Dunia Islam

negara, negara bagian, distrik, atau kota mayoritas Muslim
(Dialihkan dari Dunia Muslim)

Dunia Islam (bahasa Arab: العالم الإسلامي, translit. al-'Ālamul Islāmī) merupakan istilah yang memiliki beberapa arti. Dari segi budaya, istilah ini merujuk pada komunitas Muslim sedunia, pengikut ajaran Islam. Komunitas ini berjumlah kira-kira 2 miliar orang menurut data tahun 2023. Komunitas ini tersebar luas di banyak negara dan kumpulan etnis yang dihubungkan dengan agama. Dari segi sejarah atau geopolitik, istilah ini biasanya merujuk kepada negara mayoritas Muslim atau negara yang Islam menonjol dalam politiknya.

Negara dengan mayoritas Muslim berwarna hijau, dan negara dengan jumlah 50% Muslim berwarna kuning.

Komunitas Muslim sedunia juga dikenal secara kolektif sebagai "ummah". Islam menekankan perpaduan dan pembelaan sesama Muslim, walaupun terdapat beberapa pembagian Islam (seperti pemisahan Sunni-Syiah). Dulu, ideologi "pan-Islamisme" dan nasionalisme pernah memengaruhi Dunia Islam.

Dunia Muslim juga merupakan istilah untuk negara-negara yang memiliki polulasi muslim terbanyak.

Sejarah

sunting

Membahas tentang sejarah Islam dan dunia Islam dalam garis waktu dan diterjemahkan dari Britannica[1]

Prasejarah (3000 SM-500 M)

sunting

Prasejarah Islamdom adalah sejarah Afro-Eurasia tengah dari Hammurabi dari Babel hingga Achaemenid Cyrus II di Persia hingga Alexander Agung hingga kaisar Sāsānian Anūshirvan hingga Muhammad di Arabia atau dalam pandangan Muslim, yaitu Adam ke Nuh ke Abraham ke Musa ke Yesus ke Muhammad. Potensi pembangunan kerajaan Muslim didirikan dengan munculnya peradaban paling awal di Asia Barat. Itu disempurnakan dengan munculnya dan penyebaran apa yang disebut agama Zaman Aksial di kawasan itu (Abrahamik), berpusat pada patriark Ibrani Abraham, dan Mazdean, berfokus pada dewa Iran Ahura Mazdā—dan kerabat mereka kemudian, yaitu Kristen. Ini difasilitasi oleh perluasan perdagangan dari Asia timur ke Mediterania dan oleh perubahan politik yang terjadi. Kaum Muslim adalah pewaris bangsa Prasejarah (c. 3000 SM–500 M) Prasejarah Islamdom adalah sejarah Afro-Eurasia tengah dari Hammurabi dari Babel hingga Achaemenid Cyrus II di Persia hingga Alexander Agung hingga kaisar Sāsānian Anūshirvan hingga Muhammad di Arabia; atau, dalam pandangan Muslim, dari Adam ke Nuh ke Abraham ke Musa ke Yesus ke Muhammad. Potensi pembangunan kerajaan Muslim didirikan dengan munculnya peradaban paling awal di Asia Barat. Itu disempurnakan dengan munculnya dan penyebaran apa yang disebut agama Zaman Aksial di kawasan itu, berpusat pada patriark Ibrani Abraham, dan Mazdean, berfokus pada dewa Iran Ahura Mazdā—dan kerabat mereka kemudian, Kristen. Ini difasilitasi oleh perluasan perdagangan dari Asia timur ke Mediterania dan oleh perubahan politik yang terjadi. Kaum Muslim adalah pewaris bangsa Mesir kuno, Babilonia, Persia, Ibrani, bahkan Yunani dan India; masyarakat yang mereka ciptakan menjembatani ruang dan waktu, dari kuno ke modern dan dari timur ke barat. Mesir Kuno, Babilonia, Persia, Ibrani, bahkan Yunani dan India, masyarakat yang mereka ciptakan menjembatani ruang dan waktu, dari kuno ke modern dan dari Timur ke Barat.

Pada abad ke 7, koalisi kelompok-kelompok Arab, sebagian menetap dan sebagian bermigrasi, di dalam dan di luar Jazirah Arab, merebut kendali politik dan fiskal di Asia barat, khususnya tanah di antara sungai Nil dan Oxus—wilayah yang dulunya dikendalikan oleh Bizantium di Barat dan Sāsānians di Timur. Faktor-faktor yang melingkupi dan mengarahkan pencapaian mereka telah mulai menyatu jauh sebelumnya, dengan munculnya masyarakat kota berbasis agraris di Asia Barat pada milenium ke-4 SM. Munculnya masyarakat berbasis agraris yang kompleks, seperti Sumeria, dari lingkungan pertanian dan penggembalaan subsisten, melibatkan pendirian kota, perluasan kekuasaan kota atas desa-desa sekitarnya, dan interaksi keduanya dengan penggembala.

Jenis organisasi sosial ini menawarkan kemungkinan baru. Produksi pertanian dan perdagangan antar kota, khususnya barang-barang mewah, meningkat. Beberapa individu mampu mengambil keuntungan dari kerja manual orang lain untuk mengumpulkan kekayaan yang cukup untuk menggurui berbagai seni dan kerajinan; dari jumlah tersebut, beberapa mampu mendirikan monarki teritorial dan mendorong lembaga keagamaan dengan daya tarik yang lebih luas. Lambat laun troika keraton, candi, dan pasar yang familiar muncul. Kelompok penguasa yang baru mengembangkan keterampilan untuk mengelola dan mengintegrasikan kelompok-kelompok yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Mereka mendapat manfaat dari peningkatan penggunaan tulisan dan, dalam banyak kasus, dari penerapan sistem penulisan tunggal, seperti cuneiform, untuk penggunaan administratif. Institusi baru, seperti mata uang, dewa teritorial, imamat kerajaan, dan tentara tetap, semakin meningkatkan kekuatan mereka. Dalam kompleks kota-dan-desa seperti itu, laju perubahan cukup cepat sehingga individu yang ditempatkan dengan baik dapat melihat efek dari tindakannya dalam hidupnya sendiri dan dirangsang untuk mengkritik diri sendiri dan refleksi moral dari jenis yang belum pernah terjadi sebelumnya. Agama entitas sosial baru ini mencerminkan dan mendukung lingkungan sosial baru. Berbeda dengan agama-agama kelompok kecil, agama-agama masyarakat kompleks berfokus pada dewa-dewa, seperti Marduk, Isis, atau Mithra, yang daya tariknya tidak terbatas pada satu wilayah atau kelompok kecil dan yang kekuasaannya tidak terlalu terpecah-pecah. Hubungan antara keberadaan duniawi dengan kehidupan setelah kematian menjadi lebih bermasalah, sebagaimana dibuktikan oleh upacara kematian yang rumit di Mesir Firaun. Tindakan keagamaan individu mulai bersaing dengan ibadah dan ritual komunal; kadang-kadang menjanjikan transformasi spiritual dan transendensi jenis baru, seperti yang diilustrasikan dalam agama-agama misteri pan-Mediterania. Namun organisasi berskala besar telah memperkenalkan ketidakadilan sosial dan ekonomi yang dapat diatasi oleh para penguasa dan agama tetapi tidak dapat diselesaikan. Bagi banyak orang, seorang penguasa absolut yang menyatukan pluralitas kelompok etnis, agama, dan kepentingan menawarkan harapan keadilan yang terbaik.

Pada pertengahan milenium 1 sebelum masehi, dunia yang menetap telah mengkristal menjadi empat wilayah inti budaya, yaitu Mediterania, Nil-ke-Oxus, India, dan Asia Timur. Nil-ke-Oxus, inti masa depan Islam, adalah yang paling tidak kohesif dan paling rumit. Sementara masing-masing wilayah lain mengembangkan satu bahasa budaya tinggi—Yunani, Sansekerta, dan Cina, masing-masing—wilayah Nil-ke-Oxus adalah palimpsest linguistik bahasa Irano-Semit dari beberapa jenis: Aram, Suryani (timur atau Iran Aram), dan Persia Tengah (bahasa Iran timur).

Selain berbagai kelompok bahasanya, wilayah Nil-ke-Oxus juga berbeda dalam iklim dan ekologi. Itu terletak di tengah zona gersang yang luas membentang melintasi Afro-Eurasia dari Sahara ke Gobi; itu menguntungkan mereka yang dapat mengatasi kekeringan—tidak hanya negara bagian yang dapat mengendalikan banjir (seperti di Mesir) atau memelihara irigasi (seperti di Mesopotamia) tetapi juga para penggembala dan penghuni oasis. Meskipun potensi pertaniannya sangat terbatas, kemungkinan komersialnya hampir tidak terbatas. Terletak di persimpangan perdagangan trans-Asia dan diberkati dengan banyak titik transit alami, wilayah ini menawarkan keunggulan sosial dan ekonomi khusus kepada para pedagangnya. Periode dari 800 hingga 200 SM disebut Zaman Aksial karena sangat penting bagi sejarah agama dan budaya. Agama keselamatan pertama di dunia berkembang di empat bidang inti. Dari tradisi-tradisi ini—misalnya, Yudaisme, Mazdeisme, Buddha, dan Konfusianisme—berasal dari semua bentuk agama tinggi yang belakangan, termasuk Kristen dan Islam. Berbeda dengan agama-agama yang melingkupi pembentukannya, agama-agama Zaman Aksial memusatkan kekuatan transenden ke dalam satu lokus, baik yang dilambangkan secara teistik maupun nonteistik. Kosmologi dualistik radikal mereka mengajukan alam lain, sama sekali tidak seperti alam duniawi dan mampu menantang dan menggantikan nilai-nilai duniawi biasa. Individu ditantang untuk mengadopsi hubungan yang benar dengan alam "lain" itu, untuk melampaui kefanaan dengan mendapatkan tempat peristirahatan terakhir, atau untuk melarikan diri dari keabadian yang dijamin oleh kelahiran kembali dengan mencapai pemusnahan keterikatan duniawi.

Di wilayah Nil-ke-Oxus dua tradisi besar muncul selama Zaman Aksial: Abrahamik di barat dan Mazdean di timur. Karena mereka membutuhkan kesetiaan eksklusif melalui pengakuan iman individu pada dewa yang adil dan menghakimi, mereka disebut agama-agama konfesional. Dewa ini adalah pencipta unik yang mahakuasa yang tetap aktif dalam sejarah, dan setiap peristiwa dalam kehidupan setiap individu bermakna dalam hal penghakiman Tuhan di akhir zaman. Kebenaran yang berlaku secara universal dari agama-agama baru ini diungkapkan dalam tulisan-tulisan suci. Tradisi mencerminkan lingkungan perdagangan di mana mereka dibentuk dalam perhatian khusus mereka untuk keadilan, kejujuran, menjaga perjanjian, moderasi, hukum dan ketertiban, akuntabilitas, dan hak-hak manusia biasa. Nilai-nilai ini selalu berpotensi bertentangan dengan elitisme dan absolutisme kalangan istana. Paling sering, seperti misalnya dalam kasus Kekaisaran Achaemenian, konflik dinyatakan dalam pemberontakan melawan mahkota atau diputuskan dengan memandang kerajaan sebagai penjamin keadilan ilahi. Meskipun historiografi Barat modern telah memproyeksikan dikotomi Timur-Barat ke zaman kuno, kontinuitas dan interaksi Afro-Eurasia sudah mapan pada Zaman Aksial dan bertahan sepanjang zaman pramodern. Sejarah Islam tidak dapat dipahami tanpa mengacu pada mereka. Melalui penaklukan Alexander pada abad ke-4 SM di tiga dari empat wilayah inti, budaya Iran-Semit dari wilayah Nil-ke-Oxus secara permanen dilapisi dengan unsur-unsur Helenistik, dan hubungan ditempa antara anak benua India dan Iran. Pada abad ke-3 M, gerakan lintas sektor seperti gnostisisme dan Manikheisme mengintegrasikan individu dari budaya yang berbeda. Kerajaan-kerajaan besar berbasis daratan yang terorganisir dengan agama-agama resmi juga ada di semua bagian dunia yang menetap. Kekaisaran Romawi Kristen terkunci dalam konflik dengan mitranya di timur, kekaisaran Sāsānian Zoroaster-Mazdean. Kerajaan Kristen lainnya, Aksum, di Abyssinia Afrika Timur, terlibat secara bergantian satu sama lain. Dalam konteks hubungan antar wilayah ini, penduduk Arabia memasuki kehidupan politik, agama, dan ekonomi internasional.

