Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman atau disingkat FH Unmul, merupakan salah satu fakultas yang didirikan di bawah naungan Universitas Mulawarman dan sekolah hukum yang terletak di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia. Fakultas Hukum Universitas Mulawarman berdiri pada tahun 2000 sebagai Program Studi Ilmu Hukum di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman. Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman saat ini adalah Dr. La Sina. S.H., M.Hum., yang menjabat untuk masa jabatan kedua sejak pertama kali Fakultas Hukum Universitas Mulawarman resmi berdiri.

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
Lambang Universitas Mulawarman
DekanDr. Mahendra Putra Kurnia, S.H., M.H.[1]
Staf administrasi
11 orang[2]
Lokasi0°27′57.1788″S 117°9′21.999″E / 0.465883000°S 117.15611083°E / -0.465883000; 117.15611083
WarnaMerah  
Nama julukanFH Unmul
OlahragaSepak bola

Sejarah sunting

Untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang handal dibidang hukum di Kalimantan Timur, pada tahun 2000, didirikanlah Program Studi Ilmu Hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman. Setelah tiga tahun berada di bawah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, tepat pada tanggal 9 Juli 2003 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional menerbitkan izin kemandirian Program Studi Ilmu Hukum dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, menjadi Unit Persiapan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dengan konsentrasi Hukum Bisnis, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.

Pada tahun 2005, Unit Persiapan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mengurus izin perpanjangan dan mengurus pembukaan fakultas dan akhirnya, keluarlah surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional tanggal 22 Juli 2005 tentang perpajangan program tersebut serta keluarlah Surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional nomor 2296/D/T/2005 perihal Pembukaan Fakultas Hukum yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 194/OT/2005 tentang Peningkatan Program Studi Ilmu Hukum Menjadi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.[3]

Kampus sunting

Seluruh kegiatan akademik dan non-akademik, yaitu administrasi dan kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dipusatkan di Kampus Gunung Kelua yang terletak di Jalan Sambaliung, Gunung Kelua, Samarinda.

Fasilitas sunting

Di kampus ini, baru terdapat sebuah gedung perkuliahan yang mulai digunakan pada permulaan tahun akademik 2010/2011. Menurut rencana pembangunan gedung perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, di kampus ini akan terdapat dua gedung perkuliahan S1 bertingkat tiga yang masing-masing memiliki 10 ruang perkuliahan besar dan 4 ruang perkuliahan kecil, sebuah gedung perkuliahan S2 dan S3 bertingkat tiga yang memiliki 10 ruang perkuliahan dan 4 ruang perkuliahan kecil, sebuah gedung Dekanat, sebuah gedung perpustakaan dan auditorium, dan sebuah gedung sekretariat organisasi dan unit kegiatan mahasiswa fakultas.

Mahkamah Konstitusi bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menyelenggarakan Video Conference yang digunakan sebagai media pembelajaran hukum acara di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, Video Conference dapat digunakan saat masyarakat pencari keadilan yang hendak beracara di Mahkamah Konstusi tanpa harus hadir di Jakarta.

Program Studi sunting

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman memiliki satu program studi, yaitu Program Studi Ilmu Hukum yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi dengan Surat Keputusan Nomor: 032/BAN-PT/Ak-X/S1/I/2008.[6]

Konsentrasi sunting

Pada Fakultas Hukum Universitas Mulawarman terdapat tiga konsentrasi yang berada di bawah program studi, yaitu Konsentrasi Hukum Agraria, Konsentrasi Hukum Bisnis, dan Konsentrasi Hukum Lingkungan. Mahasiswa diwajibkan untuk memilih salah satu konsentrasi pada semester ketujuh atau jika mampu, dapat memilih konsentrasi lebih awal di semester enam.

Pimpinan sunting

Sejak tahun 2009, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dipimpin oleh seorang Dekan. Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman saat ini dijabat oleh Dr. La Sina, S.H., M.Hum. Dalam menjalankan tugasnya, dekan dibantu oleh tiga orang pembantu dekan, yaitu: Pembantu Dekan I Bidang Akademik yang dijabat oleh Ivan Zairani Lisi, S.H., S.Sos., M.Hum, Pembantu Dekan II Bidang Keuangan dan Perlengkapan yang dijabat oleh Purwanto, S.H., M.H., dan Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan yang dijabat oleh Emilda Kuspraningrum, S.H., Kn. Selain itu, terdapat Ketua Program Studi Ilmu Hukum yang dijabat oleh M. Fauzi, S.H., M.H., Ketua Konsentrasi Hukum Agraria yang dijabat oleh Wiwik Harjanti, S.H., M.H., LL.M., Ketua Konsentrasi Hukum Bisnis yang dijabat oleh Deny Slamat Pribadi, S.H., M.H., dan Ketua Konsentrasi Hukum Lingkungan yang dijabat oleh Kristiyawan Wisnu Wardhana, S.H, M.H. Di bidang tata usaha, Dekan dibantu oleh Kepala Bagian Tata Usaha yang dijabat oleh Drs. Mauludin.

