1990. Bekerja sebagai PNS Departemen Agama Sulsel 1976 sd 1993; dosen IAIN Alauddin Makassar sejak 1993; Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Makassar 2000-2002, dan Wakil Rektor IAIN 2002-2004. Sebelumnya, Ketua STAI Univ. Al-Ghazali NU Barru 1982-1994; Pembina Pesantren Modern Tarbiyah Takalar Sulsel 1993- sekarang; Ketua Sekolah Tinggi Al-Furqan Makassar 1996-1999.

Dalam ormas Islam dan partai politik, Pengurus DDI (Daru Dakwah wal-Irsyad 1996 - sekarang) Pengurus MUI Sulsel 1991-2010. Penasehat/Dewan Pertimbangan MUI Pusat 2010 s.d. sekarang. Bersama Bapak Jusuf Kalla, Pendiri dan Ketua Forum Antar Umat Beragama Sulsel 1998 sd. sekarang; Ketua DPP PDI Perjuangan 2005 s.d. sekarang (Terpilih kembali dalam Kongres V PDI Perjuangan di Bali 8-11 Agustus 2019), dan Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia 2007 sd. Sekarang.

Sejumlah karya tulis, antara lain: Koreksi Terhadap Ahmadiyah (Panjimas 1980) Dialog Pemikiran Islam (Al-Ahkam Makassar,1995), Falsafat Ushul Fikih (Al-Ahkam, 2000), Damai Ajaran Semua Agama (Al-Ahkam, 2004), Aspek Teologi dalam Konsep Mashlahat Al-Syahtibi (Erlangga Jakarta, 2007), Islam Rahmah untuk Bangsa (Rakyat Merdeka jakarta, 2009); Pancasila 1 Juni & Syariat Islam (Rakyat Merdeka & Bamusi Jakarta, 2011), Mengabdi Bangsa Bersama Presiden Megawati (2012), Peluralisme itu Rahmat untuk Satu Indonesia (Bamusi Jakrta, 2013), Pengaruh Teologi terhadap Ushul Fiqh (Makassar: UIN Alauddin, 2015) Islam dan Hubungan Lintas Agama (Bamusi, Jakarta 2019), dan Asas Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (Jakarta: Bamusi 2019).

Latar Belakang sunting

Prof. Dr. H. Hamka Haq berasal dari keluarga santri, campuran dari ormas-ormas Islam, NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam dan ormas lokal DDI (Daru Da'wah Wal Irsyad). Ayahnya, K.H. Abdul Qadir, adalah wakil Ketua Rais Syuriah NU Kabupaten Barru, sekaligus Pengasuh Pesantren (Madrasah) DDI. Dari keluarga ibu kandung Umi Siti Hawa, semuanya dari Syarikat Islam, dan sebagian keluarga ayah bergabung ke Muhammadiyah. Ketika keluarga ayah membangun sekolah Muallimin Muhammadiyah (4 th), mereka minta ayah Hamka, K.H. Abdul Qadir (Pengurus NU Barru) turut menjadi pembinanya, bahkan Hamka Haq juga pernah sekolah di Muallimin itu.

K.H. Abdul Qadir memberi nama kepada puteranya "Hamka", karena kagum pada sikap moderat Buya Prof. Dr. HAMKA, yang pernah berkunjung ke Barru dalam satu tabligh akbar di daerah itu. Walaupun jelas-jelas Buya Hamka adalah dari Muhammadiyah.

Sejak kecilnya, Hamka Haq termasuk pecinta Bung Karno. Hampir semua pidato Bung Karno pada tahun 60-an pernah dibaca dan setengah hafal. Ketika itu seorang wakil camat tinggal bersama di kediaman Hamka Haq, dan punya koleksi pidato Bung Karno. Dan di sekolah, Hamka Haq senang menggambar Bung Karno saat pelajaran menggambar bebas. Dia juga membaca habis buku Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, karya Cindy Adams, juga buku Dibwah Bendera Revolusi (versi lama). Tak heran jika Hamka Haq mengidolakan Bung Karno.

Di era Reformasi, PNS tdk lagi wajib masuk Golkar. Ketika itulah Hamka Haq memilih masuk PDI Perjuangan, sementara rekannya yang lain, Dr. Harifuddin Cawidu tetap di Golkar, dan Prof. Jalaluddin Rahman masuk PPP. Hamka Haq akhirnya terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mewakili Dapil Jawa Timur II setelah memperoleh 27.166 suara dari hampir 120.000 suara PDI Perjuangan di Dapil Jatim II Pasuruan -Probolinggo. Hamka Haq adalah politisi senior PDIP, terpilih menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keagamaan sejak 2005 hingga sekarang (empat periode); Pada Kongres ke V PDI Perjuangan 8 - 11 Agustus 2019, Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri kembali memilih Prof. Hamka untuk duduk dalam jajaran DPP PDI Perjuangan 2019-2024. Disamping itu, dipercaya juga sebagai Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia, organisasi sayap Islam dari PDIP (2007 - sekarang).