Jazirah Arab terdiri dari zona gersang tengah yang besar diselingi oleh oasis, sumur, dan aliran musiman kecil dan dibatasi di selatan oleh tanah berair baik yang umumnya tipis, kadang-kadang jalur pantai bergunung-gunung. Di sebelah utara semenanjung adalah daerah pertanian irigasi Suriah dan Irak, situs negara-negara skala besar dari milenium ke-4 SM. Pada awal milenium 1 SM sudut barat daya Arabia, Yaman, juga dibagi menjadi kerajaan menetap. Bahasa mereka adalah dialek Semit Arab Selatan Kuno, dan budaya mereka memiliki beberapa kesamaan dengan masyarakat Semit di Bulan Sabit Subur. Pada awal Masehi (abad ke-1 Masehi dalam kalender Kristen), penghuni utama dari bagian-bagian yang dapat dihuni dari pusat gersang dikenal sebagai orang Arab. Mereka adalah suku-suku berbahasa Semit dari masyarakat yang menetap, setengah menetap, dan sepenuhnya bermigrasi yang mengambil nama mereka dan tampaknya identitas mereka dari apa yang disebut oleh para penggembala Badui penggembala unta di antara mereka.

Sampai awal abad ke-3 M, kekuatan ekonomi dan politik terbesar di semenanjung itu berada di kerajaan Yaman yang relatif independen. Orang-orang Yaman, dengan pengetahuan tentang angin muson, telah mengembangkan rute perdagangan yang sangat panjang dan menguntungkan dari Afrika Timur melintasi Laut Merah dan dari India melintasi Samudra Hindia hingga melalui semenanjung ke Irak dan Suriah, di mana ia bergabung dengan rute-rute Fenisia yang lebih tua melintasi Mediterania dan ke Semenanjung Iberia. Kekuatan mereka bergantung pada kemampuan mereka untuk melindungi pulau-pulau yang ditemukan di Samudera Hindia dan untuk mengendalikan selat Hormuz dan Aden (Bab el-Mandeb) serta kafilah Badui yang membimbing dan melindungi kafilah yang membawa perdagangan ke utara ke pengusaha Arab seperti Petra dan Palmira. Partisipasi dalam perdagangan ini pada gilirannya merupakan sumber kekuatan penting bagi suku Arab, yang mata pencahariannya bergantung pada kombinasi penyerangan antarkelompok, pertanian, dan peternakan. Namun, pada abad ke-3, perkembangan eksternal mulai menimpa. Pada awal abad ke-3, Ardashr I mendirikan kerajaan Sāsānian di Fars; dalam 70 tahun negara Sāsānian berperang dengan Roma, konflik yang berlangsung hingga zaman Islam. Reorganisasi Kekaisaran Romawi di bawah Konstantinus Agung, dengan adopsi agama baru, Kristen, dan ibu kota baru, Konstantinopel, memperburuk persaingan dengan kekaisaran Sāsānian dan mengakibatkan penyebaran agama Kristen ke Mesir dan Abyssinia dan mendorong misionaris di Arab itu sendiri. Di sana orang-orang Kristen bertemu dengan orang-orang Yahudi yang telah menetap sejak abad ke-1, serta orang-orang Arab yang telah masuk agama Yahudi. Pada awal abad ke-4 penguasa Abyssinia dan Ptolemeus Mesir ikut campur di wilayah Laut Merah dan membawa agresi mereka ke Yaman. Pada kuartal pertama abad ke-6 upaya dakwah seorang penguasa Yaman Yahudi mengakibatkan pembantaian orang-orang Kristen di pusat Kristen utama Najrān. Acara ini mengundang pembalasan dan pendudukan Kristen Abyssinian, yang secara virtual mengakhiri kontrol pribumi atas Yaman. Dalam konflik dengan Bizantium, Zoroastrian-Mazdean Sāsānians menginvasi Yaman menjelang akhir abad ke-6, semakin memperluas cakrawala agama dan budaya Arab, di mana keanggotaan dalam komunitas agama tidak bisa bersifat apolitis dan bahkan dapat memiliki konsekuensi internasional. Hubungan antara afiliasi komunal dan orientasi politik akan diungkapkan dalam komunitas Muslim awal dan bahkan terus berfungsi hingga hari ini.

Hasil jangka panjang dari masuknya Arab ke dalam politik internasional adalah paradoks: hal itu meningkatkan kekuatan suku Arab dengan mengorbankan “negara adidaya.” Hidup dalam lingkungan ekologis yang mendukung kemerdekaan suku dan loyalitas kelompok kecil, orang-orang Arab tidak pernah mendirikan negara berskala besar yang langgeng, hanya konfederasi suku sementara. Namun, pada abad ke-5, kekuatan mapan membutuhkan daerah pedalaman yang cukup untuk mendukung negara-negara klien: Bizantium mengawasi kerajaan Ghassānid; Persia mengawasi Lakhmid; dan Yaman (sebelum invasi Abyssinian) memiliki Kindah. Hubungan-hubungan ini meningkatkan kesadaran Arab terhadap budaya dan agama lain, dan kesadaran itu tampaknya telah merangsang aktivitas budaya internal Arab, terutama puisi Arab klasik, atau muḍar, yang sangat terkenal dengan orang-orang Arab pra-Islam. Di utara, penutur bahasa Arab ditarik ke dalam administrasi kekaisaran Romawi dan Sāsān; segera beberapa orang Arab menetap dan setengah menetap berbicara dan menulis bahasa Aram atau Persia serta bahasa Arab, dan beberapa penutur bahasa Persia atau Aram dapat berbicara dan menulis bahasa Arab. Kemakmuran abad ke-5 dan ke-6, serta intensifikasi persaingan kekaisaran di akhir abad ke-6, tampaknya telah membawa orang-orang Arab pedalaman secara permanen ke dalam jaringan komunikasi yang lebih luas yang mendorong kebangkitan komunitas Muslim di Mekkah dan Madinah.

Formasi dan Orientasi (ca. 500 M-634M)

sunting

Meskipun negara klien abad ke-6 adalah negara Arab terbesar pada zamannya, bukan dari merekalah negara Arab yang signifikan secara permanen muncul. Sebaliknya, ia muncul di antara orang-orang Arab independen yang tinggal di Mekah (Mekkah) di persimpangan rute utama utara-selatan dan barat-timur, di salah satu pemukiman Arab yang kurang disukai secara alami di Hijaz (al-Ḥijāz). Perkembangan kota perdagangan menjadi negara kota bukanlah hal yang aneh, tetapi, tidak seperti banyak pemukiman Arab barat lainnya, Mekah tidak berpusat pada oasis atau terletak di pedalaman kekuatan non-Arab mana pun. Meskipun memiliki cukup air sumur dan mata air untuk menyediakan banyak unta, tidak cukup untuk pertanian; ekonominya bergantung pada perdagangan jarak jauh maupun jarak pendek. Mekah di bawah klan Quraisy Beberapa saat setelah tahun 400 M, Mekah berada di bawah kendali sekelompok orang Arab yang sedang dalam proses menjadi menetap; mereka dikenal sebagai Quraisy dan dipimpin oleh seorang pria yang dikenang sebagai Quṣayy ibn Kilāb (disebut al-Mujammiʿ, “Pemersatu”). Selama beberapa generasi sebelum kelahiran Muhammad sekitar tahun 570, beberapa klan Quraisy mendorong perkembangan di Mekah yang tampaknya juga terjadi di beberapa kota Arab lainnya. Mereka menggunakan koneksi perdagangan mereka dan hubungan mereka dengan sepupu Badui mereka untuk membuat kota mereka menjadi pusat regional yang pengaruhnya terpancar ke banyak arah. Mereka menetapkan Mekah sebagai aram triwulanan, tempat yang aman dari perang antar suku dan perampokan yang mewabah di kalangan Badui. Dengan demikian, Mekah menjadi situs yang menarik untuk pameran dagang besar yang bertepatan dengan ziarah (Arab: ajj) ke kuil lokal, Ka'bah. Kaʿbah menampung dewa-dewa pengunjung serta pencipta supra-suku Mekah dan dewa penjamin perjanjian, yang disebut Allāh. Sebagian besar orang Arab mungkin memandang dewa ini sebagai satu di antara banyak dewa, yang memiliki kekuatan tidak khusus untuk suku tertentu; orang lain mungkin telah mengidentifikasi sosok ini dengan Tuhan orang Yahudi dan Kristen.

Kegiatan pembangunan orang Quraisy mengancam satu kekuatan non-Arab yang cukup untuk mengundang campur tangan langsung, yaitu Abassia dikatakan telah menyerbu Mekah pada tahun kelahiran Muhammad. Tetapi Bizantium dan Sāsānian terganggu oleh reorganisasi internal dan konflik baru; bersamaan kerajaan Yaman sedang menurun. Lebih jauh lagi, pergeseran dalam keseimbangan kekuatan internasional ini mungkin telah menggeser koneksi kesukuan yang ada sehingga membuat Mekah menjadi fokus baru yang menarik bagi organisasi supra-suku, seperti halnya jarak Mekah dari kekuatan-kekuatan besar yang melindungi independensi dan netralitasnya.

Hubungan Mekah antara kuil dan pasar memiliki makna yang lebih luas dalam sejarah agama. Ini mengingatkan pada perubahan yang telah terjadi dengan munculnya masyarakat kompleks di seluruh dunia yang menetap beberapa milenium sebelumnya. Sebagian besar kehidupan keagamaan suku Arab memiliki karakteristik agama kelompok kecil, atau "primitif", termasuk sakralisasi objek dan fenomena alam khusus kelompok dan kehadiran aneka makhluk roh, yang dikenal di kalangan orang Arab sebagai jin. Namun, di mana pola pemukiman yang lebih kompleks telah berkembang, dewa-dewa yang dibagikan secara luas telah muncul, seperti “trinitas” dari “putri-putri” Allah yang dikenal sebagai al-Lāt, Manāt, dan al-ʿUzzā. Penyederhanaan dan inklusivitas yang memenuhi syarat seperti itu, di mana pun mereka terjadi dalam sejarah manusia, tampaknya telah dikaitkan dengan perubahan mendasar lainnya — peningkatan pemukiman, perluasan dan intensifikasi perdagangan, dan munculnya lingua francas dan kesamaan budaya lainnya, yang semuanya telah terjadi. di Arabia tengah selama beberapa abad.

