Cui bono? (Latin Klasik: [kui̯ ˈbɔnoː]), dalam bahasa Indonesia berarti "siapa yang diuntungkan?", adalah frasa bahasa Latin yang sering digunakan saat mengidentifikasi tersangka kejahatan. Frasa ini mengungkapkan pandangan bahwa kejahatan sering dilakukan untuk menguntungkan pelakunya, terutama secara finansial. Namun, pihak mana yang diuntungkan biasanya tidak terlihat dengan jelas, orang yang diuntungkan mungkin juga sengaja dijadikan kambing hitam.

Frasa tersebut merupakan kalimat datif ganda. Dan bisa diungkapkan sebagai cui prodest? ("siapa untungnya?") dan ad cuius bonum? ("untuk keuntungan siapa?").