Curugciung, Cikeusik, Pandeglang
desa di Kabupaten Pandeglang, Banten
Curugciung adalah desa di kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten, Indonesia. desa curugciung mempunyai 5 BPD yaitu:
- Subandi
- Badri
- Sakim
- Yadi Safarudin
- Juanda Indriana
Curugciung | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kabupaten | Pandeglang |
Kecamatan | Cikeusik |
Kode pos | 42286[1] |
Kode Kemendagri | 36.01.04.2009 |
Luas | 3.850 Ha |
Jumlah penduduk | 2.770 Orang |
Kepadatan | - |
Desa Curugciung terdiri dari 8 Delapan yaitu:
- Kukulu
- Rahong
- Cikaludan
- Sukatani
- Sinargintung
- Curugciung
- MargaSari
- Bungurgede
beberapa dusun tersebut dibagi lagi kedalam RT / RW Dusun I dan II sebanyak 12 RT yang terdiri dari:
- RT 01 RW 01 ketua RT Atep
- RT 02 RW 01 ketua RT Sarta
- RT 03 RW 01 ketua RT Ihhab
- RT 01 RW 02 ketua RT Ahda
- RT 02 RW 02 ketua RT Isak
- RT 01 RW 03 Ketua RT Pulung
- RT 02 RW 03 Ketua RT Sarip
- RT 03 RW 03 Ketua RT Darmin
- RT 01 RW 04 Ketua RT Raniman
- RT 02 RW 04 Ketua RT Asman
- RT 03 RW 04 Ketua RT Rusdi
- RT 04 RW 04 Ketua RT Ace
Referensi sunting
Pranala luar sunting
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan