Delivered Ex Ship (DES) adalah bagian dari Incoterms. Penyerahan barang dengan Delivered Ex Ship dilakukan di atas dermaga pelabuhan tujuan, tetapi belum diselesaikan urusan pabean (pajak), dengan begitu penjual wajib memikul semua biaya dan risiko sampai dengan barang tiba di pelabuhan. Persyaratan penyerahan barang dengan DES hanya dapat dilakukan untuk pengangkutan laut dan pengangkutan antara pulau saja.