Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Kepolisian Negara Republik Indonesia
Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Polisi Republik Indonesia atau biasa disingkat Div TIK Polri adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan Polri dan berkedudukan langsung di bawah Kapolri.
Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Kepolisian Negara Republik Indonesia | |
---|---|
Singkatan | Div TIK Polri |
Struktur yurisdiksi | |
Lembaga nasional | Indonesia |
Wilayah hukum | Indonesia |
Lembaga pemerintah | Polisi Republik Indonesia |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
http://polri.go.id/ |
Div TIK polri dipimpin oleh perwira tinggi polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. Slamet Uliandi, S.IK.
Tugas & Fungsi
suntingTugas
suntingDiv TIK Polri bertugas Menyelenggarakan fungsi manajemen, pembinaan dan pengembangan sistem Teknologi, Informasi dan Komunikasi elektronika (TIK) serta pengawasan TIK dilingkungan Polri.
Fungsi
suntingDalam melaksanakan tugasnya Div TIK Polri menyelenggarakan fungsi:
- Pembinaan dan pengembangan Sistem Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Elektronika (Sistekinfokomlek) dilingkungan Polri yang meliputi:
- Perencanaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan Sistekinfokomlek.
- Penyusunan sistem dan metode berupa petunjuk teknis dan pelaksanaan dalam bentuk peraturan kepolisian untuk pengoperasian Sistekinfokomlek.
- Pemantauan dan supervisi serta pemberian arahan dan bimbingan teknis untuk menjamin terlaksananya Sistekinfokomlek.
- Pemberian pertimbangan dan saran untuk penempatan personel dalam rangka pembinaan karir pengembangan fungsi Sistekinfokomlek.
- Penyusunan standardisasi terhadap perangkat keras dan perangkat lunak Sistekinfokomlek dilingkungan Polri untuk mewujudkan Sistekinfokomlek yang terpadu dan tepat guna
- Pembinaan dan pengembangan Sistekinfokomlek yang meliputi: Sistem pengumpulan dan analisis data; program aplikasi; website; sistem keamanan dan infrastruktur teknologi informasi.
- Pembinaan dan pengembangan Sistekinfokomlek guna menunjang kelancaran dalam pelaksanaan tugas Polri.
- Pembinaan dan pengembangan sistem dan aplikasi teknologi yang berkaitan dengan informasi operasional dan informasi pembinaan yang bersifat nasional dan terpusat.
Dalam menjalankan tugas Kadiv TIK dibantu oleh:
- Biro Teknologi Komunikasi (Rotekkom), terdiri dari:
- Bagian Pengkajian Sistem Komunikasi (Bagjiansiskom), membawahi:
- Sub Bagian Pengkajian dan Pengembangan (Subbagjianbang)
- Sub Bagian Sistem dan Metode (Subbagsismet)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Operasional Komunikasi (Bagopsnalkom), membawahi:
- Sub Bagian Bantuan Komunikasi (Subbagbankom)
- Sub Bagian Jaringan Komunikasi (Subbagjarkom)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Materiil Komunikasi (Bagmatkom), membawahi:
- Sub Bagian Materiil (Subbagmat)
- Sub Bagian Inventarisasi (Subbaginvent)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Bagian Pengkajian Sistem Komunikasi (Bagjiansiskom), membawahi:
- Biro Teknologi Informasi (Rotekinfo), terdiri dari:
- Bagian Pengkajian Sistem (Bagjiansis), membawahi:
- Sub Bagian Pengkajian dan Pengembangan (Subbagjianbang)
- Sub Bagian Sistem dan Metode (Subbagsismet)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Situs Kepolisian (Bagsituspol), membawahi:
- Sub Bagian Internet (Subbaginternet)
- Sub Bagian Intranet (Subbagintranet)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Bagian Dukungan Teknis (Bagduknis), membawahi:
- Sub Bagian Keamanan Sistem (Subbagkamsis)
- Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Subbagsarpras)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Urusan Tata Usaha (Urtu)
- Bagian Pengkajian Sistem (Bagjiansis), membawahi:
- Bagian Perencanaan & Administrasi (Bagrenmin), terdiri dari:
- Sub Bagian Perencanaan (Subbagren)
- Sub Bagian Sumber Daya (Subbagsumda)
- Sub Bagian Pembinaan Fungsi (Subbagbinfung)
- Tata Usaha dan Urusan Dalam (Taud)
- Bagian Manajemen Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Bagjemen TIK), terdiri dari:
- Sub Bagian Perencanaan Pengamanan Sistem (Subbagrenpamsis)
- Sub Bagian Standardisasi (Subbagstandar)
- Sub Bagian Monitoring dan Evaluasi (Subbagmonev)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Depo Pemeliharaan dan Perbaikan (Depoharkan), terdiri dari:
- Sub Bagian Gudang (Subbaggudang)
- Sub Bagian Pemeliharaan dan Perbaikan (Subbagharkan)
- Urusan Administrasi (Urmin)
- Urusan Keuangan (Urkeu)
Pembagian Satuan
suntingDiv TIK Polri terbagi menjadi 2 Biro dan 2 Bagian, yaitu:
- Biro Teknologi Komunikasi (Rotekkom)
Rotekkom adalah unsur pelaksana utama Div TIK Polri yang berkedudukan langsung dibawah Kadiv TIK Polri.
Rotekkom bertugas Mengkaji dan mengembangkan sistem dan metode komunikasi elektronika; Memberikan bantuan dan jaringan komunikasi; Mendukung operasi kepolisian; dan Menyelenggarakan inventarisasi, distribusi dan penghapusan materiil komunikasi.
Biro ini dipimpin oleh seorang Kepala Biro berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Giri Purwanto. - Biro Teknologi Informasi (Rotekinfo)
Rotekinfo adalah unsur pelaksana utama Div TIK Polri yang berkedudukan langsung dibawah Kadiv TIK Polri.
Rotekinfo bertugas Menyelenggarakan fungsi pembinaan, pengendalian, pengkajian dan pemeliharaan Sistem dan Teknologi Informasi Kepolisian (Sistekinfopol), yang meliputi sistem pengumpulan dan analisis data, piranti lunak, aplikasi, situs, sarana prasarana, dan keamanan sistem.
Biro ini dipimpin oleh seorang Kepala Biro berpangkat Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigjen. Pol. Nugroho Slamet Wibowo. - Bagian Perencanaan & Administrasi (Bagrenmin)
Bagrenmin adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf yang berkedudukan langsung dibawah Kadiv TIK Polri.
Bagrenmin bertugas Menyusun perencanaan organisasi, manajemen logistik, personalia, kinerja, serta mengelola dan melaksanakan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam dilingkungan Divisi TIK Polri.
Bagrenmin dipimpin oleh seorang Kepala Bagian berpangkat Komisaris Besar Polisi. - Bagian Manajemen Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Bagjemen TIK)
Bagjemen TIK adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf yang berkedudukan langsung dibawah Kadiv TIK Polri.
Bagjemen TIK bertugas Menyusun dan merencanakan rencana induk TIK Polri, sistem pengamanan infrastruktur TIK Polri mengelola resiko, dan melakukan audit terhadap kinerja TIK Polri, serta monitoring dan evaluasi sistem TIK Polri.
Bagjemen TIK dipimpin oleh seorang Kepala Bagian berpangkat Komisaris Besar Polisi.