Pendiaman orang Quraisy dan upaya mereka untuk menciptakan jaringan kerja sama Arab yang meluas menimbulkan tekanan sosial yang menuntut pola perilaku baru. Kemampuan orang Quraisy untuk memecahkan masalah mereka dipengaruhi oleh hubungan yang ambigu antara orang Arab yang menetap dan berpindah. Suku Arab bisa masuk dan keluar dari sedentarisasi dengan mudah, dan ikatan kekerabatan sering melampaui gaya hidup. Sedenterisasi orang Quraisy tidak melibatkan penghancuran hubungan mereka dengan Badui atau idealisasi kehidupan Badui mereka. Jadi, misalnya, apakah orang Mekah yang kaya, yang menganggap Mekah tidak sehat, sering mengirim bayi mereka ke ibu asuh Badui. Namun penempatan orang Quraisy di Mekah bukanlah contoh biasa dari sedentarisasi. Keberhasilan komersial mereka menghasilkan masyarakat yang tidak seperti masyarakat Badui dan tidak seperti masyarakat Arab lainnya yang menetap. Sementara stratifikasi minimal di antara orang Badui, hierarki berdasarkan kekayaan muncul di antara orang Quraisy. Meskipun kelompok Badui mungkin termasuk sejumlah kecil orang luar, seperti tawanan perang, masyarakat Mekah sangat beragam, termasuk orang non-Arab dan juga orang Arab, budak dan juga orang bebas. Di antara orang Badui, garis perlindungan bagi anggota dalam kelompok digambarkan dengan jelas; di Mekah, sedentarisasi dan stratifikasi sosial ekonomi mulai mengaburkan tanggung jawab keluarga dan mendorong pertumbuhan oligarki yang tujuan ekonominya dapat dengan mudah menggantikan motivasi dan nilai lain. Sementara orang Badui bertindak dalam dan melalui kelompok dan bahkan mengatur penyerangan dan peperangan antarkelompok sebagai cara hidup, orang Mekah perlu bertindak untuk kepentingan mereka sendiri dan meminimalkan konflik dengan melembagakan aliansi dan hubungan sosial baru yang lebih luas. Kompleks kuil pasar mendorong suku-suku di sekitarnya untuk mengesampingkan konflik mereka secara berkala dan untuk mengunjungi dan menyembah dewa-dewa Ka'bah; tetapi ibadah seperti itu, seperti dalam masyarakat yang paling kompleks, tidak dapat menggantikan ibadah partikularistik kelompok-kelompok kecil atau praktik keagamaan yang bersaing dari pusat-pusat regional lainnya, seperti Thaif.

Sangat sedikit di lingkungan Arab yang menyukai pembentukan negara skala besar yang stabil. Oleh karena itu, upaya Mekah untuk sentralisasi dan unifikasi mungkin hanya sementara, terutama karena tidak diperkuat oleh kekuatan yang lebih kuat dan karena hampir seluruhnya bergantung pada kemakmuran jalur perdagangan yang sebelumnya dikendalikan di ujung selatannya dan dapat dikendalikan. tempat lain di masa depan, atau mengecualikan Mekah sama sekali. Kebangkitan sistem Mekah juga bertepatan dengan penyebaran agama-agama pengakuan, melalui imigrasi, misionisasi, konversi, dan campur tangan asing. Di samping anggota agama pengakuan adalah monoteis tidak terafiliasi, yang dikenal sebagai anīfs, yang menjauhkan diri dari sistem agama Mekah dengan menolak dewa-dewa lama tetapi tidak memeluk Yudaisme maupun Kristen. Akhirnya di Mekah dan di tempat lain beberapa individu mulai membayangkan kemungkinan mempengaruhi asosiasi supra-suku melalui peran kepemimpinan yang umum bagi agama-agama konfesional, yaitu kenabian atau utusan. Satu-satunya individu yang berhasil melakukan perubahan sosial yang luas adalah seorang anggota Hasyim (Hasyim) klan Quraisy bernama Muḥammad ibn Abd Allāh ibn Abd al-Muṭṭalib. Salah satu dari mereka sendiri, dia menyelesaikan apa yang telah dimulai oleh orang Quraisy, pertama dengan bekerja melawan mereka, kemudian dengan bekerja sama dengan mereka. Ketika dia lahir, sekitar tahun 570, potensi unifikasi pan-Arab tampak nihil, tetapi setelah dia meninggal, pada tahun 632, generasi pertama pengikutnya tidak hanya mampu mempertahankan unifikasi pan-Arab tetapi juga meluaskan jauh melampaui semenanjung.

Orang Arab memang mengenali beberapa jenis perantara dengan yang suci. Beberapa raja Yaman dikatakan memiliki fungsi imamat. Para pemimpin suku, syaikh dalam menjaga kesucian sunnah suku mereka, memiliki dimensi spiritual. Suku Arab juga memiliki kāhins mereka, spesialis agama yang menyampaikan nubuat dalam prosa berirama gembira (saj) dan membaca pertanda. Dan mereka juga memiliki shāʿir, penyair lisan terlatih yang membela kehormatan kelompok, mengekspresikan identitasnya, dan terlibat dalam duel verbal dengan penyair kelompok lain. Kekuatan kata yang dibacakan sudah mapan; kata-kata penyair bahkan disamakan dengan panah yang bisa melukai musuh yang tidak terlindungi. Karena ucapan-ucapan Muhammad tampak serupa, setidaknya dalam bentuk, dengan ucapan para khāhin, banyak pendengarnya secara alami berasumsi bahwa dia adalah salah satu tokoh yang lebih mereka kenal. Memang, Muhammad bahkan mungkin tidak menarik perhatian jika dia tidak terdengar seperti orang suci lainnya, tetapi, dengan menghindari sumber apa pun selain dari satu makhluk tertinggi, yang dia identifikasi sebagai Allāh (“Tuhan”) dan yang pesannya dia anggap penting secara kosmik dan mengikat, ia secara bertahap mampu membedakan dirinya dari semua perantara lainnya. Seperti banyak pemimpin sukses, Muhammad menerobos batasan yang ada dengan apa yang bisa disebut konservatisme transformatif. Dengan menggabungkan peran kepemimpinan yang akrab dengan yang kurang akrab, ia memperluas otoritasnya; dengan memberikan sejarah baru kepada praktik-praktik yang ada, dia mengorientasikan ulang praktik-praktik itu; dengan menetapkan penyebab baru untuk masalah yang ada, dia menyelesaikannya. Karakteristik pribadinya sangat cocok dengan keadaan historisnya.

Penglihatan pertama Muhammad diikuti oleh jeda singkat, setelah itu ia mulai sering mendengar pesan, memasuki kondisi fisik khusus untuk menerimanya dan kembali normal untuk menyampaikannya secara lisan. Segera dia mulai secara terbuka membacakan peringatan akan adanya hisab oleh Allah yang mengganggu para pemimpin Mekah. Muhammad adalah salah satu dari mereka sendiri, seorang pria yang dihormati karena kualitas pribadinya. Namun melemahnya ikatan kekerabatan dan meningkatnya keragaman sosial membantunya menarik pengikut dari banyak klan yang berbeda dan juga dari antara orang-orang tanpa suku, memberi mereka semua afiliasi baru dan berpotensi mengganggu. Pokok-pokok pesannya, yang sering disampaikan di sekitar Ka'bah itu sendiri, mempertanyakan alasan mengapa begitu banyak orang berkumpul di sana. Jika pengunjung Ka'bah berasumsi, seperti yang dilakukan banyak orang Arab, bahwa dewa-dewa yang diwakili oleh berhala-berhalanya semuanya berguna dan dapat diakses di tempat itu, Muhammad berbicara, seperti tokoh-tokoh Zaman Aksial sebelumnya, tentang dewa tanpa tempat dan waktu yang tidak hanya menciptakan manusia, membuat mereka bergantung padanya, tetapi juga akan membuat mereka bertanggung jawab atas kiamat yang dibuatnya sendiri. Di tempat waktu atau kesempatan, yang diasumsikan orang Arab untuk mengatur nasib mereka, Muhammad memasang hadiah atau hukuman terakhir berdasarkan tindakan individu. Tanggung jawab individu semacam itu kepada kekuatan tak kasat mata yang tidak memperhitungkan hubungan kerabat apa pun dan beroperasi di luar sistem Mekah, jika dianggap serius, dapat merusak otoritas apa pun yang telah diperoleh orang Quraisy. Desakan Muhammad pada perlindungan yang lemah, yang menggemakan nilai-nilai Badui, mengancam pengumpulan kekayaan yang tak terkendali yang begitu penting bagi oligarki Mekah.

Namun, Muhammad juga mengimbau penduduk kota dengan menggambarkan manusia sebagai anggota polis (negara-kota) dan dengan menyarankan cara untuk mengatasi ketidakadilan yang berkembang biak di lingkungan seperti itu. Dengan menegaskan bahwa suatu peristiwa penting kosmik sedang terjadi di Mekah, dia menjadikan kota itu sebagai saingan dari semua kota-kota besar yang dengannya orang-orang Mekah berdagang. Kepada orang Mekah yang percaya bahwa apa yang terjadi di kota mereka dan di kuil mereka disucikan oleh adat suku, sunnah, Muhammad menjawab bahwa aktivitas mereka sebenarnya adalah bentuk praktik yang korup yang memiliki sejarah yang sangat panjang dengan Tuhan yang dia ajak bicara. . Dalam pandangan Muhammad, Ka'bah telah didedikasikan untuk pemujaan terhadap satu Tuhan (Allāh) oleh Ibrahim, yang menjadi bapak nenek moyang orang Israel, Isḥāq (Isaac), serta nenek moyang orang Arab, Ismail (Ismael). Muhammad meminta para pendengarnya untuk tidak menerima sesuatu yang baru tetapi meninggalkan yang tradisional demi yang asli. Ia menghimbau kepada rekan-rekan Quraisy untuk tidak menolak sunnah nenek moyang mereka, tetapi lebih menghargai dan memenuhi fitrahnya yang sebenarnya. Tuhan harus disembah bukan melalui persembahan tetapi melalui doa dan pembacaan pesan-pesan-Nya, dan rumahnya harus dikosongkan dari berhala-berhala yang tidak berguna.

