Dompet elektronik memungkinkan para pengguna untuk melakukan transaksi jual-beli elektronik secara cepat dan aman.

Dompet elektronik berfungsi hampir sama dengan dompet saku. Dompet elektronik pertama kalinya diakui sebagai sebuah metode untuk menyimpan uang dalam bentuk elektronik, tetapi kemudian menjadi populer karena cocok untuk menyediakan cara yang nyaman bagi pengguna Internet untuk menyimpan dan menggunakan informasi berbelanja secara daring (online). Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia, Dompet Elektronik merupakan layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran antara lain alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan/atau uang elektronik, yang dapat juga menampung dana, untuk melakukan pembayaran.[1]

Dengan perkembangan dunia internet yang semakin maju mendorong penggunaan dompet elektronik sebagai alat transaksi yang lebih efisien ketimbang menggunakan bank. Ini terbukti dengan banyaknya website-webisite e-commerce yang menggunakan dompet elektronik sebagai alat transaksinya. Bahkan dompet digital tertinggi digunakan usia 25 hingga 40 tahun.[2]

Teknologi sunting

Dompet elektronik terdiri dari komponen perangkat lunak dan informasi. Perangkat lunak menyediakan keamanan dan penyandiamanan (encryption) untuk informasi pribadi dan transaksi itu sendiri. Biasanya, dompet elektronik disimpan di sisi klien oleh pengguna dan dapat dikelola secara mudah serta beserasi dengan kebanyakan situs e-niaga.

Dompet elektronik yang disimpan di sisi peladen (server), juga dikenal sebagai "dompet tipis", yang merupakan suatu aplikasi yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang dikelola di peladen mereka. Dompet elektronik sisi peladen populer di antara para pedagang karena keamanan dan dayagunanya (efficiency).

Komponen informasi untuk dompet macam ini pada dasarnya berbentuk menyerupai pangkalan data dari informasi yang dimasukkan oleh pengguna. Informasi tersebut terdiri dari alamat pengiriman, alamat penagihan, cara pembayaran (termasuk nomor kartu kredit, tanggal jatuh tempo, dan nomor keamanan), dan informasi lainnya.

Cara penggunaan sunting

Sebuah dompet elektronik sisi klien pada umumnya mudah untuk digunakan. Setelah perangkat lunak tersebut terpasang, pengguna dapat mulai memasukkan semua informasi yang tepat. Sewaktu pembayaran/lapor-keluar (check-out) di halaman situs e-niaga, peranti lunak dompet elektronik tersebut dapat secara otomatis memasukkan informasi pengguna pada formulir daring. Secara asli (default), kebanyakan perangkat lunak dompet elektronik meminta pengguna untuk memasukkan sandi sebelum mengisi formulir tersebut. Langkah ini menjaga pengguna yang tidak sah agar tidak dapat melihat informasi pribadi yang disimpan di komputer tersebut.

Dompet elektronik sisi peladen tidak perlu dipasang di komputer. Pengguna hanya perlu mengunjungi situs yang menyediakan layanan tersebut, lalu melakukan pendaftaran dan mengikuti langkah-langkah yang diperintahkan situs tersebut.

Referensi sunting

  1. ^ Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/40/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
  2. ^ Ekarini, Wahyu (30-11-2017). "Fasilitas Transaksi E-Payment". Centrausaha.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-25. Diakses tanggal 2023-03-25.