Lembaga-lembaga sunting

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum sunting

Berkas:Kalabahu LKBH FH Unmul.jpg
Pelaksanaan Kalabahu 2011

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, sering disebut Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum atau disingkat LKBH FH Unmul adalah lembaga yang memberikan bantuan berupa advokasi dan konsultasi hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum juga menyelenggarakan Kalabahu yang merupakan akronim dari Karya Latihan Bantuan Hukum, Kalabahu merupakan program tahunan yang bertujuan untuk melatih kemampuan para mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dalam memberikan advokasi dan konsultasi hukum. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum dipimpin oleh seorang ketua yang saat ini dijabat oleh Nur Arifudin, S.H., M.H.

Pusat Kajian Konstitusi sunting

Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, sering disebut Pusat Kajian Konstitusi atau disingkat PKK FH Ummul adalah lembaga yang fokus mengkaji berbagai hal yang berkaitan dengan konstitusi.

Kemahasiswaan sunting

Organisasi Mahasiswa Fakultas sunting

Terdapat dua organisasi mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman yang diakui keberadaannya, yaitu:

Dewan Perwakilan Mahasiswa sunting

Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, sering disebut Dewan Perwakilan Mahasiswa atau disingkat DPM FH Unmul adalah lembaga perwakilan mahasiswa tertinggi ditingkat Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa dipilih oleh peserta Kongres Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman setiap satu tahun sekali. Dewan Perwakilan Mahasiswa dipimpin oleh seorang ketua dengan dibantu oleh dua orang wakil ketua, satu orang sekretaris jenderal, dan dua buah komisi yang membidangi urusan internal dan ekternal. Selain itu, Dewan Perwakilan Mahasiswa juga melakukan fungsi pengawasan dan semi anggaran kepada Badan Eksekutif Mahasiswa. Diakhir masa jabatannya Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa beserta jajarannya, memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Kongres Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Badan Eksekutif Mahasiswa sunting

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, sering disebut Badan Eksekutif Mahasiswa atau disingkat BEM FH Unmul adalah lembaga eksekutif mahasiswa tertinggi di tingkat Fakultas Hukum Universitas Mulawarman. Badan Eksekutif Mahasiswa dipimpin seorang Presiden Mahasiswa yang dipilih oleh seluruh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman setiap satu tahun sekali melalui Pemilihan Raya yang dilaksanakan oleh Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya bentukan Dewan Perwakilan Mahasiswa. Dalam menyelenggarakan tugasnya, Presiden Mahasiswa dibantu oleh satu orang Wakil Presiden Mahasiswa, satu orang Sekretaris Jenderal, dan sebuah kabinet yang terdiri atas para menteri yang masing-masing memimpin sebuah kementerian. Diakhir masa jabatannya, Presiden Mahasiswa beserta jajarannya memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Kongres Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas sunting

Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas atau disingkat UKMF, adalah wadah untuk menyalurkan minat dan bakat mahasiswa ditingkat fakultas. Ada dua Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman yang diakui keberadaannya, yaitu:

Lembaga Dakwah Fakultas Al-Mizan sunting

Lembaga Dakwah Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Al-Mizan, sering disebut Lembaga Dakwah Fakultas Al-Mizan atau disingkat LDF Al-Mizan, adalah Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas yang diantaranya bergerak dibidang kerohanian Islam dan kegiatan sosial-kemanusiaan.

Lembaga Kajian Ilmiah dan Studi Hukum sunting

Lembaga Kajian Ilmiah dan Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, sering disebut Lembaga Kajian Ilmiah dan Studi Hukum atau disingkat LKISH FH Unmul adalah Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas yang bergerak dibidang penulisan dan pengkajian hukum..[7]

Selain itu terdapat beberapa komunitas mahasiswa yang dikenal di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, yaitu:

  1. Tim Debat Fakultas Hukum Universitas Mulawarman
  2. Tim Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Catatan Kaki sunting

  1. ^ Pimpinan, Profil Universitas Mulawarman 2011 [1], diakses 17 Feb 2012.
  2. ^ Staf, Profil Universitas Mulawarman 2011 [2], diakses 17 Feb 2012.
  3. ^ a b Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 2296/D/T/2005 dan 194/DT/2005
  4. ^ Tenaga Pengajar, Profil Universitas Mulawarman 2011 [3], diakses 17 Feb 2012.
  5. ^ Mahasiswa, Profil Universitas Mulawarman 2011 [4], diakses 17 Feb 2012.
  6. ^ Pembantu Rektor Satu Universitas Mulawaman, 2010. Status Akreditasi and Program Studi, Universitas Mulawarman Diarsipkan 2014-06-23 di Wayback Machine.. Universitas Mulawarman, Samarinda
  7. ^ Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga Kajian Ilmiah dan Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Pranala luar sunting

Koordinat: 0°28′6.3732″S 117°9′14.778″E / 0.468437000°S 117.15410500°E / -0.468437000; 117.15410500