Pada penolakan awal mereka terhadap permohonannya, lawan-lawan Muhammad dari Mekah mengambil langkah pertama untuk menerima ide baru: mereka menyerangnya. Karena penolakan mereka terhadapnya, serta penolakan selanjutnya oleh banyak orang Yahudi dan Kristen, yang membantu menempa para pengikut Muhammad menjadi sebuah komunitas dengan identitasnya sendiri dan pada akhirnya mampu menggabungkan lawan-lawannya. Pengikut Muhammad yang berbeda sangat rentan, terikat bersama bukan oleh ikatan kekerabatan tetapi oleh monoteisme "generik" yang melibatkan kesetiaan (muʾmin) pada pesan yang Tuhan kirimkan melalui pemimpin mereka. Kerentanan mereka dikurangi dengan tidak adanya disiplin formal kota, tetapi lawan mereka di dalam Quraisy dapat menerapkan tekanan informal mulai dari pelecehan dan kekerasan terhadap yang paling lemah hingga boikot terhadap klan Muhammad, yang anggotanya dibujuk oleh pamannya Ab ālib untuk tetap setia meskipun kebanyakan dari mereka bukan pengikutnya. Sementara itu, Muhammad dan rekan-rekan terdekatnya berpikir untuk membentuk kembali diri mereka sendiri sebagai komunitas yang terpisah di lingkungan yang tidak terlalu bermusuhan. Sekitar 615, sekitar 80 pengikutnya melakukan emigrasi (Hijrah) ke Abyssinia, mungkin dengan asumsi bahwa mereka akan diterima di tempat yang memiliki sejarah permusuhan dengan oligarki Mekah dan yang menyembah Tuhan yang sama yang telah mengirim Muhammad kepada mereka, tetapi mereka akhirnya kembali tanpa membentuk komunitas permanen. Selama dekade berikutnya, penolakan yang berkelanjutan mengintensifkan identitas kelompok dan pencariannya untuk rumah lain. Meskipun boikot terhadap klan Muhammad mulai bubar, kematian istri dan pamannya, sekitar tahun 619, menghilangkan sumber dukungan psikologis dan sosial yang penting. Muhammad sudah mulai berkhotbah dan menarik pengikutnya pada pertemuan pasar di luar Mekah; sekarang dia mengintensifkan pencariannya untuk lingkungan yang lebih ramah. Pada tahun 620 ia bertemu dengan delegasi pengikut dari Yathrib, sebuah oasis sekitar 200 mil (320 km) ke timur laut; dalam dua tahun berikutnya dukungan mereka tumbuh menjadi tawaran perlindungan.

Seperti Mekah, Yathrib juga mengalami masalah demografis, seperti kasus beberapa kelompok suku hidup berdampingan, keturunan pendiri Arab Yahudi serta sejumlah imigran Arab pagan yang terbagi menjadi dua suku, Aus dan Khazraj. Karena tidak dapat menyelesaikan konflik mereka, Yastribi mengundang Muhammad untuk melakukan peran yang mapan sebagai penengah di luar yang netral (ḥakam). Pada bulan September 622, setelah diam-diam mengirim pengikutnya ke depan, dia dan salah satu temannya, Abu Bakar, menyelesaikan emigrasi kedua dan terakhir komunitas, nyaris menghindari upaya Quraisy untuk mencegah kepergiannya dengan paksa. Pada saat emigrasi, label baru mulai muncul dalam bacaan Muhammad untuk menggambarkan pengikutnya: selain dijelaskan dalam hal kesetiaan (īmān) mereka kepada Tuhan dan utusan-Nya, mereka juga digambarkan dalam hal mereka yang tidak terbagi. perhatian—yaitu, sebagai muslim, individu yang mengambil hubungan yang benar dengan Tuhan dengan menyerahkan (islām) kepada kehendak-Nya. Meskipun sebutan muslim, yang berasal dari Islam, akhirnya menjadi nama yang tepat untuk komunitas sejarah tertentu, pada titik ini tampaknya telah mengungkapkan kesamaan dengan monoteis lainnya: seperti yang lain, Muslim menghadap Yerusalem untuk berdoa; Muhammad diyakini telah diangkut dari Yerusalem ke surga untuk berbicara dengan Tuhan; dan Ibrahim, Nuh, Musa, Daud, dan Yesus, serta Muhammad, semuanya dianggap sebagai nabi (nabs) dan utusan dari Tuhan yang sama. Namun di Yathrib, konflik antara monoteis lain dan Muslim mempertajam kekhasan mereka.

Sebagai komunitas otonom, umat Islam mungkin telah menjadi satu kesatuan suku seperti mereka yang berafiliasi dengan mereka, terutama karena persyaratan imigrasi mereka tidak memberi mereka status khusus. Namun di bawah kepemimpinan Muhammad mereka mengembangkan organisasi sosial yang dapat menyerap atau menantang semua orang di sekitar mereka. Mereka menjadi umat Muhammad ("komunitas") karena mereka telah mengakui dan mendukung utusan Tuhan (rasl Allāh). Anggota ummah berbeda satu sama lain bukan karena kekayaan atau keunggulan silsilah tetapi oleh tingkat iman dan kesalehan mereka, dan keanggotaan dalam komunitas itu sendiri merupakan ekspresi iman. Siapa pun dapat bergabung, terlepas dari asalnya, dengan mengikuti jejak Muhammad, dan sifat dukungan anggota dapat bervariasi. Dalam konsep ummah, Muhammad menyediakan bahan yang hilang dalam sistem Mekah: prinsip abstrak yang kuat untuk mendefinisikan, membenarkan, dan merangsang keanggotaan dalam satu komunitas.

Muhammad membuat konsep ummah berjalan dengan memperluas perannya sebagai wasit sehingga menjadi satu-satunya juru bicara bagi seluruh penduduk Yathrib, yang juga dikenal sebagai Medina. Meskipun perjanjian di mana Muhammad telah beremigrasi tidak mewajibkan non-Muslim untuk mengikutinya kecuali dalam arbitrase, mereka harus terlibat dalam nasib komunitasnya. Dengan melindunginya dari musuh-musuh Mekah, penduduk Medina mengidentifikasikan nasibnya. Mereka yang mendukungnya sebagai Muslim menerima sebutan khusus: orang Medina disebut anṣār (“penolong”), dan sesama emigran disebut muhājirn (“emigran”). Dia sering dapat menggunakan wahyu untuk menengahi.

Karena syarat-syarat emigrasinya tidak memberikan dukungan keuangan yang memadai, ia mulai menafkahi komunitasnya melalui perampokan karavan, sebuah taktik yang akrab bagi suku Arab. Dengan mengundang permusuhan, dia meminta semua orang Medina untuk memihak. Kegagalan awal diikuti oleh kesuksesan, pertama di Nakhlah, di mana umat Islam menentang kebiasaan Mekah dengan melanggar salah satu bulan gencatan senjata yang sangat penting bagi kemakmuran dan prestise Mekah. Kemenangan mereka yang paling berkesan terjadi pada tahun 624 di Badar, melawan pasukan besar Mekah; mereka terus berhasil, dengan hanya satu kemunduran serius, di Uḥud pada tahun 625. Sejak saat itu, “perpindahan” ke Islam melibatkan bergabung dengan pemerintahan yang mapan, keberhasilan yang terkait dengan orientasi spiritual yang tepat, terlepas dari apakah mualaf berbagi orientasi itu sepenuhnya. Selama tahun-tahun awal di Medina, motif utama sejarah Islam muncul: hubungan antara kesuksesan material dan kemurahan Tuhan, yang juga menonjol dalam sejarah Bani Israil.

Selama tahun-tahun ini, Muhammad menggunakan pengetahuannya yang luar biasa tentang hubungan suku untuk bertindak sebagai pemimpin suku yang hebat, atau syekh, lebih jauh memperluas otoritasnya di luar peran yang diberikan orang Medina kepadanya. Dia mengembangkan jaringan aliansi antara ummatnya dan suku-suku tetangga, dan dengan demikian bersaing dengan orang Mekah dalam permainan mereka sendiri. Dia mengatur dan mendistribusikan barang rampasan dari perampokan, menyimpan seperlima untuk kebutuhan keseluruhan umat dan mendistribusikan sisanya di antara anggotanya. Sebagai imbalannya, para anggota memberikan sebagian dari kekayaan mereka sebagai zakat, untuk membantu yang membutuhkan dan untuk menunjukkan kesadaran mereka akan ketergantungan mereka pada Tuhan untuk semua keuntungan materi mereka. Seperti syekh lainnya, Muhammad mengontrak banyak, seringkali bermotivasi strategis, aliansi pernikahan. Ia juga lebih mampu melecehkan dan mendisiplinkan warga Madinah, Muslim maupun non-Muslim, yang tidak sepenuhnya mendukung aktivitasnya; dia melakukan agitasi khususnya terhadap orang-orang Yahudi, yang salah satu klannya, Banū Qaynuqāʿ, dia usir.

Semakin terasing dari orang-orang Yahudi dan Kristen yang tidak responsif, ia mengarahkan kembali arah doa para pengikutnya dari Yerusalem ke Mekah. Dia secara resmi melembagakan haji ke Mekah dan puasa selama bulan Ramadhan sebagai tindakan pemujaan yang khas, sebagai pengakuan atas fakta bahwa Islam, tindakan penyerahan diri kepada Tuhan, telah menjadi Islam, identitas nama diri yang dibedakan tidak hanya dari paganisme tetapi juga dari bentuk monoteisme lainnya juga. Karena semakin banyak Madinah yang diserap ke dalam komunitas Muslim dan ketika orang-orang Mekah melemah, otoritas Muhammad meluas. Dia terus memimpin kampanye tiga arah—melawan non-pendukung di Medina, melawan Quraisy di Mekah, dan melawan suku-suku di sekitarnya—dan dia bahkan memerintahkan penyerangan ke Suriah selatan. Akhirnya Muhammad menjadi cukup kuat untuk menghukum orang-orang yang tidak mendukung dengan keras, terutama mereka yang condong ke Mekah. Sebagai contoh, dia memerintahkan agar orang-orang dari klan Yahudi Qurayẓah di Medina dieksekusi setelah mereka gagal membantunya melawan pasukan Mekah pada Pertempuran Parit pada tahun 627. Tapi dia juga menggunakan kekuatan dan diplomasi untuk membawa masuk kelompok-kelompok Yahudi dan Kristen lainnya. . Karena mereka terlihat, tidak seperti orang-orang kafir, telah membentuk ummah mereka sendiri di sekitar wahyu dari Tuhan, orang-orang Yahudi dan Kristen berhak untuk membayar perlindungan (dhimmah). Muhammad dengan demikian menetapkan preseden untuk karakteristik utama lain dari peradaban Islam, yaitu pluralisme agama yang memenuhi syarat di bawah otoritas Muslim.

Selama tahun-tahun peperangan dan konsolidasi ini, Muhammad terus mengirimkan bacaan wahyu, meskipun sifatnya mulai berubah. Beberapa mengomentari situasi Muhammad, menghibur dan mendorong komunitasnya, menjelaskan perlawanan yang terus berlanjut dari orang-orang Mekah, dan mendesak tanggapan yang tepat. Beberapa menceritakan kisah tentang tokoh-tokoh yang akrab bagi orang Yahudi dan Kristen tetapi dilemparkan dalam kerangka Islam. Meskipun masih disampaikan dalam bentuk sabda langsung Tuhan, pesan-pesannya menjadi lebih panjang dan kurang menggembirakan, kurang mendesak dalam peringatan mereka jika lebih sungguh-sungguh dalam bimbingan mereka. Akhirnya mereka memusatkan perhatian pada peraturan antarpribadi di bidang-bidang yang sangat penting bagi komunitas baru, seperti seksualitas, perkawinan, perceraian, dan warisan. Pada saat ini Muslim tertentu telah mulai menuliskan apa yang Muhammad ucapkan atau membacakan ayat-ayat untuk ibadah (ṣalāt) dan pengabdian pribadi. Kata yang dibacakan, yang begitu penting di antara suku-suku Arab, telah menemukan makna yang sangat besar. Pesaing untuk status Muhammad sebagai utusan Tuhan bahkan menyatakan dirinya di antara suku nonanggota; dia adalah Musaylimah dari Yamamah, yang mengaku menyampaikan wahyu dari Tuhan. Dia berhasil menarik banyak orang Arab Badui tetapi gagal berbicara sesukses Muhammad ke berbagai konstituen yang tersedia.