Hamka Haq adalah mantan Guru Besar di IAIN Alauddin Makassar (1999-2013) dan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2010.

Pada masa kerja 2014-2019 Hamka Haq duduk di Komisi VIII yang membidangi sosial dan agama.

Pada Maret 2016, Hamka Haq menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggantikan Junimart Girsang.[1]

Riwayat Pendidikan sunting

  • Madrasah Ibtidaiyah Daru Da'wah wal Irsyad (DDI) & SDN tahun 1966.
  • Muallaimin Muhammadiyah (4th).
  • PGA Al-Taufiq (NU) (1970).
  • S1 Jurusan Ushuluddin, IAIN Alauddin, Makassar (1978).
  • S2 Jurusan Teologi IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (1988).
  • S3 Jurusan Teologi IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta (1990).

Perjalanan Ormas dan Politik sunting

  • Gabungan Pelajar Mahasiswa Barru (1971-1978).
  • HMI Cabang Makassar(1971-1978), Hamka Haq memilih masuk HMI guna memelihara hubungan harmonis denga keluarganya yang Muhammadiyah dan keluarga serta teman ayahnya dari kalangan Nahdhiyin.
  • DAR Dakwah Wal-Irsyad Sulsel (1996-Sekarang).
  • Tarbiyah Islamiyah (1995-Sekarang) Di era Orde Baru, Tarbiyah Islamiyah menjadi ormas sayap Golkar. Ketika itu, semua PNS dan TNI/Polri wajib menjadi mesin kekuasaan Orde Baru. Hamka Haq, sebagai Guru. Besar di UIN menjadi anggota Golkar, dan diminta menduduki pimpinan Pengurus Wilayah Tarbiyah Sul-Sel. Meskipun sebenarnya latar belakang keluarga Hamka Haq adalah NU, tapi baginya tidak keberatan dipasang oleh Golkar di Tarbiyah Islamiyah, yang mazhabnya mirip-mirip NU.
  • Sekretaris MUI SulSel 1991-2000, Ketua MUI Seul Sel 2000-2010, Dewan Pertimbangan MUI Pusat (2010-Sekarang).
  • Baitul Muslimin Indonesia (2007-Sekarang, sebagai Ketua Umum).
  • Menjadi Pengurus DPP PDI Perjuangan sejak 2005 hingga sekarang (empat periode).

