Buku rapor adalah suatu cara pengukuran kinerja siswa. Umumnya laporan ini diberikan oleh sekolah kepada siswa atau orang tua siswa dua kali hingga empat kali dalam setahun.

Contoh isi buku rapor di Indonesia

Sistem Pelaporan sunting

Suatu buku rapor biasanya menggunakan skala pemeringkatan untuk menentukan kualitas hasil kerja murid di sekolah. Sistem skala ini dapat berupa huruf (misalnya A, B, C, D, E, dan F, dengan A adalah kinerja tertinggi dan F berarti gagal) atau angka (misalnya A=90-100, B=80-89, C=70-79, D=60-69, E=50-59 dan F=0-49). Di Indonesia, raport diisi menggunakan skala nilai angka dengan rentang 0 sampai dengan 100

Kedudukan Buku Rapor sunting

Rapor merupakan dokumen yang menjadi penghubung komunikasi baik antara sekolah dengan orang tua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang ingin mengetahui tentang hasil belajar anak pada kurun waktu tertentu. Karena itu, rapor harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik.[1]

Referensi sunting