Aktivisme atas nama Tuhan, baik nonmiliter maupun militer, akan menjadi untaian permanen dalam kesalehan Muslim. Mengingat lingkungan di mana Muhammad beroperasi, ummahnya tidak mungkin bertahan hidup tanpanya; untuk bersaing sebagai pemimpin komunitas, dia harus menunjukkan kekuatan militer. (Seperti kebanyakan pemimpin sukses, bagaimanapun, Muhammad adalah seorang moderat dan kompromis; beberapa pengikutnya lebih militan dan agresif daripada dia, dan beberapa kurang begitu.) Selain itu, kebutuhan tidak langsung memiliki konsekuensi ideologis. Karena Muhammad sebagai utusan juga, dengan pemeliharaan ilahi, pemimpin komunitas yang mapan, ia dapat dengan mudah mendefinisikan seluruh ranah tindakan sosial sebagai ekspresi iman. Dengan demikian, umat Islam mampu mengidentifikasi utusan dengan kepemimpinan duniawi sampai tingkat yang hampir tak tertandingi dalam sejarah agama. Ada nabi-nabi aktivis sebelum Muhammad dan ada nabi-nabi aktivis setelahnya, tetapi tidak dalam tradisi agama lain citra nabi aktivis, dan lebih jauh lagi, pengikut aktivis, memiliki justifikasi yang begitu komprehensif dan koheren pada periode formatif.

Konversi dan kristalisasi (634 M-870 M)

sunting

Penaklukan Arab sering dipandang sebagai periode yang terpisah. Akhir penaklukan menjadi garis pemisah yang nyaman karena bertepatan dengan daerah aliran sungai konvensional dan penggulingan khalifah Umayyah oleh Abbāsid. Untuk menggambarkan peran mereka dalam perubahan sosial dan budaya yang lebih luas, bagaimanapun penaklukan militer harus dimasukkan dalam periode lebih dari dua kali, di mana penaklukan hati dan pikiran mayoritas penduduk subjek juga terjadi. Antara 634 dan 870 Islam diubah dari lencana kelas penguasa Arab kecil menjadi agama dominan dari sebuah kerajaan besar yang membentang dari Mediterania barat ke Asia Tengah. Sebagai hasil dari periode konversi yang panjang dan bertahap ini, budaya Arab berbaur dengan budaya asli dari orang-orang yang ditaklukkan untuk menghasilkan orientasi dan identitas fundamental Islam. Bahasa Arab menjadi wahana transmisi budaya tinggi, meskipun orang Arab tetap minoritas untuk pertama kalinya dalam sejarah wilayah Nil-ke-Oxus, bahasa baru budaya tinggi, membawa kemekaran budaya yang besar, menggantikan semua bahasa budaya tinggi sebelumnya. Perdagangan dan perpajakan menggantikan jarahan sebagai basis fiskal negara Muslim, tentara non-suku menggantikan tentara suku dan imperium yang tersentralisasi menjadi konfederasi nominal, dengan semua dislokasi sosial dan persaingan yang diimplikasikan oleh perubahan itu.

Namun terlepas dari pertikaian internal yang terus-menerus, hampir tidak ada Muslim yang mengemukakan kemungkinan adanya lebih dari satu pemimpin yang sah. Lebih jauh lagi, dorongan menuju solidaritas yang diwariskan dari Muhammad dan Abu Bakar didorong oleh status minoritas yang bertahan. Sementara Muslim adalah minoritas, mereka secara alami membentuk konsepsi dominasi Islam sebagai teritorial daripada agama dan komunitas non-Muslim yang belum berpindah agama sebagai anggota sekunder. Dalam satu hal penting, iman Islam berbeda dari semua tradisi agama besar lainnya dengan periode pembentukan iman bertepatan dengan dominasi politiknya atas kompleks budaya lama yang kaya. Akibatnya, selama periode pembentukan peradaban mereka, umat Islam dapat memperkenalkan elemen-elemen baru dan mengorientasikan kembali elemen-elemen lama dengan cara-cara yang kreatif.

Sebagaimana Muhammad memenuhi dan mengarahkan kembali kecenderungan-kecenderungan yang sedang berlangsung di Arabia, para pembangun peradaban Islam awal melakukan dan mengubah perkembangan di wilayah Romawi dan Sāsānian di mana mereka pertama kali mendominasi. Sementara Muhammad muncul sebagai pemimpin di Hijaz, kaisar Bizantium dan Sāsānian memerintah negara-negara yang menyerupai kerajaan Islam nantinya. Aturan Bizantium membentang dari Afrika Utara ke Suriah dan kadang-kadang Irak dan Sāsānians bersaing dengan Bizantium di Suriah dan Irak dan memperluas kekuasaan mereka, yang terjauh, melintasi Sungai Oxus. Di antara subjek mereka adalah penutur dan penulis beberapa bahasa utama—berbagai bentuk bahasa Aram, seperti Mandaean dan Syriac (Orang Yunani, Arab dan Persia Tengah). Kekaisaran Bizantium dan Sāsānian menyatakan agama resmi, Kristen dan Zoroastrian-Mazdeisme, masing-masing. Kekaisaran Sāsānian pada awal abad ke-7 diperintah oleh monarki terpusat yang didukung agama dengan struktur birokrasi yang rumit yang direproduksi dalam skala yang lebih kecil di pengadilan provinsi dari gubernur yang ditunjuknya. Demografi agamanya kompleks, mencakup orang-orang Kristen dari banyak aliran, miafisit, Nestorian, Kalsedon dan lain-lain, seperti kafir, agnostik, Yahudi dan umat Mandaean. Komunitas agama minoritas menjadi lebih jelas terorganisir dan terisolasi. Populasi termasuk imam, pedagang, saudagar, tuan tanah kadang-kadang hidup tidak di tanah tetapi sebagai orang yang tidak hadir di kota-kota, penggembala, dan sejumlah besar petani petani. Di Irak selatan, terutama di dalam dan sekitar kota-kota seperti Al-Ḥīrah, termasuk juga orang-orang Arab yang bermigrasi dan menetap. Kedua imperium itu mengandalkan tentara tetap untuk pertahanan mereka dan pada pertanian, perpajakan, penaklukan, dan perdagangan untuk sumber daya mereka. Ketika penaklukan Muslim dimulai, Bizantium dan Sāsānians telah berada dalam konflik selama satu abad; dalam pertukaran terbaru, Sāsānians telah mendirikan pemerintahan langsung di al-Ḥīrah, lebih lanjut memaparkan banyak orang Arab ke administrasi mereka. Ketika penaklukan Arab dimulai, perwakilan kekuasaan Bizantium dan Sāsānian di perbatasan utara Arab tidak cukup kuat untuk melawan.

Fragmentasi dan fluoresensi (870 M-1041 M)

sunting

Kekuatan pemersatu yang beroperasi pada akhir periode konversi dan kristalisasi bertahan selama periode fragmentasi dan pemekaran, tetapi tanah khalifah di Irak menjadi kurang sentral. Meskipun Baghdad tetap unggul dalam prestise budaya, inisiatif penting diambil dari "wilayah" sekitarnya, yaitu Andalusia, Afrika Maghrib, Sub Sahara, Mesir, Suriah dan kota-kota suci (Mekah dan Madinah), Irak, Iran, Afghanistan, Transoxania, dan menjelang akhir periode India utara. Pengadilan regional dapat bersaing dengan Abbāsid dan satu sama lain sebagai pelindung budaya. Konflik antar dan intra-regional sering dikemas dalam bentuk loyalitas yang terbentuk pada periode konversi dan kristalisasi, tetapi sejarah lokal memberikan identitas tambahan. Meskipun kekhalifahan Abbāsid masih menjadi fokus perhatian dan perdebatan, bentuk-bentuk kepemimpinan lain menjadi penting. Sama seperti menjadi Muslim tidak lagi berarti menjadi orang Arab, menjadi berbudaya tidak lagi berarti berbicara dan menulis secara eksklusif dalam bahasa Arab. Muslim tertentu mulai memupuk bahasa kedua dari budaya tinggi, Persia Baru. Seperti pada masa pra-Islam, kedwibahasaan lisan maupun tulisan menjadi penting. Perbedaan etnis dikaburkan oleh efek pendidikan bergerak dan bahasa bersama. Mobilitas fisik begitu umum sehingga banyak individu hidup dan mati jauh dari tempat lahir mereka. Kreativitas budaya begitu nyata sehingga periode ini sering disebut Renaisans Islam.

Perubahan ekonomi juga mendorong kekuatan regional. Meskipun Baghdad terus mendapat untung dari lokasi pusatnya, pengabaian khalifah terhadap sistem irigasi Irak dan pergeseran ke selatan dalam perdagangan trans-Asia mempromosikan kekayaan Mesir; pembukaan Sahara bagi Muslim Maghribi menyediakan sumber budak, garam, dan mineral baru; dan ekspansi Mesir ke Mediterania membuka saluran utama untuk pengaruh Islam di Eropa abad pertengahan. Wilayah Islam terus berkembang, kadang-kadang sebagai akibat dari agresi para pejuang perbatasan (ghāzs), tetapi lebih sering sebagai akibat dari perdagangan. Simbol terbaik dari perluasan ini adalah Ibn Faḍlān, yang meninggalkan kisah provokatif tentang misinya pada tahun 921, atas nama khalifah Baghdad, kepada Volga Bulgars, di antaranya ia bertemu dengan orang-orang Swedia yang turun ke sungai untuk berdagang. Pada awal periode fragmentasi dan pemekaran, populasi subjek sebagian besar penguasa Muslim didominasi Muslim, dan orang-orang yang tidak berpindah-pindah tidak lagi memainkan peran utama. Periode tersebut memberi jalan kepada periode yang jauh lebih lama (1041-1405) di mana masyarakat suku yang bermigrasi sekali lagi menjadi sangat penting. Pada tahun 1041 pemerintahan sultan GhaznavidMasʿūd I berakhir; pada saat itu negara Ghaznavid telah kehilangan kendali atas orang-orang Turki Seljuk di wilayah timur Iran mereka dan dengan demikian meresmikan era kedua ekspansi kesukuan Islam. Karena lokalisme dan kosmopolitanisme hidup berdampingan dalam periode fragmentasi dan kemekaran, periode tersebut paling baik didekati melalui survei wilayah-per-wilayah yang menggarisbawahi fenomena signifikansi antarwilayah.

Migrasi dan pembaruan (1041 M-1405 M)

sunting

Selama periode ini, orang-orang yang bermigrasi sekali lagi memainkan peran utama, mungkin lebih besar daripada peran orang Arab selama abad ke-7 dan ke-8. Tidak ada peradaban lain dalam sejarah pramodern yang mengalami begitu banyak migrasi masuk, terutama dari orang-orang asing dan pengganggu, atau menunjukkan kemampuan yang lebih besar untuk berasimilasi serta belajar dari orang luar. Tidak ada tempat yang memiliki kapasitas untuk mendefinisikan kembali dan menggabungkan yang aneh dan yang asing menjadi lebih jelas. Pada periode ini, yang berakhir dengan kematian pada tahun 1405 Timur (Tamerlane), penakluk suku besar terakhir, hubungan yang tegang namun kreatif antara orang-orang yang menetap dan bermigrasi muncul sebagai salah satu tema besar sejarah Islam, dimainkan seperti di pusat zona gersang besar Eurasia. Karena periode ini dapat dilihat sebagai sejarah masyarakat serta wilayah, dan karena mobilitas masyarakat tersebut membawa mereka ke lebih dari satu wilayah budaya, periode ini harus diperlakukan kelompok demi kelompok daripada wilayah demi wilayah.