Riwayat Perjuangan sunting

  • Mendampingi Demo Mahasiswa untuk Reformasi (1998), Saat menjabat Dekan Fak Ushuluddin IAIN Alauddin Makassar, sempat menyertai mahasiswanya berdemo di depan kampus IAIN menuntut lengsernya Presiden Soeharto.
  • Membentuk FAUB untuk Redam Konflik SARA (1999), Di awal Reformasi, terjadi konflik sosial di Poso, Sampit dan Ambon. Guna meredam menjalarnya konflik ke Sul-Sel, Hamka Haq, bersama Jusuf Kalla mengundang semua pimpionan majelis-majelis agama membentuk FORUM ANTAR UMAT BERAGAMA (FAUB), Forum ini sempat mengadakan Temu Tokoh Agama Nasional di Makassar tahun 2003, dihadiri tidak kurang 300 tokoh agama se Indonesia, dengan sambutan Presiden Megawati dibacakan oleh Menteri Agama Prof. Dr. Said Agil Husin Al Munawar. FAUB adalah cikal bakal berdirinya Forum Komunikasi Umat Beragama se Indonesia, atas instruksi Menko Kesra Jusuf Kalla ke Menteri Agama waktu itu.
  • Dalam Pemilu tahun 2004, Hamka Haq dipercayakan oleh Presiden Megawati menjadi Ketua Tim Pemenangan Mega-Hasyim di Sulawesi. Ia mendamping Ibu Megawati dalam serangkaian kampanye Pilpres 2004 di Makassar, Gowa dan Pinrang. Di Pinrang Megawati menghadiri Rakernas Ummahat Daru Da'wah wal Irsyad, disambut oleh Ketua Umum DDI Prof. H.A.Mui Kabri.
  • Dalam Kongres II PDI Perjuangan di Bali, Hamka Haq dipilih oleh Megawati sebagai Ketua Bidang Keagamaan. Posisi tersebut untuk pertama kalinya diadakan dalam struktur DFPP PDI-P. Selanjutnya pada Kongres Ke III, ke IV, dan ke V, Hamka Haq tetap pada posisi tersebut.
  • Pada awal bulan puasa 2 Romadhon 1427 (25 September 2006), PDI-P mengadakan acara buka puasa di Kediaman Megawati di Kebagusan. Hamka Haq mengundang Prof. Din Syamsuddin sebagai pembawa taushiyah Romadhon. Usai sholat Tarawih bersama, Pimpinan PDI-P, Megawati, Taufiq Kiemas, Sekjen Pramono Anung dan Hamka Haq merancang berdirinya ormas sayap Islam untuk PDI-P bersama Prof. Din Syamsuddin. Usai lebaran, Taufiq Kiemas dan Hamka Haq mengadakan silaturahim ke tidak kuramg dari 20 Ormas Islam, khususnya Muhammadiyah, NU dan KAHMI, guna mematangkan berdirinya ormas sayap Islam PDI-P. Akhirnya hasil safari silaturahim tersebut, PDI-P mendirikan Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI) sayap PDIP 29 MARET 2007.
  • Pada Pilpres 2009, Megawati - Prabowo, Hamka Haq aktif mendampingi Ibu Mega kampanye di Sulawesi. Juga mendmping Prabowo ketika kampanye di Manado Sulut. Terus pada Pilpres tahun 2014 (Jokowi - Jusuf Kalla), Hamka Haq juga banyak mendamping Pak Jokowi kamapanye di Jawa Timur, Sulawesi dan Kalimantan. Sementara itu, ia juga mendampingi Jusuf Kalla kampanye di Jawa Barat, Sulawesi, Sumatera Utara dan Maluku.
  • Pada awalnya banyak kalangan ragu, apakah Jokowi dapat memenangkan Pilpres 2014?. Tetapi Hamka Haq, suatu ketika sangat berkeyakinan bahwa Jokowi insya Allah akan memenangkan Pilpres 2014 itu. Hal ini berawal dari kunjungan Jokowi ke Martapura Kal-Sel, didampingi oleh Hamka Haq bersama Ust. Marwan Jafar dari PKB. Jokowi diterima oleh Kyai Haji Irsyad Zein, ahli waris Syekh al-Banjari, uama terkenal di abad XVI. Kami bertiga diminta masuk kamar khusus, tempat pengnggalan Syekh al-banjari, diantaranya adalah musfah Qur'an besar tulis tangan ukuran 100 x 75 cm. Jokowi diminta membuka secara acak Al-Qur'an tersebut, lalu segera minta Jokowi membacanya. Ternyata ayat yang didapat dan dibaca adalah berbunyi: "kam min fi'atin qalilatin ghalabat fiatan katsiratan" (Al-Baqarah (2): 249) yang artinya: "Berapa banyak terjadi, kelompok kecil mengalahkan kelomppk besar atas izin Allah". Mendengar ayat itu, Hamka Haq langsung berkeyakinan bahwa Jokowi akan pasti menang, walaupun ketika itu koalisi pendukung Jokowi terbilang kecil, hanya PDI-P, Nasdem dan PKB.
  • Mungkin yang paling monumental ialah ketika Hamka Haq bersama Ahmad Basarah melantik Pengurus Baitul Muslimin (BAMUSI) Kabupaten Malang di Ponpes Babussalam, asuhan Gus Thoriq. Usai melantik, ia menunggu kehadiran Capres Jokowi yang dijadwalkan berkunjung ke Ponpes tersebut. Saat para pimpinan dan pengasuh Ponpes menerima Jokowi, mereka mengusulkan 1 Muharram dijadikan sebagai hari Santri Nasional. Hamka Haq mendukung Jokowi untuk meengabulkan usul tersebut jika terpilih jadi Presiden RI. Ketika usul tersebut tengah diproses, banyak kalangan umat Islam yang protes, sebab 1 Muharram adalah Tahun Baru Islam Hijriyah. Jadi, Baitul Muslimin mencari alternatif, hari bersejarah yang relevan dengan perjuangan santri. Teringatlah hari tgl 22 Oktober 1945 yang dikenal sebagai hari seruan jihad nasional oleh Hadhratus Syekh Hasyim Asy'ari. Bamusi kemudian beraudiensi ke kediaman Wapres Jusuf Kallah dan juga ke Istana Wapres. Bamusi menyodorkan tgl 22 Oktober sebagai alternatif. Wapres JK meneruskan usul tersebut, yang ternyata jiga dikemudian hari sejalan dengan usul dari ormas NU yang masuk ke istana Jokowi. Maka akhirnya tgl 22 Oktober resmi disahkan sebagai hari santri nasional.
  • Prof. Dr. H. Hamka Haq terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mewakili Dapil Jawa Timur II setelah memperoleh 27.166 suara dari hampir 120.000 suara PDI Perjuangan di Dapil Jatim II Pasuruan -Probolinggo. Hamka Haq adalah politisi senior PDIP, terpilih menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keagamaan sejak 2005 hingga sekarang (empat periode); Pada Kongres ke V PDI Perjuangan 8 - 11 Agustus 2019, Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri kembali memilih Prof. Hamka untuk duduk dalam jajaran DPPPDI Perjuangan 2019-2024. Disamping itu, dipercaya juga sebagai Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia, organisasi sayap Islam dari PDIP (2007 - sekarang). Hamka Haq adalah mantan Guru Besar di IAIN Alauddin Makassar (1999-2013) dan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak 2010. Pada masa kerja 2014-2019 Hamka Haq duduk di Komisi VIII yang membidangi sosial dan agama. Pada Maret 2016, Hamka Haq menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggantikan Junimart Girsang.[1]

