Angowuloa Masehi Indonesia Nias

gereja di Indonesia
(Dialihkan dari Gereja AMIN)

Gereja Angowuloa Masehi Indonesia Nias (Gereja AMIN) adalah salah satu gereja Protestan di Indonesia yang ada di Pulau Nias, yang beralamat di Jl. Gereja AMIN No. 48, Desa Tetehosi I, Gunungsitoli Idanoi, Provinsi Sumatera Utara.[1]

Angowuloa Masehi Indonesia Nias
PenggolonganProtestan
PemimpinKetua Umum Bishop Odödögö Larosa, M.Div
WilayahIndonesia
Didirikan12 Mei 1946
Sumatera Utara
Terpisah dariBNKP
JemaatSinode
Umat20.125 jiwa

Sejarah sunting

Gereja AMIN bersama dengan gereja-gereja di Nias lahir sebagai buah pelayanan badan misi RMG dari Jerman. Awalnya Gereja ini adalah bagian dari Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) namun kemudian, memisahkan diri dari BNKP karena semangat untuk melayani secara mandiri. Gereja AMIN berdiri di Tetehosi dan peresmiannya dilaksanakan di Helefanikha pada 12 Mei 1946. Tokoh utama sebagai pendiri adalah Adolf Gea dan Pdt. Sigambowo Zebua.[1]

Kronologi Sejarah sunting

  • Tahun 1865: Misi Protestan di pulau Nias dimulai oleh RMG. Pada saat itu, penduduk pulau masih memeluk agama leluhur.
  • Tahun 1900: Ketika kekuasaan kolonial Belanda masuk, pertumbuhan jemaat Kristen kian melambat lambat (706 pada tahun 1890).
  • Tahun 1916-1929: komunitas Kristen di Nias mengalami kebangunan rohani besar yang mengakibatkan pertumbuhan kekristenan yang pesat.
  • Tahun 1936: Sinode BNKP pertama diselenggarakan.
  • Tahun 1946: (1 Mei) Gereja AMIN memisahkan diri dari BNKP . Alasan paling kuat yang digunakan adalah gaya kepemimpinan BNKP yang legalistis dan kewenangan para pemimpin tradisional (adat) di dalam gereja, sehingga gereja itu hanya terbatas pada satu kepala Adat (Nias). Tokoh utama di balik pendirian Gereja AMIN adalah Adolf Gea dan Pdt. Sigambowo Zebua.
  • Tahun 1946: (12 Mei) Gereja AMIN yang berdiri di Tetehosi, peresmiannya dilaksanakan di Helefanikha pada tanggal 12 Mei 1946.
  • Tahun 1980: (22 Juli) Gereja AMIN masuk Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Dokmatis Pengakuan sunting

Pengakuan yang dipakai Gereja AMIN adalah Pengakuan Iman Rasuli, bersama dengan Kredo Athanasius, Katekismus Kecil (1529), Syahadat Nicea (381).

Pengurus Pusat sunting

Pimpinan Pusat Gereja Amin:[1]

  • Ketua Umum: Pdt. Ododogo Larosa, MDiv
  • Sekretaris Umum: Pdt.Nurcahaya Gea, M.Th
  • Bendahara Umum: SNK.Yardius Gea, S.IP
  • Ketua Dewan Pertimbangan: Pdt. Fs. Gea

Pranala Lihat sunting

Situs resmi Gereja AMIN

Referensi sunting

Lihat pula sunting

Sumber sunting