Sebagai istilah umum, masyarakat “bermigrasi” lebih disukai karena tidak berarti tanpa tujuan, seperti halnya “nomaden”; atau menggembala, seperti yang dilakukan “penggembala”; atau terkait kerabat, seperti yang dilakukan oleh "suku". “Migrasi” hanya berfokus pada perpindahan dari satu rumah ke rumah lainnya. Meskipun kaum Frank, sebagaimana Tentara Salib disebut dalam sumber-sumber Muslim, berbeda dari orang-orang bermigrasi lainnya, yang sebagian besar adalah penggembala yang terkait dengan kekerabatan, mereka juga adalah pejuang yang bermigrasi yang diorganisir untuk menyerang dan menduduki orang-orang yang mereka musuhi dan asing. Meskipun tidak secara harfiah kesukuan, mereka tampak berperilaku seperti suku dengan cara hidup yang khas dan solidaritas berdasarkan nilai, bahasa, dan tujuan yang sama. Melihat mereka sebagai imigran asing yang sebanding dengan, katakanlah, bangsa Mongol membantu menjelaskan penerimaan mereka: bagaimana mereka berasimilasi ke dalam budaya lokal dan ditarik ke dalam persaingan faksi intra-Muslim dan pertempuran yang sedang berlangsung di Suriah ketika mereka tiba.

Konsolidasi dan ekspansi (1405 M-1683 M)

sunting

Setelah kematian Timur pada tahun 1405, kekuasaan mulai bergeser dari orang-orang yang bermigrasi ke penduduk yang menetap yang tinggal di kerajaan-kerajaan besar yang terpusat. Setelah sekitar tahun 1683, ketika kampanye Utsmaniyah terakhir melawan Wina gagal, imperium-imperium besar yang periode ini begitu terkenal mulai menyusut dan melemah, sama seperti orang-orang Eropa barat pertama kali mulai menunjukkan potensi mereka untuk ekspansi dan dominasi di seluruh dunia. Ketika periode itu dimulai, negeri-negeri Muslim mulai pulih dari dampak buruk wabah (1346–488), dan banyak yang makmur. Muslim memiliki kesempatan terbaik dalam sejarah untuk menyatukan dunia yang menetap, tetapi pada akhir periode mereka telah digantikan oleh orang Eropa sebagai pesaing utama untuk peran ini. Muslim sekarang dipaksa untuk melakukan kontak langsung dan berulang dengan orang Eropa, melalui permusuhan bersenjata serta melalui interaksi komersial, dan seringkali orang Eropa bersaing dengan baik. Namun kekuatan Muslim begitu luas dan Eropa Barat menjadi sumber persaingan yang tak terduga sehingga umat Islam dapat menyadari bahwa situasi mereka telah berubah hanya setelah mereka tidak lagi memiliki kekuatan untuk melawan. Lebih jauh lagi, keberadaan beberapa negara Muslim kompetitif yang kuat melawan tanggapan bersatu terhadap Eropa dan bahkan dapat mendorong beberapa Muslim untuk bersekutu dengan musuh-musuh Eropa lainnya.

Pada periode ini, lama setelah Islamdom pernah dianggap mencapai puncaknya, absolutisme terpusat mencapai puncaknya, sebagian dibantu oleh eksploitasi perang mesiu dan sebagian dengan cara-cara baru untuk memadukan otoritas spiritual dan militer. Tidak pernah sebelumnya cita-cita dan institusi Islam menunjukkan kemampuan mereka untuk mendorong sentralisasi politik atau untuk mendukung gaya hidup Muslim di mana tidak ada negara yang terorganisir, baik di daerah-daerah di mana Islam telah lama berdiri atau di daerah-daerah di mana ia baru datang. Negara-negara besar pada periode ini mengesankan orang Eropa kontemporer; di dalamnya beberapa pencapaian artistik Islam terbesar dibuat. Pada periode ini umat Islam membentuk pola budaya yang mereka bawa ke zaman modern, dan kepatuhan terhadap Islam meluas hingga kira-kira distribusinya saat ini. Seiring dengan meluasnya kepatuhan terhadap Islam, wilayah budaya yang terbentang luas mulai menjalani kehidupannya sendiri. Kesatuan beberapa wilayah ini diungkapkan melalui kekaisaran—Utsmaniyah di Eropa tenggara, Anatolia, Maghrib timur, Mesir, dan Suriah; kaum afavid di Iran dan Irak; Indo-Timid (Mughal) di India. Di kerajaan-kerajaan ini, Sunni dan Syi'ah menjadi identitas dalam skala yang jauh lebih besar daripada sebelumnya, mengekspresikan persaingan antara populasi besar; secara bersamaan Shisme memperoleh basis permanen untuk menghasilkan oposisi internasional. Di tempat lain, ikatan yang kurang formal dan seringkali komersial mengikat Muslim dari tempat yang jauh; hubungan komersial dan politik yang berkembang antara Maroko dan Sudan barat menghasilkan Islam Maghribi trans-Sahara; Islam Mesir mempengaruhi Sudan tengah dan timur; dan kontak yang stabil antara Afrika Timur, Arab Selatan, Iran selatan, India barat daya, dan laut selatan mempromosikan Islam Samudra Hindia yang dapat dikenali, dengan bahasa Persia sebagai lingua franca-nya. Bahkan, bahasa Persia menjadi yang paling dekat dengan bahasa internasional; tetapi ekspansi dan naturalisasi Islam juga mendorong sejumlah bahasa lokal menjadi sarana administrasi keislaman dan budaya tinggi—Ottoman, Chagatai, Swahili, Urdu, dan Melayu. Di mana-mana umat Islam berhadapan dengan pemeluk agama lain, dan mualaf baru sering kali mempraktekkan Islam tanpa meninggalkan praktik mereka sebelumnya. Berbagai cara umat Islam menanggapi sinkretisme dan pluralitas agama terus dielaborasi hingga saat ini.

Ini adalah periode penyelarasan dan ekspansi besar-besaran. Luasnya kehadiran Muslim di Belahan Bumi Timur pada awal abad ke-15 dapat dengan mudah dilihat, tetapi hanya dengan susah payah orang dapat membayangkan bahwa ia dapat segera menghasilkan tiga kerajaan terbesar dalam sejarah dunia. Dari Atlantik ke Pasifik, dari Balkan ke Sumatra, para penguasa Muslim memimpin kerajaan-kerajaan yang relatif kecil; tetapi tidak ada tempat yang bisa memprediksi munculnya dinasti kelas dunia. Di Andalusia hanya satu negara Muslim, Granada, yang bertahan untuk melawan dominasi Kristen di Semenanjung Iberia. Maghrib, yang terisolasi antara Iberia yang hampir seluruhnya beragama Kristen dan Mesir dan Suriah Mamlik yang menghadap ke timur, dibagi antara Marniyah dan afṣid. Di mana Sahara menaungi sabuk Sudan, kekaisaran Mali di Gao diperintah oleh seorang Muslim dan termasuk beberapa kota "pelabuhan" Sahara, seperti Timbuktu, yang merupakan pusat pembelajaran Muslim. Di pantai Swahili, yang selalu lebih berorientasi ke Samudra Hindia daripada ke pedalamannya sendiri, beberapa pemerintahan Muslim kecil berpusat di pelabuhan-pelabuhan utama seperti Kilwa. Di Anatolia barat dan Semenanjung Balkan negara Ottoman di bawah Sultan Mehmed I pulih dari kekalahannya oleh Timur. Irak dan Iran barat adalah wilayah kekuasaan dinasti suku Turki yang dikenal sebagai Domba Hitam (Kara Koyunlu) dan Domba Putih (Ak Koyunlu); mereka berbagi perbatasan di Iran dengan banyak pangeran dari garis Timurid; dan negara neo-Mongol, neo-Timid Uzbekistan memerintah di Transoxania. Di utara Kaspia, beberapa khanat Muslim memerintah sejauh utara Moskow dan Kazan. Di India, meskipun Muslim merupakan minoritas, mereka mulai menegaskan kekuasaan mereka di mana-mana kecuali selatan, yang diperintah oleh Vijayanagar. Di ujung tenggara Islam, negara bagian Muslim Samudra memegang kekuasaan di Sumatera, dan para penguasa Maluku baru-baru ini masuk Islam dan mulai memperluas ke Semenanjung Melayu bagian selatan. Bahkan di mana tidak ada negara terorganisir, seperti di bagian terluar Asia Tengah dan ke Cina selatan, komunitas Muslim kecil yang tersebar tetap bertahan, sering kali berpusat di oasis. Pada akhir periode ini, perbatasan Islamdom telah mundur hanya di Rusia dan Iberia, tetapi kerugian ini lebih dari kompensasi dengan ekspansi yang terus berlanjut di Eropa, Afrika, Asia Tengah, dan Asia Selatan dan Tenggara. Hampir di mana-mana kebanyakan negara ini telah mengalami penataan kembali dan konsolidasi, berdasarkan eksperimen dengan bentuk-bentuk legitimasi dan struktur.

Sejarah Islam (1683 M-sekarang)

sunting

Sejarah Islam modern sering dijelaskan dalam kaitannya dengan dampak “Barat”. Dari perspektif ini, abad ke-18 adalah periode degenerasi dan awal dominasi Eropa, yang dilambangkan dengan penaklukan Mesir oleh Napoleon I pada tahun 1798. Namun, dapat juga dikatakan bahwa periode dominasi Barat hanyalah selingan dalam perkembangan yang sedang berlangsung. gaya modernisasi pribumi. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu untuk memulai periode "modern" dengan abad ke-18, ketika aktivisme dan kebangkitan hadir di seluruh Islam. Tiga kerajaan besar Muslim memang mengalami penurunan selama abad ke-18, dibandingkan dengan kekuatan mereka sendiri sebelumnya dan dengan kekuatan yang meningkat di Eropa, tetapi sebagian besar Muslim belum menyadari bahwa Eropa harus disalahkan. Penurunan serupa telah terjadi berkali-kali sebelumnya, produk dari kelemahan tak terelakkan dari negara penakluk militer berubah menjadi absolutisme terpusat, ketergantungan berlebihan pada ekspansi terus-menerus, melemahnya pelatihan untuk memerintah, kesulitan mempertahankan efisiensi dan loyalitas dalam rumah tangga kerajaan yang besar dan kompleks. dan tentara, dan kesulitan mempertahankan pendapatan yang cukup untuk kehidupan istana yang semakin mewah. Selanjutnya, populasi meningkat, seperti yang terjadi hampir di semua tempat di dunia abad ke-18, seperti halnya inflasi dan reformasi yang mahal mengurangi pendapatan pemerintah pusat. Mengingat wawasan Ibn Khaldn, bagaimanapun, orang mungkin mengharapkan kelompok baru dengan rasa kohesivitas yang segar untuk memulihkan kekuatan politik. Seandainya umat Islam tetap setara dengan semua masyarakat lain, mereka mungkin akan hidup kembali. Tetapi pada abad ke-18 satu kelompok masyarakat tertentu di Eropa Barat telah mengembangkan sistem ekonomi dan sosial yang mampu melampaui batasan 5.000 tahun dari dunia menetap berbasis agraria seperti yang didefinisikan oleh orang Yunani—yang menyebutnya Oikoumene. Tidak seperti kebanyakan negeri Islam, masyarakat tersebut kaya akan sumber daya alam (terutama bahan bakar fosil yang dapat menambah tenaga manusia dan hewan) dan miskin dalam hal ruang untuk ekspansi. Terputus oleh Muslim dari mengendalikan rute darat dari Timur, penjelajah Eropa telah membangun dan melampaui teknologi pelayaran Muslim untuk bersaing di laut selatan dan menemukan rute laut baru—dan, secara tidak sengaja, sumber kekayaan baru di Amerika. Di Eropa, absolutisme terpusat, meskipun ideal, tidak sesukses seperti di Islam. Muncul dari kelas-kelas yang bertanah daripada dari kota-kota, ia telah diuntungkan dan dibatasi oleh kelas-kelas komersial perkotaan yang independen. Dalam Islam, kekuatan pedagang telah dihambat oleh pajak kekaisaran yang berlebihan dari perusahaan swasta lokal, perampasan keuntungan perdagangan, dan hak istimewa pedagang asing melalui perjanjian yang dikenal sebagai Kapitulasi.