Kontroversi sunting

Paham keagamaan dan sikap politik Hamka Haq, kadang dipandang kontroversi, antara lain yang paling menonjol adalah:

Pemimpin Wanita, Hamka Haq menghalalkan Wanita menjadi pemimpin, sepanjang memenuhi syarat, yaitu jika memiliki keunggulan SDM dan kemampuan materia, seperti yang disyaratkan dalam Q.S. Al-Nisa (4): 34. Apalagi Rasululah SAW juga pernah dipimpin oleh seorang konglomerat Arab ketika itu, yakni Khodijah al-Kubra. Lagi pula dalam salah satu riwayat shiahih dari Musnad Imam Ahmad da Sunan Abi Dawud, termuat dalam Kitab Subulu Salam, Rasulullah membolehkan seorang wanita menjadi imam sholat. Hamka Haq memahami hadits tentang larangan Nabi mengangkat wanita jadi pemimpin, sesuai dengan konteks zamannya. Bahwa di zaman Nabi SAW pemimpin itu adalah Raja atau Kaisar, yang berkuasa absolut, jadi wanita tidak boleh jadi pemimpin jika bertindak absolut.

Kenyataan sekarang, sudah banyak ormas Islam dan parpol Islam mendukung kandidat Gubernur atau Bupati dari kaum wanita. Bahkan banyak posisi di kabinet atau di perusahaan dipimpin oleh wanita, dan sudah diterima oleh semua pihak. Dalam hal ini perjuangan pemikiran Hamka Haq dipandang berhasil.

Non Muslim bisa jadi Pemimpin, Hamka Haq membolehkan dalam kondisi tertentu. Bahwa ayat larangan non Muslim jadi pemimpin itu berkaitan dengan suasan perang, yang maksudnya Muslim dilarang mengangkat Paanglima Perang jika mengadapi serang musuh. Juga pemimpin yang dimaksud dalam ayat larangan itu dengan kalimat awliya, (Al-Maidah (5); 51) dalam artian jamak (pemimpin-pemimpin), ialah pemimpin kolektif.

Ini sejalan dengan sistem kekuasaan modern, yang terbagi ke dalam kekuasaan legislatif, eksekutif dan Yudikatif. Jadi umat Islam dilarang menyerahkan kepemimpinan kolektif, bahwa semua posisi kepemimpinan (Legislatif, eksekutif dan Yudikatif) semua diserahkan kepada non Muslim, itulah yang haram. Tapi jika hanya satu sisi saja, dan tidak menyebabkan umat Islam teraniaya, apalagi dalam masyarakat majemuk, tidak termasuk dalam larangan nitu. Dia mengambil contoh, Negara Islam Sudan pernah mengangkat wakil Presiden dari kalangan Kristen.

Karya Tulis sunting

Sebagai akademisi mantan Guru Besar UIN Makssar, Hamka Haq, menulis sejumlah karya ilmiyah berupa buku dan makalah di bidang agama dan politik. Di antara buku yang pernah ditulisnya, adalah: Koreksi Terhadap Ahmadiyah (Panjimas 1980), Dialog Pemikiran Islam (1995), Falsafat Ushul Fikih (1198), Konsep Mahlahat Al-Syathibi (2005), Islam Rahmah untuk Bangsa (2009), Mengabdi Bangsa bersama Presiden Megawati (2009), Pancasila 1 Juni dan Syariat Islam (2011), Pluralisme Tahmat untuk Satu Indonesia (editor- 2012), Islam dan Hubungan Lintas Agama (2019), dan Asas-asas Kehidupan berbangsa dan Bernegara (2019).

Referensi sunting

  1. ^ a b "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-26. Diakses tanggal 2017-07-17.