Di Eropa, sumber daya keuangan dan sosial yang independen mempromosikan kebebasan yang tidak biasa untuk eksperimen teknologi dan, akibatnya, juga teknisisasi bidang masyarakat lainnya. Tidak seperti inovasi sebelumnya di Oikoumene, teknologi Eropa tidak dapat dengan mudah disebarkan ke masyarakat yang belum mengalami prasyarat perubahan sosial dan ekonomi yang mendasar. Di luar Eropa, asimilasi bertahap dari "yang baru", yang telah mencirikan perubahan dan penyebaran budaya selama 5.000 tahun, harus digantikan oleh peniruan yang tergesa-gesa, yang terbukti sangat membingungkan. Kombinasi inovasi dan imitasi ini menghasilkan ketidakseimbangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan bertahan lama di antara berbagai bagian Oikoumene. Tanggapan Muslim sejajar dengan orang-orang "non-Barat" lainnya tetapi sering disaring dan diekspresikan dalam simbol dan motif Islami atau Islami. Kekuatan Islam sebagai sumber nilai-nilai publik sudah berkali-kali naik dan turun; itu meningkat pada abad ke-18 dan ke-19, surut pada awal abad ke-20, dan melonjak lagi setelah pertengahan abad ke-20. Dengan demikian, penjajah Eropa muncul di tengah proses berkelanjutan yang sangat mereka pengaruhi tetapi tidak sepenuhnya berubah.

Islam menurut negara

sunting

Sebagian besar negara yang meresmikan Islam sebagai agama negara, atau 16 dari 27 negara (59%) berada di Afrika Utara dan Timur Tengah. 7 negara lainnya (26%) berada di Asia-Pasifik, seperti Malaysia, Brunei Darussalam dan Bangladesh. Sedangkan terdapat 4 negara di Sub-Sahara Afrika, yaitu Komoro, Djibouti, Mauritania dan Somalia. Eropa dan Amerika merupakan benua yang tidak memiliki negara yang meresmikan Islam sebagai agama resmi.[2]

Negara Islam

sunting

Negara-negara Islam telah mengadopsi Islam sebagai landasan ideologi negara dan konstitusi.[3]

  •   Afghanistan.
  •   Brunei Darussalam.
  •   Pakistan.
  •   Yaman.
  •   Mauritania.
  •   Iran.
  •   Arab Saudi.

Agama negara

sunting

Negara-negara mayoritas Muslim berikut ini telah mengesahkan Islam sebagai agama negara mereka, dan meskipun mereka dapat menjamin kebebasan beragama bagi warga negaranya, tidak mendeklarasikan pemisahan negara dan agama.[4]

  •   Aljazair.
  •   Irak.
  •   Somalia.
  •   Maladewa.
  •   Malaysia.
  •   Kuwait.
  •   Libya.
  •   Oman.
  •   Uni Emirat Arab.
  •   Bahrain.
  •   Tunisia.
  •   Bangladesh.
  •   Mesir.
  •   Maroko
  •   Qatar.
  •   Yordania.
  •   Palestina.
  •   Djibouti.
  •   Komoro.

Negara Sekuler

sunting

Negara-negara sekuler di dunia Muslim telah mendeklarasikan pemisahan antara urusan sipil/pemerintahan dan agama.[5]

  •   Albania.
  •   Azerbajian.
  •   Burkina Faso.
  •   Gambia.
  •   Guinea.
  •   Kazakhstan.
  •   Bosnia dan Herzegovina.
  •   Chad.
  •   Niger.
  •   Indonesia.
  •   Sudan.
  •   Sierra Leone.
  •   Kosovo.
  •   Kyrgyzstan.
  •   Lebanon.
  •   Mali.
  •   Nigeria.
  •   Senegal.
  •   Suriah.
  •   Turki.
  •   Turkmenistan.
  •   Tajikistan.
  •   Uzbekistan.

Hukum Islam

sunting

Persentase umat Muslim di banyak negara menginginkan hukum Islam menjadi hukum resmi negara menurut survei di seluruh dunia oleh Pew Research Center. Namun, banyak pendukung syariah mengatakan itu harus berlaku hanya untuk populasi Muslim di negara mereka.

Selain itu, umat Islam tidak sama nyamannya dengan semua aspek syariah dan sebagian besar mendukung penggunaan hukum agama dalam perselisihan keluarga dan properti, lebih sedikit yang mendukung penerapan hukuman berat seperti cambuk atau potong tangan dalam kasus pidana. Survei tersebut juga menunjukkan bahwa umat Islam sangat berbeda dalam menafsirkan aspek-aspek tertentu dari syariah, termasuk apakah perceraian dan keluarga berencana dapat diterima secara moral.

Jumlah Muslim yang mendukung hukum Islam menurut benua
Kebangsaan Muslim Persen
Asia Selatan
  
84%
Asia Tenggara
  
77%
Timur Tengah-Afrika Utara
  
74%
Afrika Sub-Sahara
  
64%
Eropa
  
18%
Asia Tengah
  
12%

Sikap terhadap hukum Islam sangat bervariasi menurut wilayah. Dukungan untuk menjadikan syariah sebagai hukum negara tertinggi di Asia Selatan (median 84%). Median dari setidaknya enam dari sepuluh Muslim di sub-Sahara Afrika (64%), kawasan Timur Tengah-Afrika Utara (74%) dan Asia Tenggara (77%) juga mendukung penerapan syariah sebagai hukum resmi. Namun di dua wilayah, jauh lebih sedikit Muslim yang mengatakan hukum Islam harus didukung oleh pemerintah mereka, yaitu Eropa Selatan dan Timur (18%) dan Asia Tengah (12%).

Di dalam kawasan, dukungan untuk menerapkan syariah sebagai hukum resmi sangat tinggi di beberapa negara dengan populasi mayoritas Muslim, seperti Afghanistan dan Irak. Namun dukungan untuk syariah tidak terbatas pada negara-negara di mana Muslim merupakan mayoritas penduduknya. Di Afrika sub-Sahara misalnya, Muslim merupakan kurang dari seperlima populasi di Kamerun, Republik Demokratik Kongo, Ghana, Kenya, Liberia, Mozambik, dan Uganda. Namun di masing-masing negara ini, setidaknya setengah dari Muslim (52%-74%) mengatakan mereka ingin syariah menjadi hukum resmi negara tersebut.

Sebaliknya, di beberapa negara di mana Muslim membentuk lebih dari 90% dari populasi, relatif sedikit yang menginginkan pemerintah mereka untuk mengkodifikasikan hukum Islam dan hal ini terjadi di Tajikistan (27%), Turki (12%) dan Azerbaijan (8%).[6]

Politik

sunting
Jumlah Muslim yang menginginkan bahwa pemuka agama harus berpengaruh pada politik
Kebangsaan Muslim Muslim
Asia Tenggara
  
100%
Asia Selatan
  
69%
Timur Tengah-Afrika Utara
  
65%
Asia Tengah
  
28%
Eropa
  
22%

Sementara umat Islam secara luas memeluk demokrasi dan kebebasan beragama, banyak pula yang menginginkan agama memainkan peran penting dalam politik. Median setidaknya enam dari sepuluh di Asia Tenggara (79%), Asia Selatan (69%), dan Timur Tengah dan Afrika Utara (65%) mengatakan para pemimpin agama harus memiliki setidaknya beberapa pengaruh atas masalah politik. Ini termasuk median setidaknya seperempat di tiga wilayah ini yang ingin melihat para pemimpin agama memberikan pengaruh besar pada politik. Umat Islam di dua wilayah lain yang pertanyaannya diajukan kurang nyaman dengan penggabungan politik dan keyakinan. Kurang dari tiga dari sepuluh Muslim di Asia Tengah (28%) dan Eropa Selatan dan Timur (22%) mengatakan para pemimpin agama harus memiliki pengaruh dalam masalah politik. Dan di antara ini, kurang dari satu dari sepuluh orang berpendapat bahwa agama seharusnya memiliki pengaruh yang besar.

Umat Islam yang taat cenderung lebih mendukung tokoh agama yang berperan dalam politik. Di sejumlah negara, khususnya di Timur Tengah dan Afrika Utara, tetapi juga di Eropa Selatan dan Timur, Muslim yang berdoa beberapa kali sehari lebih mungkin daripada mereka yang jarang berdoa untuk mengatakan bahwa pemimpin agama setidaknya memiliki pengaruh dalam politik begitu penting. Di tingkat negara, kesenjangan ini sangat lebar di Lebanon, di mana Muslim yang berdoa beberapa kali sehari hampir empat kali lebih mungkin mengatakan bahwa para pemimpin agama harus berperan dalam politik dibandingkan Muslim lainnya.

Demografi

sunting

Berikut etnis Muslim di seluruh dunia dan jumlah Muslim yang terdapat dalam etnis tersebut (dalam jutaan) [7]

Etnis Muslim Keterangan Artikel utama
Asia Selatan ca 525.000.000 Mayoritas dari mereka tinggal di Bangladesh, India dan Pakistan dan komunitas ini merujuk pada suku muslim asli Asia Selatan Muslim Punjabi, Muslim Odia, Muslim Mappilla,
Arab ca 362.000.000 Mayoritas dari mereka tinggal di Arab Barat Daya, Semenanjung Arab dan Afrika Utara dan komunitas ini merujuk pada suku muslim di Timur Tengah
Afrika ca 256.000.000 Mayoritas dari mereka tinggal di Semenanjung Afrika dan komunitas ini merujuk pada suku muslim di benua Afrika
Asia Tenggara ca 243.000.000 Kelompok mayoritas di Asia Tenggara, utamanya Filipina, Indonesia, Malaysia dan Myanmar dan komunitas ini merujuk pada suku muslim di Asia Tenggara
Turki ca 185.000.000 Etnis Muslim di Turki, Tiongkok Barat dan Asia Tengah. Komunitas ini merujuk pada suku muslim di Asia Tengah, Turki dan suku Tiongkok yang masuk dalam hal ini adalah Uighur.
Persia ca 181.000.000 Kelompok mayoritas di Iran dan sebagian kecil Asia Barat Daya, Tengah dan Selatan. Komunitas ini merujuk pada suku muslim di Asia Barat, Tengah (Tajikistan) dan Selatan (Afghanistan)
Tiongkok ca 32.000.000 Etnis Muslim seperti ini banyak dijumpai di seluruh Tiongkok, Eropa dan Rusia. Komunitas ini merujuk pada suku muslim di Tiongkok, Eropa dan Muslim Rusia
Amerika ca 2.350.000 Mayoritas tinggal di Amerika Serikat, 42% dari mereka merupakan kelahiran asli dan mayoritas dari mereka berdarah Afrika-Amerika

Etnis Muslim di dunia

  Asia Selatan (29%)
  Arab (20%)
  Asia Tenggara (14%)
  Afrika (14%)
  Turki (10%)
  Persia (10%)
  Tiongkok (2%)
  Amerika (1%)

Mazhab

sunting
 
Mazhab Islam utama oleh negara mayoritas Muslim dan distribusinya
Denominasi dalam Islam menurut jumlah pengikut (Worldatlas)
# Denominasi Pengikut Muslim Dunia
1 Sunni 1.329.944.304 85.6% 19.3%
2 Sufi 309.700.000 12.9% 2.9%
3 Syiah 200.000.000 12.9% 2.9%
4 Lainnya 19.500.000 1.3% 0.3%

Saat in, Sunni adalah aliran Islam terbesar yang dianut 85.6% Muslim Dunia. Sedangkan 19.9% Dari total Muslim Dunia merupakan penganut Sunni Dan Syiah yang terafiliasi dengan ajaran traditional, Lainnya memcakup populasi Ahmadiyah, Ibadi dan aliran Islam lainnya

Secara geografi, mayoritas orang Indo-Eropa adalah penganut mazhab Hanafi. Sedangkan penganut mazhab Syafi’i dapat ditemukan pada kalangan orang Afrika Timur, Hui dan Melayu. Maliki dapat ditemukan pada kalangan Muslim Afrika Barat (termasuk Maroko). Salafi dapat ditemukan di Arab Saudi dan wilayah teluk Timur Tengah.

Syiah menjadi aliran Islam yang dominan di Iran (95%), Azerbaijan (80%), Bahrain (75%), Irak (65%) dan Lebanon (45%). Sedangkan minoritas terbesar Syiah terdapat di Yaman (45%), Kuwait (35%), Turki (25%), Pakistan (20%-25%), Afghanistan (20%), Uni Emirat Arab (20%), Suriah (15%-20%), Arab Saudi (15%) dan India (20%-25% dari total Muslim). Saat ini, komunitas Syiah juga tinggal di 100 negara di dunia.

India juga merupakan satu-satunya negara yang mengakui keberadaan Syiah di Asia Selatan, dengan mengakui Asyura dan Muharram sebagai hari libur umum di India. Hari raya Imam Ali juga menjadi hari libur utama di negara bagian Uttar Pradesh dan Bihar, yang dimana pula Lucknow menjadi pusat keagamaan Syiah di India. Beberapa negara juga mengakui hari raya tersebut, seperti Iran dan Azerbaijan[8]

Bahasa

sunting

Dalam dunia Muslim, bahasa yang paling dominan digunakan adalah bahasa Arab. Tentu, karena Islam berasal dari bahasa Arab. Selain itu, Al-Qur'an sekalipun menggunakan bahasa Arab.

Menurut sebuah penelitian, 300 juta Muslim di dunia berbicara Bahasa Arab, 200 juta berbicara Bahasa Indonesia, dan 175 Muslim (utamanya di Pakistan) berbicara Bahasa Urdu. Mayoritas Muslim di Afrika Utara berbicara dengan Bahasa Berber. Selain itu, bahasa dalam dunia Islam lainnya yaitu Jawa, Sunda, Melayu, Persia, Hausa, Turki, Pashto dan Bengali.

Penyebaran

sunting

Sebuah studi demografi yang meneliti lebih dari 200 negara menemukan bahwa saat ini terdapat 1.57 miliar Muslim dari segala usia yang hidup di dunia saat ini, mewakili 23% dari perkiraan populasi dunia sebesar 6.8 miliar. Sementaraitu, Muslim ditemukan di kelima benua yang berpenghuni, lebih dari 60% populasi Muslim global berada di Asia dan sekitar 20% berada di Timur Tengah dan Afrika Utara. Namun, wilayah Timur Tengah-Afrika Utara memiliki persentase tertinggi negara-negara mayoritas Muslim. Lebih dari 300 juta Muslim, atau seperlima dari populasi Muslim dunia, tinggal di negara-negara di mana Islam bukan agama mayoritas. Populasi Muslim minoritas ini seringkali cukup besar, seperti India yang memiliki populasi Muslim terbesar ketiga di dunia. China memiliki lebih banyak Muslim daripada Suriah, sementara Rusia adalah rumah bagi lebih banyak Muslim daripada gabungan Yordania dan Libya. Dari total populasi Muslim, 10-13% adalah Muslim Syiah dan 87-90% adalah Muslim Sunni. Kebanyakan Syiah (antara 68% dan 80%) tinggal hanya di empat negara: Iran, Pakistan, India dan Irak. Ini adalah beberapa temuan kunci dari Pemetaan Populasi Muslim Global yang dikemukakan oleh Pew Research Center[9] Berikut negara di dunia dengan jumlah Muslim terbesar.

# Negara Populasi % muslim % dari muslim global
1   Indonesia 231.000.000 86.70% 12.7%
2   Pakistan 200.400.000 96.5% 11.1%
3   India 195.000.000 14.9% 10.9%
4   Bangladesh 153.700.800 90.4% 9.2%
5   Nigeria 99.000.000 49.6% 5.3%
6   Mesir 87.500.000 92.3% 4.9%
7   Iran 82.500.000 99.4% 4.6%
8   Turki 79.850.000 99.2% 4.6%
9   Aljazair 41.240.913 99% 2.7%
10   Sudan 39.585.777 97% 1.9%

Muslim dan moral

sunting
Apakah percaya pada Allah dapat memperbaiki moral anda?
Kebangsaan Muslim Muslim yang mengiyakan
Asia Tenggara
  
94%
Timur Tengah-Afrika Utara
  
91%
Asia Selatan
  
87%
Afrika Sub-Sahara
  
70%
Asia Tengah
  
69%
Eropa
  
61%

Terlepas dari apakah para muslim mendukung menjadikan syariah sebagai hukum resmi negara, Muslim di seluruh dunia sangat setuju bahwa agar seseorang menjadi bermoral, dia harus percaya kepada Tuhan. Muslim di semua wilayah yang disurvei oleh Pew Research Center umumnya setuju bahwa perilaku tertentu seperti bunuh diri, homoseksualitas dan mengonsumsi alkohol secara moral tidak dapat diterima. Namun, umat Islam kurang kompak dalam hal moralitas perceraian, pengendalian kelahiran, dan poligami. Bahkan umat Islam yang ingin mengabadikan syariah sebagai hukum resmi negara tidak selalu berada pada sisi yang sama dalam masalah ini.

Diagram Batang tersebut menanyakan kepada umat Islam apakah perlu percaya kepada Tuhan untuk menjadi bermoral dan memiliki nilai-nilai yang baik. Bagi mayoritas Muslim, jawabannya adalah ya. Persentase rata-rata sekitar tujuh dari sepuluh atau lebih di Asia Tengah (69%), Afrika sub-Sahara (70%), Asia Selatan (87%), kawasan Timur Tengah-Afrika Utara (91%) dan Asia Tenggara (94%) setuju bahwa moralitas dimulai dengan iman kepada Tuhan. Di Eropa Selatan dan Timur, di mana tradisi sekuler cenderung paling kuat, rata-rata 61% setuju bahwa menjadi bermoral dan memiliki nilai-nilai yang baik bergantung pada kepercayaan kepada Tuhan. Hanya dua dari 38 negara di mana pertanyaan itu diajukan, yaitu Albania (45%) dan Kazakhstan (41%) kurang dari separuh Muslim mengaitkan moralitas dengan iman kepada Tuhan.

Muslim di seluruh dunia juga memiliki pandangan yang sama tentang amoralitas dari beberapa perilaku. Misalnya, di enam wilayah yang disurvei, persentase rata-rata dari sekitar delapan dari sepuluh atau lebih konsisten mengatakan prostitusi, homoseksualitas, dan bunuh diri secara moral salah. Median setidaknya 60% juga mengutuk seks di luar nikah, minum alkohol, aborsi dan eutanasia.

Wanita

sunting

Tingkat ketaatan

sunting

Di hampir semua negara yang disurvei, mayoritas Muslim mengatakan bahwa seorang istri harus selalu menaati suaminya. Pada saat yang sama, ada juga kesepakatan umum yang mengungkapkan bahwa setidaknya di luar Afrika Sub Sahara – bahwa seorang wanita harus memiliki hak untuk memutuskan sendiri apakah akan mengenakan kerudung di depan umum. Persentase Muslim yang mengatakan bahwa seorang istri harus memiliki hak untuk menceraikan suaminya sangat bervariasi di antara negara-negara yang disurvei, seperti halnya proporsi yang percaya bahwa anak laki-laki dan perempuan harus mewarisi secara setara.

Di beberapa, tetapi tidak semua negara yang disurvei, wanita Muslim lebih mendukung hak-hak wanita daripada pria Muslim. Perbedaan pertanyaan-pertanyaan ini juga tampak antara Muslim yang menginginkan syariah menjadi hukum resmi negeri mereka dan mereka yang tidak menginginkannya.[10]

Referensi

sunting
  1. ^ "Islamic world | History, Population, & Map | Britannica". www.britannica.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-04-29. 
  2. ^ NW, 1615 L. St; Suite 800Washington; Inquiries, DC 20036USA202-419-4300 | Main202-857-8562 | Fax202-419-4372 | Media (2017-10-03). "Many Countries Favor Specific Religions, Officially or Unofficially". Pew Research Center's Religion & Public Life Project (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-04-27. 
  3. ^ "Islamic Countries Of The World". WorldAtlas (dalam bahasa Inggris). 2018-02-21. Diakses tanggal 2022-04-27. 
  4. ^ "Islamic Countries Of The World". WorldAtlas (dalam bahasa Inggris). 2018-02-21. Diakses tanggal 2022-04-27. 
  5. ^ "Islamic Countries Of The World". WorldAtlas (dalam bahasa Inggris). 2018-02-21. Diakses tanggal 2022-04-27. 
  6. ^ NW, 1615 L. St; Suite 800Washington; Inquiries, DC 20036USA202-419-4300 | Main202-857-8562 | Fax202-419-4372 | Media (2013-04-30). "The World's Muslims: Religion, Politics and Society". Pew Research Center's Religion & Public Life Project (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-05-04. 
  7. ^ "Muslim World Facts | Encountering the World of Islam". www.encounteringislam.org. Diakses tanggal 2022-04-22. 
  8. ^ "Shia Muslims Population". World Shia Muslims Population. Diakses tanggal 2022-05-01. 
  9. ^ "Mapping the global Muslim population: a report on the size and distribution of the world's Muslim population". microdata.worldbank.org. Diakses tanggal 2022-04-28. 
  10. ^ NW, 1615 L. St; Suite 800Washington; Inquiries, DC 20036USA202-419-4300 | Main202-857-8562 | Fax202-419-4372 | Media (2013-04-30). "Chapter 4: Women In Society". Pew Research Center's Religion & Public Life Project (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-05-01. 

Sekunder

sunting

Pranala luar

sunting